Nasional Video Kiai Terima Amplop, MUI Desak KPI Tindak Stasiun TV yang Tidak...

Video Kiai Terima Amplop, MUI Desak KPI Tindak Stasiun TV yang Tidak Netral

12
0

Tanggapan MUI terhadap Tayangan Trans7 yang Dianggap Tidak Profesional

Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan respons terhadap tayangan televisi yang disiarkan oleh stasiun Trans7. Tayangan tersebut menunjukkan kiai hidup mewah sementara santrinya jalan jongkok dan memberikan uang kepada kiai. Hal ini dianggap tidak sesuai dengan nilai-nilai yang ada dalam pesantren.

Respons ini disampaikan oleh Ketua MUI Bidang Infokom, KH Masduki Baidlowi, di Jakarta pada 14 Oktober. Menurutnya, tindakan tegas dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) diperlukan karena program Expose yang disiarkan oleh Trans7 dinilai menyinggung pesantren dan Pengasuh Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, KH Anwar Manshur.

Masduki menyampaikan kekecewaannya terhadap tayangan tersebut. Ia menilai bahwa tayangan tersebut tidak adil, tidak melakukan pengecekan lintas sisi, serta sangat tendensius. Ia menegaskan bahwa MUI meminta KPI untuk menegur Trans7 sesuai dengan regulasi dan peraturan yang berlaku. “Penyiaran seperti ini sangat tendensius. Yang disinggung adalah pesantren besar berpengaruh dan tokoh yang juga merupakan pengurus PBNU,” ujarnya.

Sebagai mantan Staf Khusus Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Masduki menilai tayangan tersebut sebagai persoalan serius. Ia menekankan bahwa tayangan tersebut tidak bermutu dan cenderung menghina tradisi yang ada di pesantren. “Saya kira sangat berbahaya jika tidak dilakukan tindakan oleh KPI bisa menimbulkan tanggapan yang emosional. Saya kira jangan sampai terjadi,” tambahnya.

Masduki juga menjelaskan bahwa alumni Pondok Pesantren Lirboyo telah melaporkan masalah ini ke MUI. Ia menegaskan bahwa tayangan tersebut sangat tendensius. MUI meminta KPI segera memanggil dan menegur Trans7, termasuk pihak-pihak yang bertanggung jawab dan terlibat dalam tayangan tersebut. “Jangan-jangan yang terlibat memiliki agenda tendensius karena mungkin ada perbedaan-perbedaan pemahaman yang secara ideologis,” jelasnya.

Bagi Masduki, kondisi seperti itu sangat berbahaya. Ia berharap agar KPI dapat segera mengambil langkah tegas untuk menghindari potensi konflik yang lebih besar. Selain itu, ia menyarankan agar stasiun televisi lainnya juga lebih hati-hati dalam menyajikan konten yang berkaitan dengan lembaga keagamaan dan pesantren.

Peran KPI dalam Mengawasi Konten Televisi

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memiliki peran penting dalam mengawasi isi tayangan televisi agar sesuai dengan standar etika dan profesionalisme. Dalam kasus ini, KPI diharapkan dapat segera menindaklanjuti keluhan dari MUI dan pesantren terkait. Tindakan yang diambil harus objektif dan tidak memihak, sehingga tidak menimbulkan kesan bias atau tidak adil.

Beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh KPI antara lain:
* Memastikan bahwa tayangan yang disiarkan tidak merendahkan nilai-nilai budaya dan agama.
* Melakukan investigasi mendalam terhadap konten yang dianggap tidak profesional.
* Memberikan sanksi yang sesuai dengan aturan yang berlaku jika ditemukan pelanggaran.

Selain itu, KPI juga perlu memperkuat kerja sama dengan lembaga-lembaga terkait, seperti MUI dan organisasi pesantren, untuk memastikan bahwa tayangan televisi tidak mencemarkan citra lembaga keagamaan. Dengan demikian, masyarakat dapat menerima informasi yang akurat dan tidak memicu ketegangan antar komunitas.

Pentingnya Keseimbangan dalam Penyiaran

Dalam penyiaran, keseimbangan dan objektivitas menjadi kunci utama. Konten yang disajikan harus mencerminkan realitas tanpa memihak atau memperlihatkan sisi tertentu saja. Dalam kasus ini, tayangan Trans7 dinilai tidak seimbang dan hanya menampilkan satu sisi tanpa mempertimbangkan perspektif lain.

Untuk itu, media massa perlu lebih bijak dalam menyajikan informasi. Pemilihan narasumber dan pengeditan konten harus dilakukan dengan hati-hati agar tidak menimbulkan kesan negatif terhadap institusi tertentu. Selain itu, para pembawa acara dan produser juga harus memiliki kesadaran akan dampak yang ditimbulkan dari tayangan mereka.

Dengan demikian, tayangan televisi dapat menjadi sarana edukasi yang bermanfaat bagi masyarakat, bukan alat untuk memicu konflik atau merusak reputasi lembaga keagamaan. KPI dan lembaga terkait harus terus memantau dan mengawasi isi tayangan agar tetap sesuai dengan prinsip kebenaran dan keadilan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini