Masalah BPJS Kesehatan yang Tiba-Tiba Nonaktif Mengganggu Warga Bone
Warga di Kabupaten Bone, Sulawesi Selama kembali mengeluhkan masalah dengan status BPJS Kesehatan mereka yang tiba-tiba menjadi nonaktif saat membutuhkan layanan kesehatan. Hal ini menyebabkan warga harus datang ke Dinas Sosial untuk meminta aktivasi kepesertaan, terutama dalam situasi darurat.
Plt Kadinsos Bone, H Jemmy, menanggapi keluhan tersebut dengan berjanji akan memperbaiki alur pelayanan BPJS. Ia mengakui bahwa banyak warga belum mengetahui bahwa Bone telah memiliki status Universal Health Coverage (UHC) Istimewa. Status ini memungkinkan fasilitas kesehatan untuk mengaktifkan kepesertaan BPJS tanpa perlu mengarahkan keluarga pasien ke dinas sosial.
“Layanan dulu, administrasi belakangan. Jangan sampai warga bolak-balik di tengah kondisi mendesak,” ujarnya pada Jumat (14/11/2025).
Jemmy menilai mekanisme integrasi layanan BPJS dengan fasilitas kesehatan belum berjalan optimal. Ia berjanji akan mempelajari alur tersebut dan menutup celah yang membuat warga harus mengurus administrasi secara manual.
Tingginya antrean di Kantor Dinsos mendorong Jemmy membuka layanan tambahan rekomendasi dan konsultasi sosial di Kantor DPMPTSP Bone. Langkah ini diharapkan memperluas akses warga dalam mengurus layanan dasar.
Pengalaman Warga yang Kesulitan Mengurus BPJS
Salah satu warga, Hera, mengaku kerap mengalami kesulitan saat harus mengurus BPJS orang tuanya di tengah perawatan. Ia mengatakan bahwa jika bisa diaktifkan di tempat lain, hal ini sangat membantu. Antreannya di Dinsos selalu panjang, sehingga menyulitkan proses pengurusan.
Hera berharap sistem integrasi antara Dinas Sosial, fasilitas kesehatan, dan BPJS Kesehatan bisa berjalan lebih efektif. Dengan demikian, tidak ada pasien yang terhambat administrasi.
Solusi yang Diusulkan oleh Pemerintah Daerah
Untuk mengatasi masalah ini, Pemerintah Daerah Bone berencana melakukan beberapa langkah. Pertama, memperbaiki alur pelayanan BPJS agar lebih cepat dan efisien. Kedua, meningkatkan koordinasi antara Dinas Sosial, fasilitas kesehatan, dan BPJS Kesehatan.
Beberapa inisiatif yang direncanakan antara lain:
- Membuat sistem digitalisasi yang memungkinkan aktivasi BPJS secara langsung di fasilitas kesehatan.
- Menyediakan layanan konsultasi dan rekomendasi di lokasi yang lebih mudah diakses oleh warga.
- Melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang status UHC Istimewa dan cara menggunakannya.
Dengan adanya peningkatan koordinasi dan pemanfaatan teknologi, diharapkan masalah kepesertaan BPJS yang tiba-tiba nonaktif dapat diminimalkan.
Peran Fasilitas Kesehatan dalam Integrasi Layanan
Fasilitas kesehatan juga memiliki peran penting dalam integrasi layanan BPJS. Mereka harus memastikan bahwa semua pasien yang membutuhkan layanan kesehatan dapat segera diaktifkan kepesertaannya tanpa harus melalui proses administrasi yang rumit.
Beberapa langkah yang dapat dilakukan oleh fasilitas kesehatan antara lain:
- Mempercepat proses verifikasi kepesertaan BPJS.
- Memberikan informasi yang jelas kepada pasien tentang hak dan kewajiban mereka sebagai peserta BPJS.
- Menjalin komunikasi yang baik dengan Dinas Sosial dan BPJS Kesehatan untuk memastikan alur pelayanan yang efisien.
Harapan Masyarakat
Masyarakat Bone berharap pemerintah daerah dapat segera menyelesaikan masalah ini. Mereka ingin mendapatkan layanan kesehatan yang cepat dan mudah tanpa harus menghadapi hambatan administrasi.
Dengan peningkatan kualitas layanan dan koordinasi yang lebih baik, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem BPJS Kesehatan dapat meningkat.




















































