Pengumuman Hasil Seleksi JPT Pratama di Bondowoso
Panitia seleksi (Pansel) lelang Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau setingkat eselon II di lingkungan Pemkab Bondowoso, Jawa Timur, mengumumkan hasil seleksi terbuka. Sebanyak 27 Aparatur Sipil Negara (ASN) dinyatakan lolos dan masuk tiga besar untuk 11 jabatan yang dilelang.
Dari daftar tersebut, diketahui terdapat enam nama ASN yang lolos pada dua posisi jabatan berbeda. Selain itu, satu ASN asal Kabupaten Jember juga masuk dalam tiga besar. Berikut adalah daftar nama peserta yang lolos tiga besar pada masing-masing jabatan:
- Sekretaris DPRD Bondowoso
- Agus Winarno
- I Wayan Wisesa Buwana
Rizky Idham Lukmana
Kepala Dinas Kesehatan
- Arief Sudibyo
- Lukman Hakim
Moch. Jasin
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika
- Dwi Wahyudi
- Eka Kusuma Astuti
Raden Saudia Yourdan Islami
Kepala BPBD
- Eko Pribadi
- Kristianto Putro Prasojo
Yoyok Jalu Santoso
Kepala Dinas Lingkungan Hidup
- Eko Pribadi
- Henry Kurniawan
Hergiar Yuli Pramanto
Kepala BKPSDM
- Artiantyo Wirjo Utomo
- Diana Nurbayanti
Puspo Pranoto
Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan
- Azas Suwardi
- Hergiar Yuli Pramanto
Sigit Dwi Wahju Banendro
Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga
- Arif Setyo Rahardjo
- Gede Budiawan
Sigit Dwi Wahju Banendro
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah
- I Wayan Wisesa Buwana
- Teguh Setyo Wijanarko
Puspo Pranoto
Kepala Dinas Bina Marga, SDA, dan Bina Konstruksi
- Ansori
- Gaguk Supindhi Putra
Putu Budhi Setiawan
Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM
- Abdul Manan
- Diana Nurbayanti
- Moh. Hasan Suryadi
Salah satu peserta yang lolos tiga besar berasal dari luar daerah, yakni Artiantyo Wirjo Utomo, Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Aparatur BKPSDM Kabupaten Jember, yang masuk tiga besar untuk jabatan Kepala BKPSDM Bondowoso.
Tahapan Lanjutan Seleksi
Sekretaris Daerah Bondowoso, Fathur Rozi, mengatakan peserta yang dinyatakan lolos tiga besar wajib melengkapi persyaratan lanjutan. “Peserta diminta mengirimkan surat keterangan sehat rohani serta bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) paling lambat 21 Januari 2026,” jelasnya.
Setelah seluruh tahapan administrasi tersebut rampung dan rekomendasi teknis (Pertek) diterbitkan, kewenangan pemilihan sepenuhnya berada di tangan Bupati Bondowoso. “Pansel sudah selesai sampai tahap tiga besar. Ketika sudah turun Pertek dan syarat terpenuhi, maka itu menjadi kewenangan Bupati untuk memilih,” pungkas Fathur.
Sebelumnya, sebanyak 55 ASN mengikuti seleksi terbuka JPT Pratama Pemkab Bondowoso. Seluruh peserta dinyatakan lolos seleksi administrasi dan telah mengikuti tahapan penulisan makalah yang digelar pada 17 Desember 2025.


