Ragam Menteri Perindustrian Siapkan Insentif untuk Industri Otomotif

Menteri Perindustrian Siapkan Insentif untuk Industri Otomotif

5
0

Kebijakan Insentif untuk Industri Otomotif di Indonesia

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita sedang merancang usulan insentif yang dapat memberikan dampak berganda bagi perekonomian Indonesia. Pada tahap ini, pemerintah disarankan untuk melanjutkan dan memperkuat pemberian insentif khusus bagi mobil hybrid yang diproduksi secara lokal dengan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) yang tinggi, guna mendukung pengembangan industri otomotif ramah lingkungan.

Saat ini, mobil hybrid alias hybrid electric vehicle (HEV) mendapatkan insentif diskon pajak penjualan barang mewah (PPnBM) 3 persen yang akan habis pada akhir tahun. Insentif ini dinilai relatif jauh lebih kecil dibandingkan mobil listrik berbasis baterai (battery electric vehicle/BEV) yang mendapatkan insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) 10 persen dan PPnBM 0 persen untuk produksi lokal.

BEV juga tidak dikenakan pajak daerah, yakni pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB). Alhasil, BEV rakitan lokal yang memenuhi syarat TKDN hanya membayar pajak 2 persen. Sementara, HEV tetap membayar PPN, BBN, dan PKB tarif normal dan kena opsen pajak. Bahkan, BEV impor dalam skema tes pasar diberi insentif pembebasan bea masuk (BM) impor sebesar 50 persen, sehingga cukup kena pajak 12 persen dari harusnya 77 persen. Insentif ini akan habis akhir 2025.

Struktur pajak yang sangat timpang ini perlu dievaluasi demi membangkitkan industri otomotif, yang mencetak penurunan penjualan domestik sebesar 10,6 persen per Oktober 2025. Perluasan insentif ke mobil bermesin pembakaran internal (internal combustion engine/ICE) juga patut dipertimbangkan, karena masih mendominasi penjualan mobil domestik.

Penilaian Pengamat terhadap Kebijakan Insentif

Kebijakan insentif untuk BEV pun banyak mendapat sorotan. Para pengamat menilai pemerintah perlu menyeimbangkan dukungan terhadap kendaraan hybrid yang memiliki kontribusi signifikan terhadap reduksi emisi dan efisiensi energi.

Menurut Riyanto, peneliti senior Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI), kebijakan untuk kendaraan hybrid masih belum cukup adil dibanding kendaraan listrik murni. Adapun saat ini nilai insentifnya hanya sebesar 3 persen.

“Segmen ini perlu diberikan kebijakan yang lebih fair dengan basis reduksi emisi dan TKDN. Insentif untuk HEV saat ini belum fair,” kata Riyanto dalam keterangannya, Senin (24/11).

Dorongan terhadap insentif kendaraan hybrid juga menjadi relevan karena semakin banyak produsen yang telah memproduksi model hybrid di dalam negeri (lokal). Honda kini merakit HR-V e:HEV di pabriknya di Karawang, Wuling Indonesia memproduksi Almaz Hybrid di Bekasi.

Kehadiran Model Hybrid Lokal

Yang terbaru New Toyota Veloz HEV yang diproduksi secara lokal di Pabrik Karawang dengan TKDN 80 persen lebih. Kehadiran New Toyota Veloz HEV menambah jajaran kendaraan HEV Toyota yang produksi lokal di Indonesia. Sebelumnya, Toyota Indonesia sudah memproduksi Toyota Kijang Innova Zenix HEV pada 2022 dan Toyota Yaris Cross HEV pada 2023 di pabrik Karawang Jawa Barat.

Kehadiran model-model hybrid produksi lokal ini, kata dia, telah menyerap ribuan tenaga kerja, mulai dari lini produksi, rantai pasok komponen, hingga sektor logistik dan penjualan. Aktivitas produksi hybrid yang terus meningkat ini berkontribusi langsung pada perputaran ekonomi nasional, terutama karena rantai pasoknya lebih panjang dibanding kendaraan impor utuh.

Hal ini menjadi alasan kuat bagi pemerintah untuk memberikan insentif yang lebih berimbang, agar industri hybrid, yang sudah mengakar di dalam negeri, dapat terus berkembang dan memberikan dampak ekonomi yang lebih luas.

Prospek Kendaraan Hybrid di Tahun 2026

Dia memperkirakan prospek kendaraan hybrid pada 2026 lebih baik dibandingkan tahun ini, terutama setelah insentif untuk BEV berstatus impor utuh atau CBU (completely built-up) berakhir. Kondisi tersebut dinilai akan mendorong peningkatan permintaan terhadap kendaraan hybrid.

“Yang jelas tahun depan HEV akan lebih baik dari tahun ini, karena tahun ini BEV CBU yang penjualannya menggerus pasar BEV CKD dan juga HEV. Estimasi saya kalau HEV bisa 5 persen market share-nya. Beberapa pemain yang tadinya hanya menjual BEV akan menawarkan HEV, jadi akan banyak variasi model dari yang kecil sampai yang besar,” jelas Riyanto.

Lebih lanjut, Riyanto menilai bahwa kendaraan listrik murni dan hybrid akan memiliki segmentasi pasar yang berbeda. Pasar daerah cenderung akan lebih menerima kendaraan hybrid faktornya karena belum seluruh wilayah memiliki kesiapan dalam memfasilitasi BEV, terutama Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) sebagai ekosistem penting bagi pengoperasian BEV.

“Ya kalau BEV pasti konsumen di kota karena perlu SPKLU. Untuk hybrid perlu lebih banyak sosialisasi ke daerah terutama luar Jawa, banyak yang belum tahu hybrid,” katanya.

Peran Pemerintah dalam Mendukung Industri Hybrid

Dia menambahkan, dengan berakhirnya insentif untuk BEV CBU, pasar kendaraan hybrid dan BEV produksi ataupun rakitan lokal diprediksi akan kembali menggeliat. “Insentif BEV CBU akan berakhir. Dampaknya BEV CKD dan HEV akan meningkat pasarnya. Tentu saja industri HEV akan bergairah kembali,” ujar Riyanto.

Bahkan, menurutnya, pemerintah layak untuk memperpanjang sekaligus memperkuat kebijakan insentif bagi produsen hybrid, terutama jika mampu meningkatkan kandungan lokal dalam proses produksinya. “Insentif kendaraan hybrid layak dilanjutkan dan diberikan tambahan dengan penambahan produksi komponen lokal,” sebutnya.

Pengamat Otomotif, Bebin Djuana, menilai kendaraan hybrid seharusnya mendapat perhatian lebih besar dari sisi kebijakan fiskal. “Jika fokus kita pada emisi tentunya hybrid perlu diperhitungkan, bukan hanya BEV. BEV memang tidak menyumbang emisi, sedangkan hybrid mengurangi emisi, pada saat yang sama juga mengurangi pemakaian BBM. Sudah sepatutnya pajaknya dikurangi. Jika hal ini terjadi tentu market hybrid akan meningkat,” sebut Bebin.

Ia menilai potensi pertumbuhan kendaraan hybrid akan sangat bergantung pada besarnya insentif pajak yang diberikan serta kecepatan produsen dalam menghadirkan model-model baru di pasar.

“Besarnya peningkatan tergantung berapa besar potongan pajak dan kecepatan pabrik menyerahkan model-model terbaru karena konsumen kita selalu menginginkan model-model terbaru dalam waktu sesingkat-singkatnya,” ungkap Bebin.

Bebin juga menegaskan bahwa peta pasar kendaraan listrik dan hybrid di tahun mendatang akan ditentukan oleh kesiapan industri dalam negeri dalam memproduksi kendaraan secara efisien dan kompetitif. “(Pasar BEV dan Hybrid tahun depan) Tergantung kesiapan produksi BEV dalam negeri, mampukah produksi dengan efisien dengan kualitas setara,” sebutnya.

Usulan Insentif untuk Sektor Otomotif

Sebelumnya, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan, sektor otomotif memiliki multiplier effect yang tinggi, baik keterkaitan ke depan dan belakang (backward dan forward linkage) subsektor terhadap sektor lain dalam ekonomi nasional. Sektor otomotif juga menyerap banyak tenaga kerja. Karenanya Kemenperin bakal mengusulkan sektor ini bakal mendapatkan insentif, tujuannya agar industri ini bisa semakin bergerak.

“Kemenperin sekarang dalam proses merumuskan usulan yang akan diajukan pemerintah, dalam hal ini Menko Perekonomian. Kami sedang menggodok kebijakan insentif dan stimulus untuk sektor otomotif yang akan kami ajukan untuk kebijakan fiskal 2026,” kata Menperin.

Fokus utama dari usulan insentif ini adalah perlindungan tenaga kerja dari PHK dan penciptaan lapangan kerja baru di sektor otomotif, sekaligus menjaga keberlanjutan investasi industri otomotif di Indonesia.

“Harapan kami, sektor otomotif mendapat perhatian khusus, sehingga ada perlindungan terhadap tenaga kerja yang sudah ada dan menciptakan lapangan kerja baru. Paling tidak, melalui kebijakan fiskal 2026, sektor otomotif bisa tumbuh jauh lebih cepat, berkontribusi lebih besar bagi pertumbuhan manufaktur dan pertumbuhan ekonomi nasional,” tutur Manperin.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini