Nasional Pemantauan Bansos Lebih Efektif Daripada Pemberian Label Kemiskinan

Pemantauan Bansos Lebih Efektif Daripada Pemberian Label Kemiskinan

31
0

Penolakan Pemasangan Stiker “Keluarga Miskin” di Kabupaten Tasikmalaya

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya telah memastikan bahwa kebijakan pemasangan stiker bertuliskan “keluarga miskin” pada rumah penerima bantuan sosial (bansos) tidak akan diterapkan. Keputusan ini diambil setelah melalui berbagai pertimbangan, terutama mengenai potensi stigma yang dapat timbul dari tindakan tersebut.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB dan P3A) Kabupaten Tasikmalaya, Opan Sopian, menjelaskan bahwa hingga saat ini belum ada regulasi resmi baik dari pusat maupun daerah yang mewajibkan penandaan khusus seperti itu. Ia menegaskan bahwa tidak ada warga penerima bansos yang diberi stiker atau tanda apa pun di wilayahnya.

“Di Kabupaten Tasikmalaya tidak ada warga penerima bansos yang diberi stiker atau tanda apa pun. Belum ada aturan yang mengatur itu,” tegas Opan.

Ia juga menyampaikan bahwa Pemkab Tasikmalaya merespons banyaknya pertanyaan warga sejak isu stiker bansos viral di media sosial. Meskipun di beberapa daerah lain pemasangan stiker bertujuan mendorong warga yang merasa mampu agar mengundurkan diri, Pemkab Tasikmalaya memilih pendekatan yang lebih hati-hati.

Opan menyebut bahwa kebijakan labeling tersebut dinilai kurang bijak dan belum saatnya dibuat kebijakan lokal. Menurutnya, di dalam internal Dinas sudah ada kajian, tetapi masih banyak masukan sehingga belum saatnya membuat kebijakan lokal soal labeling tersebut.

Pendekatan Edukasi dan Pengawasan yang Lebih Efektif

Pemkab Tasikmalaya khawatir bahwa pendekatan stiker yang berpotensi memicu rasa malu atau stigma justru mengabaikan langkah-langkah persuasif yang lebih efektif. Oleh karena itu, pihaknya lebih mengedepankan langkah persuasif dengan mendatangi, mengedukasi, dan memberi penjelasan bahwa ada syarat-syarat yang harus dipenuhi dalam penerima bantuan pemerintah.

Daripada menerapkan kebijakan labeling yang berisiko, kata dia, Pemkab Tasikmalaya lebih memilih mekanisme pengawasan berbasis partisipasi masyarakat yang dianggap lebih efektif dan akuntabel. Mekanisme utama yang dikedepankan adalah fitur sanggah pada Aplikasi Cek Bansos milik Kementerian Sosial (Kemensos).

“Kami lebih mengedepankan mekanisme pengawasan berbasis partisipasi masyarakat melalui fitur sanggah pada Aplikasi Cek Bansos,” ungkap Opan.

Melalui fitur ini, perangkat desa, tetangga, maupun warga lain dapat mengajukan keberatan jika menemukan penerima bansos yang dianggap tidak layak. Misalnya, jika penerima memiliki mobil, rumah mewah, atau aset lain yang tidak sesuai dengan kriteria kemiskinan.

Proses Verifikasi dilakukan setiap sanggahan yang masuk akan ditindaklanjuti dengan pengecekan langsung ke lapangan. Kemudian jika terbukti tidak layak, bantuan tersebut dapat dinonaktifkan setelah proses verifikasi selesai. Opan mengungkapkan bahwa mekanisme sanggah ini telah berjalan efektif.

“Ada yang tahun 2024 menerima, tapi tahun 2025 sudah tidak lagi. Artinya proses sanggah dan verifikasi berjalan,” ujarnya.

Keamanan Data dan Proses yang Ketat

Ia juga memastikan bahwa data penerima bansos di Tasikmalaya selalu diperbarui dan disaring secara ketat. Dengan berbagai pertimbangan ini, Dinsos Tasikmalaya memastikan bahwa pendekatan edukasi dan pengawasan berbasis aplikasi jauh lebih relevan dibandingkan pemasangan stiker yang berpotensi menimbulkan stigma sosial.


TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini