Vinkmag ad

Tunggakan BPJS Kesehatan Rp86 Miliar, Pemkab Majalengka Akan Bayar Bertahap

Utang Pemkab Majalengka ke BPJS Kesehatan Capai Rp 86 Miliar

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka menghadapi masalah utang yang cukup besar terhadap Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Utang tersebut mencapai sekitar Rp 86 miliar, yang berasal dari tunggakan iuran wajib pegawai (IWP) dan penerima bantuan iuran (PBI). Angka ini menunjukkan bahwa beban finansial yang harus dibayar oleh pemerintah daerah cukup berat.

Masalah ini menjadi perhatian serius karena dikhawatirkan dapat memengaruhi kualitas layanan kesehatan bagi peserta BPJS. Dalam pertemuan dengan pihak BPJS Kesehatan, Bupati Majalengka Eman Hermawan menyatakan komitmen untuk membayar utang tersebut secara bertahap. Ia menegaskan bahwa utang tidak boleh dibiarkan terus menumpuk, dan akan segera dicicil sesuai kemampuan keuangan daerah.

Komitmen untuk Membayar Tunggakan

Eman menjelaskan bahwa utang yang dimaksud terdiri dari dua bagian utama, yaitu IWP sebesar Rp 19 miliar dan PBI sebesar Rp 32 miliar. Dari total utang tersebut, sekitar Rp 35 miliar akan dibayarkan pada tahun ini. Sementara sisanya akan ditransfer secara bertahap ke kas BPJS Kesehatan.

Dia juga meminta agar layanan kesehatan tetap optimal, tanpa adanya pengurangan fasilitas atau kesulitan akses obat. Eman khawatir jika ada alasan seperti kekosongan obat atau dokter yang tidak bisa memberikan pelayanan, maka akan berdampak buruk bagi peserta BPJS. Ia menekankan bahwa semua obat yang diperlukan sudah terdaftar dalam sistem BPJS, sehingga tidak boleh ada alasan yang menghambat pengobatan pasien.

Peran DPRD dalam Pembayaran Utang

Untuk memastikan pembayaran utang dapat dilakukan secara teratur, Eman berharap dukungan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majalengka. Ia menilai, tanpa persetujuan dan dukungan dari DPRD, tunggakan akan semakin besar setiap bulannya. Oleh karena itu, ia meminta agar dewan turut memikirkan kondisi keuangan daerah dan berkontribusi dalam penyelesaian masalah ini.

Jumlah Peserta BPJS di Kabupaten Majalengka

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Majalengka, Nasrudin, menjelaskan bahwa jumlah peserta BPJS PBI yang menjadi tanggungan APBD Kabupaten Majalengka mencapai 547.394 orang. Selain itu, masih ada tambahan peserta dari program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) sebanyak 168.374 orang. Angka ini menunjukkan bahwa jumlah peserta BPJS sangat besar, sehingga pembiayaan harus dikelola dengan baik.

Apresiasi dari BPJS Sumedang

Jayadi dari BPJS Sumedang mengapresiasi langkah Pemkab Majalengka dalam mengakui adanya tunggakan dan komitmen untuk membayar sebagian dari utang tersebut. Meskipun hanya sebagian, apresiasi ini menunjukkan bahwa ada harapan bahwa piutang tersebut akan segera terselesaikan. Dengan komunikasi yang baik antara pemerintah daerah dan BPJS, diharapkan dapat terjalin kerja sama yang lebih baik dalam mengatasi masalah keuangan ini.

Kesimpulan

Utang Pemkab Majalengka ke BPJS Kesehatan yang mencapai Rp 86 miliar merupakan tantangan besar yang harus segera diselesaikan. Dengan komitmen dari Bupati Eman Hermawan dan dukungan dari DPRD, diharapkan pembayaran dapat dilakukan secara bertahap. Selain itu, pentingnya menjaga kualitas layanan kesehatan bagi peserta BPJS juga harus menjadi prioritas utama. Dengan kerja sama yang baik antara pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan, diharapkan masalah ini dapat segera teratasi dan tidak lagi mengganggu pelayanan kesehatan masyarakat.

    Vinkmag ad

    Read Previous

    IAI Tingkatkan Kompetensi Apoteker Melalui Rakernas & PIT 2025, Perkuat Peran dalam Kesehatan

    Read Next

    Tanda-Tanda Freon AC Mobil Habis, Jangan Tunda Perbaikan!

    Leave a Reply

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Most Popular