Nasional PNBP ESDM Capai Rp138,8 Triliun, Bahlil Minta Menkeu Perhatikan Anggaran

PNBP ESDM Capai Rp138,8 Triliun, Bahlil Minta Menkeu Perhatikan Anggaran

97
0

Kementerian ESDM Berkontribusi Besar dalam Pendapatan Negara

Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjadi salah satu sumber pendapatan utama bagi negara. Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, mengungkapkan bahwa realisasi PNBP sektor ESDM pada semester pertama tahun 2025 mencapai Rp138,8 triliun. Angka ini telah mencapai 54,5% dari target APBN 2025 yang ditetapkan sebesar Rp254,5 triliun.

Menurut Bahlil, kontribusi PNBP sektor ESDM terhadap total pendapatan negara mencapai kisaran 10%-12%. Jika ditambah dengan pajak yang berasal dari sektor migas, kontribusinya bisa meningkat hingga 15%. Ia menegaskan bahwa sektor ESDM memainkan peran penting dalam menjaga kestabilan pendapatan negara sekaligus menjalankan amanah pasal 33 UUD 1945.

Realisasi PNBP Sektor Minerba dan Migas

Secara lebih rinci, realisasi PNBP dari sektor minerba mencapai Rp74,2 triliun atau 59% dari target APBN 2025 senilai Rp124,7 triliun. Sektor minerba menjadi kontributor terbesar PNBP di periode ini.

Diikuti oleh sektor migas yang menyumbang Rp57,3 triliun dari target sebesar Rp121 triliun. Sementara itu, PNBP dari sektor Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) mencapai Rp1,09 triliun dari target sebesar Rp2,19 triliun.

Peran Kementerian ESDM dalam Pengelolaan Anggaran

Bahlil juga menyampaikan bahwa meskipun Kementerian ESDM merupakan salah satu penyumbang pendapatan negara terbesar, pihaknya tidak pernah meminta tambahan anggaran. Ia berseloroh bahwa jika anggaran tidak diberikan, maka ia tidak akan memintanya. Namun, ia berharap agar Kemenkeu dapat memberikan dukungan jika dibutuhkan.

Pagu anggaran Kementerian ESDM pada tahun 2025 sebesar Rp3,91 triliun, namun anggaran tersebut dipangkas sebesar 42,41% atau sekitar Rp1,65 triliun. Meski begitu, pagu anggaran untuk tahun 2026 sedang dalam proses usulan dan telah disetujui Komisi XII DPR RI sebesar Rp8,11 triliun, yang jauh lebih besar dibanding pagu anggaran 2025.

Rincian Pagu Anggaran 2026

Rincian pagu anggaran 2026 untuk Kementerian ESDM terdiri dari beberapa divisi:

  • Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Ditjen Migas): Rp3,1 triliun
  • Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE): Rp880 miliar
  • Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan: Rp731 miliar
  • Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia ESDM: Rp729 miliar
  • Badan Geologi: Rp695 miliar
  • Direktorat Jenderal Minerba: Rp679 miliar
  • Setjen Kementerian ESDM: Rp565 miliar
  • Badan Pengawasan Hukum (BPH Migas): Rp323 miliar
  • Inspektur Jenderal: Rp138 miliar
  • Badan Pengelola Migas Aceh (BPAM): Rp102 miliar
  • Dewan Energi Nasional (DEN): Rp77 miliar
  • Direktorat Penegakan Hukum (Gakkum): Rp70 miliar

Dengan peningkatan anggaran yang signifikan, Kementerian ESDM diharapkan mampu menjalankan tugasnya dengan lebih optimal, termasuk dalam pengelolaan sumber daya alam dan pengembangan energi terbarukan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini