
PASURUAN, Indonesiadiscover.com
– Pengendara motor di pelintasan kereta api jalur Pantura, Bangil, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, mengeluhkan kondisi rel yang licin. Hal ini membuat pengendara harus ekstra hati-hati saat melintas, terutama dalam kondisi hujan.
Ariani, salah satu warga Kelurahan Bangil, mengaku hampir jatuh saat melintas di pelintasan rel yang posisinya 45 derajat sejajar dengan jalan raya Surabaya-Pasuruan. Dia menyatakan bahwa rel terasa sangat licin, terutama ketika hujan gerimis. “Kalau tidak hati-hati, dipastikan jatuh saat melintas di rel itu. Itu sangat rawan jatuh, Pak, licin,” terangnya pada Selasa (11/11/2025).
Ariani yang setiap hari melintas di pelintasan tersebut mengungkapkan bahwa lokasinya berada di kompleks perkantoran Pemerintah Daerah Kabupaten Pasuruan. Dia mengaku harus memperhatikan laju kendaraan lain dan mengurangi kecepatan saat hujan deras atau gerimis. “Kemarin ada pengendara yang jatuh di pelintasan itu karena tidak mengurangi kecepatannya,” jelasnya.
Hal serupa juga diungkapkan Jaka Samudra, seorang pegawai swasta yang sudah hafal betul dengan kondisi rel tersebut. Dia menyatakan bahwa terkadang dia harus turun dari motornya jika dalam kondisi hujan saat melintas di pelintasan Kelurahan Latek. “Ya, kalau pas gerimis atau hujan deras lebih baik turun daripada jatuh,” terangnya. Jaka menambahkan bahwa posisi ketinggian rel lebih tinggi dibandingkan aspal jalan. “Sehingga saat hujan atau gerimis, ban motor terasa licin. Idealnya harus rata, agar tidak membuat roda motor bergeser dan bisa jatuh,” tegasnya.
Terpisah, Cahyo Widiantoro, Humas Daops 9 Jember PT Kereta Api Indonesia (Persero), menyatakan bahwa pihaknya akan mengecek kondisi rel di pelintasan tersebut. Ia menjelaskan bahwa kewenangan perawatan jalan merujuk pada aturan dalam Permenhub Nomor Tahun 2018, yang membagi tanggung jawab dalam perawatan aspal jalan di perlintasan sebidang. “Kalau jalan yang rusak, tanggung jawabnya penyelenggara jalan sesuai dengan status atau kelas jalannya. Sedangkan KAI tugasnya merawat konstruksi jalan relnya dan memperbaiki aspal jika terdapat perawatan jalur kereta api di perlintasan tersebut,” terangnya.
Masalah Umum yang Dihadapi Pengendara
Banyak pengendara motor mengeluhkan kondisi pelintasan kereta api yang menjadi tempat rawan kecelakaan. Berikut beberapa masalah umum yang mereka alami:
- Kondisi rel yang licin: Terutama ketika hujan, permukaan rel terasa sangat licin sehingga sulit untuk dikendarai dengan aman.
- Perbedaan ketinggian antara rel dan jalan raya: Rel memiliki ketinggian yang lebih tinggi dibandingkan aspal jalan, sehingga saat hujan atau gerimis, ban motor mudah tergelincir.
- Tidak adanya penandaan yang jelas: Banyak pengendara merasa kesulitan untuk mengetahui titik-titik yang paling berbahaya saat melintasi pelintasan tersebut.
- Kecepatan yang tidak terkontrol: Beberapa pengendara tidak mengurangi kecepatan saat melintasi pelintasan, meningkatkan risiko kecelakaan.
Solusi yang Dicari oleh Warga
Warga setempat mengusulkan beberapa solusi untuk mengurangi risiko kecelakaan di pelintasan kereta api. Berikut beberapa rekomendasi yang sering disampaikan:
- Peningkatan kualitas permukaan rel: Mereka menyarankan agar rel diperbaiki agar tidak licin, terutama saat hujan.
- Pemasangan penanda jalan yang jelas: Penandaan yang baik dapat membantu pengendara untuk mengenali area berbahaya.
- Pengurangan kecepatan di area tertentu: Warga mengharapkan adanya pembatasan kecepatan atau penerapan sistem lalu lintas yang lebih ketat.
- Peningkatan kesadaran masyarakat: Edukasi kepada pengendara tentang bahaya melintasi pelintasan saat hujan sangat penting untuk mencegah kecelakaan.
Tindakan yang Dilakukan Oleh Pihak Terkait
PT Kereta Api Indonesia (Persero) telah menyatakan bahwa mereka akan melakukan pemeriksaan terhadap kondisi pelintasan tersebut. Menurut Cahyo Widiantoro, pihaknya akan mengevaluasi apakah ada perluasan perawatan jalur kereta api di area tersebut. Ia menjelaskan bahwa tanggung jawab perawatan jalan di pelintasan sebidang dibagi berdasarkan aturan Permenhub Nomor Tahun 2018. “Jika jalan yang rusak, tanggung jawabnya penyelenggara jalan sesuai dengan status atau kelas jalannya. Sedangkan KAI tugasnya merawat konstruksi jalan relnya dan memperbaiki aspal jika terdapat perawatan jalur kereta api di perlintasan tersebut,” ujarnya.
Kesimpulan
Masalah kondisi rel yang licin di pelintasan kereta api di Bangil, Kabupaten Pasuruan, masih menjadi isu yang serius. Pengendara motor merasa khawatir dengan risiko kecelakaan, terutama saat hujan. Meskipun pihak terkait telah menyatakan akan melakukan pemeriksaan, masyarakat tetap mengharapkan tindakan nyata untuk meningkatkan keamanan di area tersebut. Dengan peningkatan kesadaran dan tindakan preventif, diharapkan pelintasan ini dapat menjadi lebih aman bagi semua pengguna jalan.




















































