
Kekacauan di Parung Panjang Akibat Truk Tambang yang Tidak Terkendali
Beberapa hari terakhir, wilayah Parung Panjang kembali menjadi sorotan setelah terjadi gesekan antara warga setempat, para sopir truk tambang, dan pihak dinas terkait. Kekacauan ini berbeda dengan situasi sebelumnya yang biasanya hanya melibatkan warga Parung Panjang sendiri. Pada masa lalu, masyarakat sering mengeluhkan truk tambang yang melaju dengan kecepatan tinggi, menyebabkan kemacetan dan bahaya bagi kesehatan masyarakat.
Namun, kali ini situasi semakin memburuk karena melibatkan warga dari Tangerang. Mereka merasa tidak puas dengan tindakan yang dianggap lembek oleh pihak Dishub Kabupaten Bogor. Warga menilai bahwa pihak dinas tidak menjalankan aturan yang telah ditetapkan, yaitu Perbup Kabupaten Tangerang nomor 12 tahun 2022 dan Perbup Kabupaten Bogor nomor 56 tahun 2023. Aturan tersebut secara jelas mengatur jam operasional truk tambang, termasuk larangan untuk melintasi jalan raya di luar jam yang ditentukan.
Pada malam hari, Kamis (18/9), sejumlah truk tambang melakukan aksi pemblokiran jalan raya yang menjadi perbatasan antara Parung Panjang dan Tangerang. Mereka menolak untuk melintasi dari arah Tangerang menuju Parung Panjang, sehingga menyebabkan kemacetan yang parah. Aksi ini memicu kemarahan besar dari warga setempat yang merasa terganggu oleh keberadaan truk tambang yang tidak terkendali.
Dampak dari kekacauan ini ternyata berasal dari keputusan yang diambil oleh 38 orang melalui tanda tangan. Mereka mewakili aparat desa hingga komunitas pemuda. Dengan adanya kesepakatan ini, truk tambang yang selama ini sering melanggar aturan kini lebih bebas dalam beroperasi tanpa memperhatikan jam operasional yang telah ditetapkan.
Salah satu poin penting dalam kesepakatan tersebut adalah penambahan jam operasional angkutan kosong. Jam yang diperbolehkan adalah pukul 09.00-11.00 WIB dan 13.00-16.00 WIB. Selain itu, truk dengan berat di bawah 8 ton juga diberi izin untuk melintas. Meski demikian, praktik di lapangan justru semakin memburuk. Banyak truk bermuatan besar yang melaju bebas di jalan raya Parung Panjang tanpa menghiraukan aturan jam operasional.
Berikut adalah daftar 38 orang yang bertanggung jawab atas kekacauan di Parung Panjang:
- Zaenal Ashari
- Agus Ridho
- Edy Mulyadi
- Dadang Kokasih
- Mela Hikmawianti
- Aldiano Putra Perdana
- Yanto Yuwono
- Muchammad Jusak
- Ade Zulfahmi
- Icang Aliudin
- Chairuka Judhyanto
- Firman Komara
- Eko Sulistianto
- Chandra Trikaya
- Hj. Rohayati
- Rully Akbar
- Muhdhom
- Madnawin
- R. Agus Sutisna
- HM. Syahlan
- M. Rodis Faisal
- H. Sarjono
- Acep Humaedi
- H. Manto
- H. Jajang Atmaja
- Asep Fadlan
- Achmad Gozali
- Andi Suryamin
- Yudi Firmansyah
- H. Dera
- Amrizal
- Ishak
- Hilman Nurjaman
- Hakim Hutabarat
- Jawer SMM
- Satibi
- Saripudin
- Susi Damayanti