Hukum Sudah Belasan Kali Memohon Maaf, Upaya Damai Belum Membuahkan Hasil

Sudah Belasan Kali Memohon Maaf, Upaya Damai Belum Membuahkan Hasil

493
0

Indonesiadiscover.com, Pamekasan  Proses hukum kasus  Zainal Arifin, warga Pamekasan yang kini berstatus tersangka dan kurir ekspedisi JNT Rizky Yanto, masih berjalan.

Insiden peristiwa itu yang terjadi pada 30 Juni 2025 itu bermula dari ketidaksesuaian barang pesanan sistem bayar di tempat (COD), yang kemudian berujung pada dugaan tindak kekerasan terhadap kurir pengantar.

Di balik tahanan, Zainal Arifin menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada Rizky Yanto dan keluarganya, Rabu (06/8/2025)

Menurutnya, peristiwa itu terjadi secara spontan karena barang yang diterima tidak sesuai harapan. Dia mengaku tidak ada niat mencuri atau merampas, melainkan hanya ingin mengembalikan barang dan menarik kembali uang yang telah diserahkan., ujarnya.

Akibat kejadian itu, sang Kuring JNT Rizky Yanto mengalami luka ringan akibat penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka Zainal. Dari pihak keluarga korban memilih menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada perusahaan JNT dan aparat penegak hukum.

Dijelaskan, Kuasa Hukum Zainal Arifin, Yolies Yongki Nata menyampaikan bahwa tersangka melalui istrinya telah melakukan berbagai upaya untuk meminta maaf secara langsung. Upaya sang istri tersangka Zainal sudah  sebelas kali sang istri datang ke rumah Rizky Yanto untuk menyampaikan permohonan permintaan maaf nya.

Selain itu, mereka juga mendatangi kantor JNT Pamekasan untuk menyampaikan permohonan maaf dengan harapan agar perusahaan dapat memediasi penyelesaian secara kekeluargaan. Namun upaya yang dilakukan nya hingga saat ini untuk penyelesaian damai belum terwujud,  tuturnya.

“Kami hanya ingin dimaafkan,” kata Yongki menirukan pernyataan Zainal Arifin dari ruang tahanan.

Situasi ini, lanjut Yongki, turut berdampak pada kondisi psikologis keluarga Zainal. Istrinya mengalami tekanan sosial dari lingkungan, sedangkan anak-anak mereka yang masih kecil disebut mengalami trauma.

“Saya akan menanggung akibat hukum ini, tetapi saya mohon pintu maaf dibuka. Saya tidak kuat melihat anak-anak saya di-bully,” ujarnya.

Menurut Yongki, Zainal juga menyampaikan bahwa dirinya dan Rizky Yanto memiliki hubungan kekerabatan. Pihaknya berharap adanya penyelesaian kekeluargaan dapat dicapai dengan mempertimbangkan nilai persaudaraan, ungkapnya.

“Maafkan saya, semoga JNT dan Rizky Yanto berkenan membuka pintu maaf,” ucap Yongki menuturkan permohonan maaf dari Zainal.

Sekadar informasi, perkembangan kasus ini terus menjadi perhatian masyarakat. Proses hukum masih berlanjut dengan kewenangan sepenuhnya berada di tangan aparat penegak hukum dan pihak terkait.

Penulis : red

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini