
Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 untuk Meningkatkan Akses Pendidikan
Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 kembali dijalankan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Tujuan utama dari program ini adalah untuk membantu anak-anak dari keluarga prasejahtera agar tetap bisa bersekolah tanpa menghadapi kendala biaya. Bantuan pendidikan ini disalurkan sepanjang tahun 2025, mencakup berbagai jenjang pendidikan seperti SD, SMP, SMA/SMK, madrasah, hingga jalur pendidikan nonformal.
Tujuan dan Manfaat PIP 2025
Dana yang diberikan melalui PIP difokuskan pada kebutuhan belajar siswa penerima manfaat. Beberapa kebutuhan yang dapat ditangani antara lain:
- Pembelian seragam, buku, dan perlengkapan sekolah
- Penutupan biaya transportasi ke sekolah
- Uang saku harian
- Kebutuhan pendidikan lainnya yang mendukung proses belajar
Syarat Penerima PIP 2025
Untuk menjadi penerima PIP 2025, siswa harus memenuhi beberapa syarat berikut:
- Terdaftar aktif di Dapodik (sekolah umum) atau EMIS (madrasah)
- Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Berasal dari keluarga penerima bantuan sosial (PKH/BPNT)
- Masih berstatus pelajar aktif dan belum lulus
- Termasuk dalam kategori yatim/piatu, penyandang disabilitas, atau korban bencana
Jadwal Pencairan Dana
Pencairan dana PIP 2025 dilakukan dalam tiga tahap:
- Termin I (Februari–April): diprioritaskan untuk siswa kelas akhir serta penerima DTKS
- Termin II (Mei–September): ditujukan untuk siswa yang belum menerima di termin pertama
- Termin III (Oktober–Desember): untuk siswa baru atau hasil usulan tambahan
Jika ada dana tahun sebelumnya yang belum dicairkan, maka akan digabungkan pada pencairan terbaru.
Besaran Bantuan PIP 2025
Nominal bantuan yang diberikan berbeda sesuai dengan jenjang pendidikan:
- SD/sederajat: Rp450.000 per tahun
- SMP/sederajat: Rp750.000 per tahun
- SMA/SMK/sederajat: Rp1.000.000 per tahun
Cara Cek Status Penerima PIP 2025
Untuk mengecek status penerima PIP 2025, bisa dilakukan melalui laman resmi pip.kemdikdasmen.go.id dengan langkah-langkah berikut:
- Masukkan NISN siswa
- Isi tanggal lahir dan nama ibu kandung
- Klik Cari Data untuk melihat status penerima dan jumlah bantuan
Bank Penyalur dan Pencairan
Dana PIP 2025 dicairkan melalui bank-bank Himbara dengan ketentuan sebagai berikut:
- BRI: untuk siswa SD dan SMP
- BNI: untuk siswa SMA/SMK
Bagi siswa yang belum memiliki rekening, sekolah akan membantu proses pembukaan rekening baru dengan didampingi orang tua atau wali.
Dokumen yang Harus Disiapkan
Beberapa dokumen yang perlu disiapkan antara lain:
- Kartu Keluarga (KK)
- KTP orang tua/wali atau KIA
- Kartu pelajar atau surat keterangan aktif sekolah
- Surat pemberitahuan penerima (jika tersedia)
Komitmen Pemerintah
Pemerintah menegaskan bahwa PIP 2025 merupakan bagian dari strategi nasional untuk menekan angka putus sekolah dan mewujudkan pemerataan akses pendidikan. Dengan dukungan ini, siswa dari keluarga kurang mampu diharapkan bisa melanjutkan pendidikan hingga jenjang yang lebih tinggi dan memiliki masa depan yang lebih baik.