Ragam Badan Geologi: Gunung Dempo Masih Berisiko Erupsi Freatik

Badan Geologi: Gunung Dempo Masih Berisiko Erupsi Freatik

29
0

Pemantauan Aktivitas Gunung Dempo oleh Badan Geologi

Badan Geologi, yang merupakan bagian dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), terus melakukan pemantauan terhadap aktivitas Gunung Dempo. Metode yang digunakan meliputi penggunaan tiltmeter dan Sistem Navigasi Satelit Global (GNSS). Hasil pemantauan menunjukkan bahwa Gunung Dempo masih memiliki risiko erupsi karena adanya tekanan signifikan dari kedalaman dangkal dalam beberapa hari terakhir.

Gunung Dempo, yang berada di Sumatera Selatan, mengalami erupsi pada Selasa pagi, 19 Agustus 2025, pukul 07.48 WIB. Dalam peristiwa tersebut, gunung ini melepaskan abu vulkanik dengan ketinggian kolom mencapai 1.300 meter dari atas puncak kawah. Erupsi ini terekam oleh seismograf dengan amplitudo maksimum sebesar 30 millimeter dan durasi sekitar 1 menit 52 detik.

Kepala Badan Geologi, Muhammad Wafid, menjelaskan bahwa Badan Geologi telah merilis laporan khusus terkait peningkatan gempa vulkanik dalam di Gunung Api Dempo tanggal 10 Juli 2025. Sebelumnya, pada 7 Agustus 2025 pukul 21.38 WIB, terjadi erupsi dengan tinggi kolom erupsi sekitar 1.200 meter di atas puncak.

Menurut Wafid, aktivitas vulkanik Gunung Dempo yang setinggi 3.173 meter di atas permukaan laut (mdpl) masih tinggi. Pemantauan selama periode 1 hingga 18 Agustus 2025 menunjukkan bahwa tercatat satu kali gempa letusan alias erupsi, dua kali gempa guguran, 40 kali gempa embusan, delapan kali gempa low frequency, sembilan kali gempa vulkanik dangkal, empat kali gempa vulkanik dalam, lima kali gempa tektonik lokal, dua kali gempa terasa skala I hingga II MMI, 10 kali gempa tektonik jauh, serta getaran tremor menerus dengan amplitudo 0,5-10 mm dominan 5 mm.

“Karakter erupsi Gunungapi Dempo adalah erupsi tipe freatik yang dapat berlangsung secara tiba-tiba tanpa didahului oleh gejala vulkanik yang jelas,” ujar Wafid.

Badan Geologi menetapkan status Gunung Dempo sebagai Waspada atau Level II. Masyarakat sekitar dan pengunjung dilarang mendekati atau bermalam seperti menggelar tenda dalam radius satu kilometer dari pusat aktivitas kawah Gunung Dempo. Selain itu, larangan juga berlaku di arah bukaan kawah sejauh dua kilometer ke sektor utara.

Wafid menjelaskan bahwa Badan Geologi melakukan mitigasi bahaya Gunung Dempo melalui pemantauan aktivitas, penilaian bahaya, serta sosialisasi terkait aktivitas gunung yang melintasi tiga kabupaten/kota di Sumatera Selatan, yaitu Kota Pagar Alam, Kabupaten Empat Lawang, dan Kabupaten Lahat.

Masyarakat diminta untuk selalu mengikuti informasi aktivitas Gunung Dempo dari sumber yang terpercaya dan mengikuti rekomendasi dari Badan Geologi, pemerintah daerah, serta BPBD setempat. Dengan demikian, kesadaran dan kesiapsiagaan masyarakat akan potensi bahaya dari aktivitas Gunung Dempo dapat meningkat.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini