

Kasus Perdagangan Orang yang Menimpa Rizki Nur Fadhilah
Sebuah kasus perdagangan orang yang menimpa seorang pesepakbola muda, Rizki Nur Fadhilah, mengungkapkan fakta memilukan tentang penipuan berkedok seleksi klub sepakbola. Ayah Rizki, Dedi Solehudin, mengungkap bahwa putranya mengalami siksaan berulang karena dianggap tidak memenuhi target yang ditetapkan para pelaku.
Rizki awalnya tergiur dengan tawaran seleksi ke klub PSMS Medan. Penipuan itu bermula ketika ia dijemput dari Jakarta dengan dalih akan diberangkatkan ke Medan untuk mengikuti proses seleksi. Namun perjalanan itu justru menjadi awal petaka. Setelah singgah di Medan, Rizki bukan dibawa menuju klub sepakbola, melainkan diselundupkan ke Malaysia, dan kemudian dipindahkan lagi ke Kamboja.
Di negara itulah Rizki akhirnya menghubungi orang tuanya secara sembunyi-sembunyi, bercerita bahwa ia telah menjadi korban tipu daya dan mengalami kekerasan fisik. “Jadi anak langsung kasih tahu saya. Katanya, ‘Pak, Aa dijebak’. Saya tanya ‘tahu kontaknya dari mana?’; dia bilang dari Facebook,” kata Dedi pada awak media.
Menurut Dedi, para pelaku memaksa Rizki melakukan aktivitas terlarang yang tidak pernah ia bayangkan sebelumnya. Ia harus mencapai target tertentu, dan jika gagal, siksaan menjadi konsekuensinya. “Anak saya disiksa setiap hari. Soalnya dia enggak dapat target korban. Jadi cari orang China yang kaya. Dia harus cari 20 nomor orang-orang China. Kalau enggak dapat, dia disiksa,” ujar Dedi menambahkan.
Latar Belakang Rizki sebagai Pesepakbola Muda
Rizki sendiri dikenal sebagai anak yang memiliki kecintaan kuat pada sepakbola. Sejak kecil, ia mengasah kemampuan di sejumlah sekolah sepakbola (SSB). Ia bahkan pernah menjadi bagian dari skuad Diklat Persib Bandung, bermain di posisi penjaga gawang. “Iya dia memang suka main bola. Dulu di (SSB) Hesebah dan Diklat Persib,” tutur sang ayah.
Respons dari Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI)
Menanggapi kasus ini, Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI) telah menyampaikan pernyataan resmi. Mereka kini tengah melakukan berbagai upaya untuk memastikan Rizki dapat segera dipulangkan dari Kamboja dan kembali ke Indonesia dengan selamat. Upaya ini menjadi harapan besar bagi keluarga yang menantikan kepulangan anaknya dari situasi yang sangat mengancam keselamatannya.
Tindakan Polisi Terhadap Kasus Ini
Kepolisian Daerah Jawa Barat mendalami dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menimpa seorang remaja asal Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, bernama Rizki Nurfadilah (18). Korban diduga dibawa ke Kamboja dan dipaksa bekerja sebagai operator penipuan daring setelah sebelumnya dijanjikan mengikuti seleksi tim sepak bola PSMS Medan.
Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan, menegaskan bahwa pihaknya membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk melapor. “Kami siap tindak lanjuti,” kata Rudi di Bandung dikutip Rabu (18/10/2025). Ia menambahkan, kepolisian belum menerima laporan resmi, namun tetap melakukan penelusuran awal bersama instansi terkait, termasuk imigrasi dan Kementerian Luar Negeri. “Silakan mengadu, tidak usah formal-formal. Lisan saja pun cukup, pasti kami respons,” ujarnya.
Modus dan Kronologi Kejadian
Ayah korban, Dedi Solehudin (42), menceritakan bahwa peristiwa bermula ketika anaknya menerima tawaran melalui Facebook untuk bermain di PSMS Medan dengan kontrak satu tahun. “Awalnya anak saya bilang ada kontrak main bola. Tanggal 26 Oktober dia berangkat dijemput travel, dibawa ke Jakarta, lalu ke Medan naik pesawat,” kata Dedi saat dikonfirmasi, Selasa (19/11/2025).
Namun setibanya di Medan, Rizki justru dibawa ke Malaysia dan kemudian ke Kamboja. Di negara tersebut, ia dipaksa bekerja sebagai pelaku penipuan daring yang menyasar warga negara Tiongkok. “Dia diiming-imingi main bola, tapi malah dibawa kerja. Harus cari 20 nomor orang-orang China. Kalau tidak dapat, dia disiksa,” jelas Dedi.
Menurut Dedi, anaknya bekerja dari pukul 08.00 hingga tengah malam, bahkan sering lebih. Korban kerap dipukul karena tidak mencapai target. Rizki hanya bisa menghubungi keluarga secara sembunyi-sembunyi karena takut mendapat hukuman. “Sekarang suka komunikasi, tapi sembunyi-sembunyi. Katanya takut ketahuan,” ujarnya.
Polda Jawa Barat memastikan akan berkoordinasi dengan pihak berwenang di pusat untuk memproses dugaan TPPO ini. Sementara itu, keluarga berharap Rizki segera dipulangkan dan pelaku perekrutan dapat ditangkap.






















































