
Kinerja Keuangan PANI pada Semester Pertama 2025
PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI), sebuah perusahaan properti yang dimiliki oleh Agung Sedayu dan Salim Group, mencatatkan laba bersih yang diatribusikan kepada entitas induk sebesar Rp 285,86 miliar pada semester pertama tahun 2025. Angka ini hanya meningkat sebesar 0,3% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, yaitu Rp 284,86 miliar. Meskipun demikian, pendapatan perseroan mengalami peningkatan signifikan sebesar 22,2%, mencapai Rp 1,64 triliun dibandingkan Rp 1,34 triliun pada tahun sebelumnya.
Pendapatan utama PANI berasal dari penjualan tanah dan bangunan yang mencapai Rp 1,61 triliun. Sementara itu, pendapatan sewa hanya menyumbang sekitar Rp 448,34 juta, dan segmen lainnya memberikan kontribusi sebesar Rp 25,39 miliar.
Seiring dengan kenaikan pendapatan, beban pokok pendapatan juga meningkat sebesar 14,4% menjadi Rp 680,07 miliar dari sebelumnya Rp 594,68 miliar. Laba bruto perseroan naik sebesar 28,37% dari Rp 751,97 miliar menjadi Rp 965,36 miliar. Namun, beban umum dan administrasi serta beban pajak final juga meningkat, masing-masing dari Rp 125,47 miliar menjadi Rp 168,8 miliar dan dari Rp 36,44 miliar menjadi Rp 105,73 miliar. Akibatnya, laba periode berjalan hanya naik dari Rp 565 miliar menjadi Rp 649 miliar.
Laba yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp 285,86 miliar dan kepentingan nonpengendali sebesar Rp 363,14 miliar. Laba per saham PANI turun dari Rp 18,23 menjadi Rp 16,93 per saham pada semester pertama 2025.
Rencana Aksi Korporasi dan Prospek Rights Issue
Beberapa waktu terakhir, beredar kabar bahwa PANI akan melakukan aksi korporasi, termasuk Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau rights issue. Kabar tersebut menyebutkan bahwa harga pelaksanaan diperkirakan berada di kisaran Rp 20.000 per saham, dan pelaksanaannya akan dilakukan pada Desember 2025.
Analis MNC Sekuritas, Hijjah Marhama atau Rahma, menilai bahwa pelaksanaan rights issue kedua PANI bisa mendapat respons pasar yang berbeda dibandingkan sebelumnya. Hal ini disebabkan beberapa faktor, antara lain:
- Harga saham PANI dinilai sudah overvalue.
- Tingkat marketing sales PANI masih minim.
- Insentif PPN DTP tidak terlalu relevan bagi segmen properti PANI karena harganya di atas Rp 5 miliar.
Rahma memprediksi bahwa saham PANI bisa turun hingga ke level Rp 13.000 dalam waktu dekat. Meski begitu, manajemen PANI membantah adanya rencana untuk melaksanakan rights issue. Corporate Secretary PANI, Christy Grassela, menyatakan bahwa hingga saat ini perusahaan belum memiliki rencana untuk menggelar aksi tersebut. Namun, ia memastikan bahwa jika ada rencana, PANI akan mematuhi ketentuan yang berlaku.
Christy menegaskan bahwa perseroan tetap terbuka terhadap berbagai kemungkinan dan alternatif aksi korporasi, termasuk PMHMETD, demi mendukung ekspansi dan kelangsungan usaha jangka panjang. Ia menambahkan bahwa bisnis properti yang dijalankan PANI memerlukan belanja modal secara berkelanjutan, dan salah satu opsi yang terbuka adalah pembiayaan eksternal maupun internal.
Perusahaan akan terus mempertimbangkan semua kesempatan dan peluang yang ada untuk mendukung pertumbuhan dan imbal hasil optimal bagi pemegang saham.