Nasional Polemik Berakhir, Gubernur Pramono Anung Janjikan Rumah Sakit Tipe A di Sumber...

Polemik Berakhir, Gubernur Pramono Anung Janjikan Rumah Sakit Tipe A di Sumber Waras Jakarta

38
0

Pemprov DKI Jakarta Pastikan Pembangunan Rumah Sakit Tipe A di Lahan Samping RS Sumber Waras

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengumumkan bahwa lahan seluas 3,6 hektare yang terletak di samping Rumah Sakit Sumber Waras akan segera dibangun menjadi rumah sakit tipe A. Keputusan ini diambil setelah semua masalah hukum terkait lahan tersebut diselesaikan.

Pramono melakukan kunjungan ke lokasi lahan tersebut pada Senin (27/10) untuk memastikan kondisi dan rencana pembangunan. Ia menyampaikan bahwa pihaknya telah menyelesaikan berbagai permasalahan hukum yang sempat muncul sebelumnya.

“Rekan-rekan sekalian, hari ini saya melakukan kunjungan ke lahan milik Pemprov DKI Jakarta yaitu rumah sakit, di samping Rumah Sakit Sumber Waras,” ujar Pramono saat berada di lokasi.

Dalam keterangannya, Pramono menyebut bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyatakan bahwa seluruh persoalan hukum terkait lahan tersebut sudah selesai. Hal ini dilakukan setelah KPK menutup penyelidikan kasus tersebut pada tahun 2023.

Lahan tersebut awalnya dibeli pada masa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pada 2014. Namun, pembelian ini sempat menjadi sorotan karena adanya temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). BPK menganggap harga tanah yang dibeli melalui Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) terlalu tinggi, sehingga menimbulkan selisih sebesar Rp191 miliar.

“Kita tahu bahwa kemudian status penyelidikannya itu sudah dihentikan tahun 2023,” kata Pramono.

Selain itu, nilai tanah di kawasan ini juga mengalami peningkatan signifikan. Dari harga yang dulu dianggap minus Rp191 miliar, kini telah naik hingga lebih dari Rp700 miliar. Bahkan, nilai NJOP yang ada kini mencapai 1,4 triliun rupiah.

“Kalau dari NJOP yang ada, kalau dulu minus 191 miliar, sekarang sudah menjadi 1,4 triliun. Sehingga dengan demikian, hampir 700 miliar lebih tanahnya di sini mengalami kenaikan. Enggak mungkin dibatalkan,” jelasnya.

Dengan adanya kepastian hukum dan peningkatan nilai aset, Pemprov DKI Jakarta memastikan akan melanjutkan pembangunan di atas lahan tersebut. Pramono juga menyebut bahwa pemerintah pusat memberikan dukungan penuh terhadap rencana pembangunan rumah sakit tersebut.

“Saya sebagai Gubernur Jakarta melaporkan kepada pemerintah pusat dan alhamdulillah kami mendapatkan support sepenuhnya dari pemerintah pusat. Bapak Presiden, Ketua DPR, Wakil Ketua DPRD, Wakil Ketua DPR RI,” ujarnya.

Pramono menegaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta akan segera melakukan studi kelayakan (feasibility study), analisis dampak lingkungan (Amdal), dan mendorong agar proyek ini masuk ke dalam Proyek Strategis Nasional (PSN).

“Sehingga dengan demikian dalam support itu, kami menjadi semakin bersemangat untuk menyelesaikan persoalan ini dan akan segera kami bangun menjadi rumah sakit tipe A. Luas area di sini adalah 3,6 hektare,” ungkapnya.

Rencana Pembangunan Rumah Sakit Tipe A

Berikut beberapa langkah yang akan diambil oleh Pemprov DKI Jakarta dalam proses pembangunan rumah sakit tipe A:

  • Studi Kelayakan (Feasibility Study)

    Pemprov DKI akan melakukan studi kelayakan untuk memastikan bahwa proyek ini dapat berjalan secara efektif dan efisien.

  • Analisis Dampak Lingkungan (Amdal)

    Proses ini akan dilakukan untuk mengevaluasi potensi dampak lingkungan dari pembangunan rumah sakit tersebut.

  • Proyek Strategis Nasional (PSN)

    Pemprov DKI akan berupaya agar proyek ini masuk ke dalam daftar Proyek Strategis Nasional, sehingga mendapat dukungan penuh dari pemerintah pusat.

Keuntungan Pembangunan Rumah Sakit Tipe A

Pembangunan rumah sakit tipe A di lahan tersebut diharapkan membawa manfaat besar bagi masyarakat Jakarta. Beberapa manfaat yang diharapkan antara lain:

  • Peningkatan Kualitas Layanan Kesehatan

    Rumah sakit tipe A akan menyediakan fasilitas kesehatan yang lebih lengkap dan berkualitas.

  • Meningkatkan Akses Layanan Kesehatan

    Masyarakat akan lebih mudah mengakses layanan kesehatan yang baik dan cepat.

  • Mendorong Pertumbuhan Ekonomi

    Pembangunan rumah sakit juga akan berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi di sekitar kawasan tersebut.

Dengan adanya dukungan penuh dari pemerintah pusat dan kepastian hukum, Pemprov DKI Jakarta siap melanjutkan proyek pembangunan rumah sakit tipe A di lahan seluas 3,6 hektare tersebut.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini