Nasional BPS Akan Lakukan Sensus Khusus di IKN

BPS Akan Lakukan Sensus Khusus di IKN

8
0

Pendataan Khusus untuk Wilayah Ibu Kota Nusantara

Badan Pusat Statistik (BPS) akan melakukan pendataan khusus terhadap penduduk yang tinggal di wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN). Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menjelaskan bahwa sensus ini dilakukan atas permintaan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) guna memperbarui data penduduk sebelumnya.

“Kami diminta oleh OIKN untuk melakukan sensus penduduk khusus wilayah deliniasi IKN, karena pada Juli lalu kami melakukan survei penduduk antar sensus untuk memperbarui data sensus 2020,” ujar Amalia dalam rapat dengan DPR, Rabu, 27 Agustus 2025.

Amalia menambahkan bahwa IKN merupakan wilayah baru sehingga BPS tidak bisa melakukan survei tanpa basis data. Oleh karena itu, OIKN menilai perlu ada penghitungan khusus. Badan Otorita pun menyediakan anggaran khusus untuk sensus di kawasan ibu kota baru di Kalimantan Timur tersebut. “Ini masuk dalam PNBP kami, karena kami yang melakukan,” ujarnya. Dengan sensus ini, IKN akan memiliki data penduduk untuk wilayah deliniasi yang baru.

Pendataan ini menjadi kali pertama BPS melakukan sensus penduduk khusus untuk wilayah IKN, yang terdiri dari sebagian wilayah tiga kabupaten/kota. Amalia menjelaskan, data penduduk IKN tidak bisa dipecah berdasarkan luasan wilayah biasa, sehingga memerlukan sensus khusus.

Persiapan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus

Di sisi lain, OIKN terus mematangkan persiapan penyelenggaraan pemerintahan daerah khusus IKN, salah satunya dengan penegasan batas wilayah dengan daerah sekitarnya, termasuk Kota Balikpapan.

Mengutip siaran resmi OIKN, pada Selasa, 26 Agustus, pemerintah menggelar rapat koordinasi di Balai Pertemuan Umum Desa Tani Bakti, Kecamatan Samboja Barat, Kabupaten Kutai Kartanegara. Rapat dihadiri jajaran pemerintah daerah dan dilanjutkan dengan survei lapangan ke titik perbatasan IKN-Balikpapan.

Direktur Pengendalian Penyelenggaraan Pemerintahan dan Perizinan Pembangunan OIKN, Kuswanto, menekankan pentingnya penegasan batas di lapangan. Setelah ada kesepakatan, hasilnya akan ditandatangani bersama oleh Kepala OIKN, Walikota Balikpapan, Bupati Kutai Kartanegara, dan Bupati Penajam Paser Utara, kemudian diajukan ke Kementerian Dalam Negeri untuk ditetapkan secara resmi.

Kuswanto menambahkan, kepastian batas wilayah penting untuk menghindari potensi sengketa antarwilayah sekaligus memberi kepastian hukum bagi masyarakat. “Dengan adanya penegasan batas ini, pengelolaan wilayah IKN akan lebih jelas, tidak tumpang tindih, dan menjadi dasar yang kuat untuk pembangunan ke depan,” ujarnya.

Pentingnya Data Penduduk dalam Pembangunan IKN

Data penduduk yang akurat sangat penting dalam perencanaan dan pembangunan IKN. Sensus khusus ini akan membantu pemerintah dalam menentukan kebutuhan infrastruktur, layanan publik, dan pengelolaan sumber daya. Dengan adanya data yang up-to-date, pemerintah dapat merancang kebijakan yang lebih tepat sasaran dan efektif.

Selain itu, data penduduk juga menjadi dasar dalam pemberian layanan kesehatan, pendidikan, dan sosial. Hal ini sangat penting untuk memastikan bahwa semua warga IKN mendapatkan akses yang sama terhadap fasilitas dan layanan yang tersedia.

Pendataan ini juga akan mempermudah proses administrasi kependudukan, seperti penerbitan dokumen kependudukan dan pendaftaran warga. Dengan demikian, masyarakat IKN akan lebih mudah dalam mengurus berbagai hal terkait identitas dan hak-hak mereka sebagai warga negara.

Langkah-Langkah yang Dilakukan OIKN

OIKN telah mengambil beberapa langkah strategis untuk memastikan kelancaran pembangunan IKN. Salah satu langkah utama adalah penegasan batas wilayah dengan daerah sekitarnya. Proses ini melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah setempat dan lembaga terkait.

Rapat koordinasi yang digelar OIKN bertujuan untuk memastikan bahwa semua pihak memiliki pemahaman yang sama tentang batas wilayah IKN. Survei lapangan dilakukan untuk memverifikasi lokasi batas wilayah dan memastikan bahwa tidak ada ketidakjelasan atau konflik.

Setelah batas wilayah ditetapkan, OIKN akan membuat perjanjian resmi yang akan ditandatangani oleh pihak-pihak terkait. Dokumen ini akan menjadi dasar hukum dalam pengelolaan wilayah IKN dan akan menjadi referensi dalam pembangunan selanjutnya.

Masa Depan IKN yang Lebih Jelas

Dengan adanya sensus khusus dan penegasan batas wilayah, IKN akan memiliki fondasi yang kuat untuk masa depannya. Data penduduk yang akurat akan memungkinkan pemerintah dalam merencanakan pembangunan yang lebih baik dan lebih efisien. Selain itu, kepastian batas wilayah akan membantu menghindari sengketa dan memastikan bahwa semua pihak memiliki hak dan tanggung jawab yang jelas.

Proses ini juga akan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat IKN, karena mereka akan tahu bahwa wilayah tempat tinggal mereka telah ditetapkan secara resmi. Dengan demikian, IKN akan menjadi pusat pemerintahan yang lebih stabil dan berkembang.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini