Situasi Jemaah Indonesia di Arab Saudi
Sebanyak 58 ribu jemaah Indonesia masih berada di Arab Saudi dalam situasi yang belum sepenuhnya kondusif. Dari jumlah tersebut, sekitar 6.000 orang telah dipulangkan ke Tanah Air. Hal ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan lembaga terkait, terutama mengingat adanya potensi risiko yang muncul akibat ketidakstabilan situasi di kawasan Timur Tengah.
Selly Andriany Gantina, anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, menekankan perlunya tindakan konkret dari Kementerian Haji Republik Indonesia. Ia menilai koordinasi tidak boleh hanya bersifat administratif, tetapi harus melibatkan pendataan ulang serta komunikasi intensif dengan Kantor Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) dan Konsulat Jenderal (Konjen) yang ada di Arab Saudi.
“Ada 58.000 jemaah yang memang hari ini sedang berada di Arab Saudi. Dan tentu koordinasi Kementerian Haji bukan hanya bersifat administratif saja, tetapi harus ada langkah-langkah konkret, mulai dari pendataan ulang, kemudian melakukan koordinasi dengan Konjen dan KJRI yang ada di sana,” ujarnya saat diwawancarai di sela kegiatan Sosialisasi BPKH di BPU Bagas Raya Cirebon, Selasa (3/3/2026) sore.
Jemaah Umrah Mandiri yang Belum Terdata
Salah satu tantangan utama adalah adanya jemaah umrah mandiri yang belum terdata secara menyeluruh oleh pemerintah. Mereka bisa saja pulang ke Indonesia melalui negara-negara transit, sehingga sulit untuk dipantau. Hal ini memperkuat kebutuhan koordinasi dengan negara-negara transit, terutama jika mereka terdampak eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah.
“Yang harus diawasi itu adalah keberadaan jemaah umrah mandiri, di mana mereka bisa saja melaksanakan kepulangan tidak menggunakan pesawat direct ke Indonesia, tetapi melalui negara-negara transit,” tambah Selly.
Penyelidikan Travel Nakal
Selain itu, Selly juga menyoroti kemungkinan adanya travel nakal atau penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) yang tidak bertanggung jawab. Menurutnya, pihak Kementerian Haji harus melakukan sweeping terhadap jemaah yang ada di Arab Saudi dan bekerja sama dengan Kantor Urusan Haji (KUH), KJRI, dan Konjen setempat.
“Kami juga harus mengantisipasi akomodasi dan logistik apabila ada jemaah-jemaah haji dan PPIU yang memang mengalami keterlambatan atau ada PPIU yang nakal atau travel-travel nakal. Mereka yang sengaja menelantarkan para jemaah umrah di sana,” katanya.
Update Data Jemaah yang Masih Berada di Arab Saudi
Menurut data terbaru, sebanyak 6.000 jemaah sudah berhasil dipulangkan ke Indonesia. Namun, masih ada selisih data antara jumlah awal dan jumlah yang tersisa. Berdasarkan Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), jumlah jemaah yang tersisa tercatat sebanyak 48.000 orang. Selly menduga selisih ini berasal dari jemaah umrah mandiri yang tidak melapor atau menggunakan maskapai asing dengan rute transit.
“Bisa saja mereka menggunakan Korean Air, Malaysia Airlines atau Philippine Airlines yang transitnya justru ke negara lain baru sampai ke Indonesia. Nah, itu juga yang harus didata oleh pihak Imigrasi Indonesia,” ujarnya.
Imbauan untuk Menunda Keberangkatan Umrah
Dalam kesempatan tersebut, Selly juga mengimbau masyarakat untuk sementara waktu menunda keberangkatan umrah. Ia menekankan pentingnya menjaga keselamatan jemaah mengingat situasi di Timur Tengah yang belum stabil.
“Yang paling terpenting adalah menghimbau kepada para jemaah umrah di Indonesia untuk menunggu atau menahan diri agar tidak melakukan pemberangkatan ibadah umrah selama kondisi di Timur Tengah masih belum aman,” katanya.
Persiapan Haji Tetap Berjalan
Meski demikian, persiapan untuk pelaksanaan haji tetap dilakukan. Pemberangkatan tahap awal dijadwalkan pada 21 April. Namun, keputusan final akan menunggu kepastian dari Pemerintah Arab Saudi.
“Pemberangkatan tahap awal itu di bulan April, kalau tidak salah tanggal 21 April. Jangan sampai nanti justru kita membuat satu kesimpulan yang akan merugikan semua, baik itu Pemerintah Indonesia atau jemaah yang memang sudah kita rencanakan secara matang,” jelas dia.
Kemungkinan Penjemputan Jika Eskalasi Meningkat
Terkait kemungkinan penjemputan jika situasi semakin memburuk, Selly menyebut bahwa hal ini menjadi kewenangan pemerintah pusat. Sampai saat ini, ia belum mengetahui detail lebih lanjut tentang rencana tersebut.



