
Kegiatan Komwasjak di Malang untuk Meningkatkan Literasi dan Pengawasan Perpajakan
Komite Pengawas Perpajakan (Komwasjak) melakukan kunjungan ke Kota Malang pada 22–23 Oktober 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk mengumpulkan aspirasi masyarakat terkait perpajakan, kepabeanan, dan cukai, serta meningkatkan pemahaman tentang sistem pajak yang berkeadilan.
Ketua Komwasjak, Amien Sunaryadi, menjelaskan bahwa rangkaian acara di Malang fokus pada dua agenda utama. Pertama, forum “Komwasjak Mendengar” yang diselenggarakan di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Malang pada Rabu (22/10/2025). Kedua, kunjungan kerja ke pabrik rokok Ganesha Putera Perkasa pada Kamis (23/10/2025).
Forum “Komwasjak Mendengar”
Dalam forum “Komwasjak Mendengar”, Komwasjak berdialog dengan berbagai pihak seperti akademisi, tax center, asosiasi, pelaku usaha, dan media lokal. Acara ini menjadi wadah untuk menyampaikan informasi mengenai Piagam Wajib Pajak atau taxpayers’ charter.
Piagam ini mencakup delapan hak dasar dan delapan kewajiban dasar bagi wajib pajak. Tujuan dari piagam ini adalah sebagai katalisator reformasi perpajakan yang inklusif. Piagam ini juga menjadi kerangka kerja untuk menyeimbangkan hak dan kewajiban wajib pajak, memperjelas standar pelayanan, serta mendorong akuntabilitas otoritas pajak.
Diskusi dua arah dilakukan dalam forum ini untuk mengumpulkan aspirasi dan masukan peserta terkait kualitas layanan serta kebijakan perpajakan. Isu-isu seperti operasional, kepastian prosedur, dan penyederhanaan layanan berbasis data dan teknologi dibahas secara mendalam.
Hasil diskusi akan dikompilasi dan dianalisis sebagai bahan rekomendasi kebijakan dan perbaikan layanan kepada pemangku kepentingan terkait.
Kunjungan ke Pabrik Rokok Ganesha Putera Perkasa
Pada hari kedua, Komwasjak melakukan kunjungan ke pabrik rokok Ganesha Putera Perkasa. Fokus pembahasan adalah isu-isu di sektor hasil tembakau, seperti rokok ilegal, struktur tarif cukai, serta dampaknya terhadap keberlangsungan usaha dan penyerapan tenaga kerja.
Dari dialog tersebut, Komwasjak menekankan pentingnya keseimbangan antara kepastian berusaha dan tujuan pengendalian konsumsi. Komwasjak akan terus mendorong Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) untuk memperkuat penegakan hukum terhadap rokok ilegal. Hal ini dimaksudkan agar pengendalian konsumsi berjalan efektif dan ruang bagi pelaku usaha patuh tetap terlindungi.
Komitmen Komwasjak untuk Reformasi Perpajakan
Rangkaian kegiatan di Malang menunjukkan komitmen Komwasjak untuk hadir, mendengar, dan mengawal perbaikan berkelanjutan dalam sistem perpajakan. Seluruh temuan dan rekomendasi dari dialog publik serta kunjungan lapangan akan dirangkum dan disampaikan kepada Menteri Keuangan sebagai bagian dari fungsi pengawasan dan dorongan reformasi pelayanan yang lebih transparan, adil, dan inklusif.
Komwasjak mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk mendukung dan mengawal reformasi perpajakan agar hasilnya semakin optimal bagi kesejahteraan rakyat. Dengan demikian, diharapkan sistem perpajakan Indonesia dapat menjadi lebih baik dan lebih adil bagi semua pihak.























































