Ragam Fungsi Kompi Kesehatan di Batalyon Teritorial Pembangunan

Fungsi Kompi Kesehatan di Batalyon Teritorial Pembangunan

12
0

Fungsi Kesehatan dan Pertanian dalam Batalyon Teritorial Pembangunan

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan bahwa kompi kesehatan yang terdapat dalam Batalyon Teritorial Pembangunan memiliki dua fungsi utama. Fungsi pertama adalah menjaga keamanan dari ancaman biosecurity atau wabah penyakit seperti yang terjadi selama pandemi Covid-19. Fungsi kedua, yaitu sebagai alat respons cepat terhadap bencana alam yang sering terjadi di Indonesia setiap tahunnya.

Budi menegaskan bahwa kedua fungsi ini bertujuan untuk memastikan keselamatan masyarakat Indonesia. Dalam kunjungan ke Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan 843/Patriot Yudha Vikasa di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, ia mengatakan bahwa kompi kesehatan akan menjadi bagian penting dalam penanganan berbagai situasi darurat.

Selain fokus pada sektor kesehatan, Batalyon Teritorial Pembangunan juga akan berperan dalam pengembangan sektor pertanian. Berbagai bidang pertanian yang akan dikelola oleh batalyon antara lain pangan, holtikultura, perkebunan, dan peternakan. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menilai bahwa inisiatif ini dapat diterapkan secara nasional, sehingga TNI akan ikut mengawal program hilirisasi pertanian yang akan datang.

Kunjungan empat menteri—yaitu Menteri Pertahanan, Menteri Keuangan, Menteri Pertanian, dan Menteri Kesehatan—ke Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan 843/Patriot Yudha Vikasa dilakukan untuk melihat langsung prototipe batalyon tersebut. Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menyebutkan bahwa batalyon ini akan mendukung program hilirisasi dan swasembada yang dijalankan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan bahwa salah satu prototipe dari 100 batalyon teritorial pembangunan yang akan diluncurkan pada 2025 telah disiapkan. Ia mengamati kesiapan lahan aset negara yang akan digunakan sebagai markas batalyon. Selain itu, lahan seluas 43 hektare akan dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan ekonomi, termasuk pertanian dan peternakan.

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah meresmikan 20 Brigade Infanteri Teritorial Pembangunan (Brigif TP) dan 100 Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan dalam Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer. Dalam pidatonya, ia menekankan bahwa pembangunan kekuatan pertahanan negara merupakan prioritas strategis untuk menghadapi tantangan keamanan di masa depan. Ia juga melantik 6 Panglima Kodam baru, 20 Komandan Brigade baru, serta 100 Batalyon Teritorial Pembangunan baru.

Namun, ada kekhawatiran dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan terkait pembentukan batalyon teritorial pembangunan. Mereka menilai hal ini berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI. Perwakilan koalisi Al Araf menyoroti bahwa TNI hanya bertugas dalam pertahanan, bukan dalam urusan ketahanan pangan.

Menurut Al Araf, Pasal 5 UU TNI secara eksplisit menyebutkan bahwa TNI adalah alat negara yang mengurusi pertahanan. Di sisi lain, Pasal 7 ayat 2 butir b UU TNI mengatur tugas pokok Operasi Militer Selain Perang (OMSP), tetapi tidak menyebutkan bahwa prajurit TNI harus terlibat dalam bidang ketahanan pangan.

Ia menegaskan bahwa OMSP bersifat ad hoc dan sementara. Oleh karena itu, membungkus tugas ini ke dalam batalyon teritorial pembangunan dinilai tidak tepat. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang legitimasi dan batasan tugas TNI dalam konteks pembangunan nasional.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini