Vinkmag ad

Pernyataan Wakil Rektor UGM Terkait BEM yang Keluar dari Mahasiswa

Peran Akademisi dalam Mendorong Partisipasi Mahasiswa

Rektor Bidang Kemahasiswaan, Pengabdian kepada Masyarakat, dan Alumni Universitas Gadjah Mada (UGM) Arie Sujito menilai sikap Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) yang menyatakan keluar dari Keluarga Mahasiswa sebagai refleksi terhadap situasi BEM di berbagai kampus dalam merespons situasi sosial politik Indonesia. Arie merupakan salah satu akademisi UGM yang pernah memberikan dukungan kepada mahasiswa untuk aktif mengkritik pemerintah.

Pada 12 Maret 2024, ia turun dalam aksi “Kampus Menggugat: Tegakkan Etika & Konstitusi, Perkuat Demokrasi” karena melihat demokrasi di Indonesia semakin menurun. Menurut dia, akademisi dan intelektual harus terus bersuara merespons keadaan demokrasi Indonesia, termasuk mahasiswa UGM.

Sejarah Perubahan dalam Organisasi Mahasiswa

Saat menjadi aktivis, Arie pernah menginisiasi pembubaran Senat Mahasiswa dan mendirikan Dewan Mahasiswa UGM pada 1994 karena dinamika politik dan kebijakan pemerintahan Orde Baru yang otoriter. Kebijakan Normalisasi Kehidupan Kampus/Badan Koordinasi Kemahasiswaan (NKK/BKK) yang dikeluarkan pemerintahan Presiden Soeharto bertujuan membatasi aktivitas politik mahasiswa di dalam kampus dan melumpuhkan gerakan mahasiswa yang kritis. Kebijakan ini menyebabkan organisasi mahasiswa vakum selama beberapa waktu.

Menurut Arie, pimpinan rektorat UGM telah memberikan ruang kepada mahasiswa di era demokrasi untuk menyampaikan kritik. “Tidak ada kooptasi karena kami perlakukan mahasiswa, termasuk BEM secara egaliter sebagai mitra untuk beberapa kebijakan kampus,” kata dosen sosiologi ini.

Peran Mahasiswa dalam Gerakan Politik

Arie menyebutkan bahwa mahasiswa merupakan subjek aktif yang bebas menerjemahkan berbagai tantangan yang dihadapi gerakan mahasiswa. Keinginan BEM keluar dari Keluarga Mahasiswa muncul dari keresahan terhadap situasi di berbagai kampus. “Biarlah mereka menerjemahkan situasi sesuai perannya,” kata dia.

Mahasiswa UGM punya ragam pendapat. Sebagai sesama aktivis mahasiswa, mereka bisa berembug bersama mahasiswa kampus lain maupun berbagai unit kegiatan mahasiswa untuk mengambil keputusan bersama.

Perubahan Struktur Organisasi Mahasiswa

BEM UGM Yogyakarta menyatakan keluar dari Keluarga Mahasiswa sebagai payung yang menaungi organisasi kemahasiswaan di kampus tersebut dengan alasan ingin memperbaiki sistem. Keluarga Mahasiswa UGM menaungi BEM UGM dan Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM). Meniru sistem negara, BEM menjalankan fungsi eksekutif dan MPM menjalankan fungsi pengawasan atau legislatif.

BEM UGM membentuk komite transformasi melalui surat keputusan yang ditembuskan kepada Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Pengabdian kepada Masyarakat, dan Alumni UGM pada 22 November 2025. Komite itu salah satunya bertugas menyusun sejumlah kajian, diskusi, berjejaring, berkonsultasi dengan ahli, dan menggajak keterlibat publik dalam berbagai isu.

Pandangan Ketua BEM UGM

Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto, mengatakan keputusan untuk keluar dari Keluarga Mahasiswa UGM itu muncul dari keinginan untuk memperbaiki sistem organisasi yang mereka nilai mengalami kemunduran. Tiyo mencontohkan kurangnya keterlibatan mahasiswa dalam berbagai gerakan mengawal isu-isu publik yang berhubungan dengan kebijakan pemerintah maupun kebijakan kampus.

Menurut dia, sebagian orang selama ini menganggap BEM mewakili 42 ribu mahasiswa di UGM. Padahal, itu justru mengerdilkan keterlibatan mahasiswa dalam gerakan. “Seolah-olah ketua BEM itu segalanya. Padahal, setiap orang seharusnya punya kebebasan untuk bersuara,” kata Tiyo.

Kampus sebagai Lembaga Akademik

Kampus sebagai lembaga akademik, kata dia seharusnya memberikan kesempatan setiap orang untuk terlibat secara independen, tanpa melalui representasi BEM. Dia mencontohkan ketika muncul kebijakan pemerintah yang merugikan publik misalnya program makan bergizi gratis, seharusnya setiap mahasiswa berhak menyampaikan protes tanpa melalui BEM. Contoh lainnya ketika Menteri Pertanian Amran Sulaiman menggugat Tempo sebesar Rp 200 miliar yang menyerang kebebasan pers, seharusnya memunculkan solidaritas dari siapapun tanpa harus melalui BEM.

Masalah Internal BEM

Selain menyatakan sistem perwakilan yang tak relevan dengan situasi gerakan mahasiswa saat ini, BEM UGM juga menyoroti berbagai persoalan yang mendera internal BEM di sejumlah kampus. Tiyo mengamati secara umum terjadi ketidakpercayaan terhadap BEM di Indonesia. Penyebabnya adalah sebagian mahasiswa menganggap BEM kerap terkooptasi pemerintah dan pejabat rektorat sehingga tidak berperan secara independen dalam merespons berbagai isu.

“Peran aktivisme BEM tidak efisien sehingga harus ada perubahan,” kata Tiyo.

    Vinkmag ad

    Read Previous

    Pergerakan Harga Emas Antam Hari Ini Naik ke Level Ini

    Read Next

    Charitas dan Kemenkes Gelar Bakti Sosial Bersama

    Leave a Reply

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Most Popular