Ragam Harga Buyback Emas Antam Hari Ini, 27 Oktober 2025 & Pajaknya

Harga Buyback Emas Antam Hari Ini, 27 Oktober 2025 & Pajaknya

44
0



Harga buyback emas dari PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) atau Antam tercatat mengalami penurunan sebesar Rp23.000 per gram, sehingga kini berada di level Rp2.192.000 per gram pada perdagangan hari ini, Senin (27/10/2025).

Emas Antam yang dapat dibeli kembali memiliki sertifikat LBMA (London Bullion Market Association) yang dikeluarkan oleh perusahaan. Emas batangan ANTAM LM diakui secara internasional dan harga jual kembali mengikuti fluktuasi harga emas global. Harga jual kembali bersifat sama untuk semua ukuran dan tahun produksi.

Buyback emas adalah proses menjual kembali emas, baik dalam bentuk logam mulia, logam batangan, maupun perhiasan. Umumnya, harga yang ditawarkan lebih rendah dibandingkan harga jual saat itu. Namun, transaksi buyback masih bisa memberikan keuntungan jika ada selisih besar antara harga jual dan harga buyback.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal di atas Rp10 juta dikenakan pajak PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non NPWP. Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback.

Aturan kelengkapan dokumen identitas merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.03/2022 tentang Nomor Pokok Wajib Pajak bagi Wajib Pajak Orang Pribadi, Badan, dan Instansi Pemerintah. Nomor Induk Kependudukan (NIK) kini berfungsi sebagai NPWP untuk Wajib Pajak Orang Pribadi. Oleh karena itu, pelanggan wajib memastikan kelengkapan dan kecocokan data identitas, khususnya NIK, dalam setiap transaksi.

Berikut simulasi buyback emas Antam hari ini, Senin 27 Oktober 2025 di Galeri Resmi Antam Logam Mulia:

  • Berat (gram): 0,5
  • Taksiran Buyback (Rp): 1.096.000
  • PPh 22 (0,25%): –
  • Meterai (Rp): –
  • Perkiraan Hasil Setelah Pajak (Rp): 1.096.000

  • Berat (gram): 1

  • Taksiran Buyback (Rp): 2.192.000
  • PPh 22 (0,25%): –
  • Meterai (Rp): –
  • Perkiraan Hasil Setelah Pajak (Rp): 2.192.000

  • Berat (gram): 2

  • Taksiran Buyback (Rp): 4.384.000
  • PPh 22 (0,25%): –
  • Meterai (Rp): –
  • Perkiraan Hasil Setelah Pajak (Rp): 4.384.000

  • Berat (gram): 5

  • Taksiran Buyback (Rp): 10.960.000
  • PPh 22 (0,25%): –
  • Meterai (Rp): –
  • Perkiraan Hasil Setelah Pajak (Rp): 10.960.000

  • Berat (gram): 10

  • Taksiran Buyback (Rp): 21.920.000
  • PPh 22 (0,25%): 54.800
  • Meterai (Rp): 10.000
  • Perkiraan Hasil Setelah Pajak (Rp): 21.855.200

  • Berat (gram): 50

  • Taksiran Buyback (Rp): 109.600.000
  • PPh 22 (0,25%): 274.000
  • Meterai (Rp): 10.000
  • Perkiraan Hasil Setelah Pajak (Rp): 109.316.000

  • Berat (gram): 100

  • Taksiran Buyback (Rp): 219.200.000
  • PPh 22 (0,25%): 548.000
  • Meterai (Rp): 10.000
  • Perkiraan Hasil Setelah Pajak (Rp): 218.642.000

  • Berat (gram): 500

  • Taksiran Buyback (Rp): 1.096.000.000
  • PPh 22 (0,25%): 2.740.000
  • Meterai (Rp): 10.000
  • Perkiraan Hasil Setelah Pajak (Rp): 1.093.250.000

  • Berat (gram): 1.000

  • Taksiran Buyback (Rp): 2.192.000.000
  • PPh 22 (0,25%): 5.480.000
  • Meterai (Rp): 10.000
  • Perkiraan Hasil Setelah Pajak (Rp): 2.186.510.000

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini