Daerah Sengketa Rumah Berujung Kekerasan, Korban Menuntut Keadilan

Sengketa Rumah Berujung Kekerasan, Korban Menuntut Keadilan

28
0
Olah TKP, Dugaan penganiayaan antar saudara kandung di Pamekasan, korban tuntut proses hukum, Minggu 12/10/2025

IndonesiaDiscover.com,Pamekasan – Perselisihan keluarga berujung penganiayaan terjadi di salah satu rumah warga di Jalan Purba No 96, Kelurahan Barurambat Kota, Kecamatan / Kabupaten Pamekasan pada Senin (8 September 2025).

Peristiwa ini bermula dari rencana perbaikan atap rumah yang dianggap sudah tidak layak pakai hingga akhirnya memicu bentrokan antar saudara kandung.

Korban bernama Utoyo Rahman (R) 60 tahun menjelaskan, sebelum melakukan pembongkaran atap rumah, dirinya telah berkoordinasi terlebih dahulu dengan kakaknya yang berdomisili di Kabupaten Sampang. Dari hasil komunikasi tersebut, korban mengaku telah mendapatkan persetujuan penuh untuk melaksanakan perbaikan, pada Minggu 12/10/2025.

“Sudah saya sampaikan sebelumnya, dan kakak saya menyetujui karena atapnya memang sudah rusak,” ungkap R kepada petugas kepolisian.

Kemudian keesokan harinya, korban mengundang lima orang tukang bangunan untuk membantu memperbaiki atap rumahnya.

Awalnya, pekerjaan berjalan lancar tanpa hambatan. Namun, ketika proses penurunan genting hampir selesai yang tersisa sekitar satu meter, tiba tiba datang dua saudara korban berinisial Faridatul Hasanah (FH) 54 tahun dan Budi , serta keponakannya berinisial F.

“Mereka awalnya hanya berdiri di teras. Tetapi kemudian F memeriksa bagian atap lalu melapor ke tantenya FH. Tak berselang lama, FH langsung masuk lewat pintu belakang lalu memukul saya di bagian punggung sebelah kiri sebanyak empat kali,” ungkap Utoyo.

Korban mengaku sempat dilerai oleh keponakannya yang berinisial H, namun pelaku FH kembali melayangkan pukulan. “Saya dipukul FH, lalu dicekik oleh adiknya, B,” tambahnya.

Diketahui, korban dan pelaku merupakan saudara kandung dari tujuh bersaudara. Hanya dua di antaranya, yakni FH dan B, yang diketahui tidak setuju dengan rencana perbaikan rumah tersebut.

Merasa dirugikan atas tindakan kekerasan itu, korban melaporkan kasus ini ke Polres Pamekasan pada Jumat (10 Oktober 2025), dengan didampingi oleh tim kuasa hukumnya. Ia berharap perkara ini dapat ditangani secara adil sesuai ketentuan hukum.

“Saya hanya ingin masalah ini diselesaikan dengan baik sesuai ketentuan hukum,” pungkas korban, Minggu (12/110/2025)

Sementara itu, pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami dugaan tindak penganiayaan dalam sengketa keluarga tersebut. Hingga kini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh aparat kepolisian. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini