Nasional Jalur Kalijambe Purworejo Dilarang Dilalui Truk Bersumbu Tiga

Jalur Kalijambe Purworejo Dilarang Dilalui Truk Bersumbu Tiga

10
0

Larangan Truk Bersumbu Tiga Melintasi Jalur Kalijambe

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, telah mengeluarkan pernyataan resmi terkait larangan bagi truk bersumbu tiga melintasi jalur Kalijambe. Keputusan ini diambil setelah kecelakaan maut kembali terjadi di kawasan tersebut pada Selasa (11/11) pagi. Kepala Dishub Kabupaten Purworejo, Agus Widiyanto, menjelaskan bahwa larangan ini sudah lama diberlakukan karena ruas jalan Kalijambe termasuk zona rawan kecelakaan dengan tingkat kemiringan dan tikungan yang berbahaya bagi kendaraan besar.

“Ada beberapa kejadian sebelumnya yang menjadi dasar kami melarang truk sumbu tiga melintas di jalur ini. Sayangnya, kejadian serupa kembali terulang,” ujar Agus di Purworejo.

Menurut Agus, rambu larangan truk bersumbu tiga masih terpampang jelas di jalur tersebut. Namun, sebagian sopir diduga tetap nekat melintas karena ingin mengambil jalur pintas menuju arah Magelang–Purworejo. Untuk menangani hal ini, Dishub Purworejo akan segera berkoordinasi dengan Pemprov Jawa Tengah, Kabupaten Magelang, dan aparat kepolisian untuk memperketat pengawasan serta memperbanyak imbauan di titik perbatasan.

Kecelakaan Maut di Jalur Kalijambe

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Purworejo AKP Arta Dwi Kusuma membenarkan telah terjadi kecelakaan tragis sekitar pukul 04.45 WIB di ruas Kalijambe, tepatnya di sekitar Pasar Kalijambe. “Sebuah truk tangki bermuatan BBM solar dari arah utara (Magelang) menuju selatan (Purworejo) tiba-tiba oleng dan jatuh ke sisi kiri jalan. Ban depan masuk selokan, lalu truk menghantam kendaraan minibus di depannya, dan menabrak Suzuki Carry hingga menimpa rumah warga,” jelas Arta.

Akibat kecelakaan beruntun itu, empat orang menjadi korban, tiga mengalami luka-luka dan satu orang penumpang truk meninggal dunia di tempat. “Kami sudah menempatkan anggota 1×24 jam di perbatasan untuk memberikan imbauan agar truk bersumbu tiga tidak lagi melintasi jalur Kalijambe,” tambahnya.

Penyebab Kecelakaan Masih dalam Penyelidikan

Penyebab pasti kecelakaan masih dalam penyelidikan. Polisi juga tengah memeriksa status kendaraan dan kelayakan teknis truk pengangkut BBM tersebut. Hal ini dilakukan untuk memastikan apakah ada faktor kesalahan teknis atau pelanggaran aturan yang menyebabkan kecelakaan tersebut.

Imbauan kepada Pengemudi Logistik

Dishub Purworejo kembali mengingatkan pengemudi logistik untuk mematuhi rambu larangan dan menggunakan jalur alternatif. Pihaknya berharap para pengemudi dapat lebih waspada dan memilih rute yang lebih aman agar tidak terjadi kecelakaan serupa di masa mendatang.

Beberapa langkah yang bisa diambil oleh pengemudi antara lain:
* Mematuhi rambu lalu lintas yang telah dipasang
* Menggunakan jalur alternatif yang lebih aman
* Mengecek kondisi kendaraan sebelum melakukan perjalanan
* Menghindari penggunaan jalur yang dilarang

Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan kecelakaan di jalur Kalijambe dapat diminimalisir dan keselamatan berkendara dapat terjaga.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini