Nasional Patroli Malam Gagalkan 1,2 Juta Rokok Ilegal di Malang

Patroli Malam Gagalkan 1,2 Juta Rokok Ilegal di Malang

12
0

Penindakan Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman 1,2 Juta Rokok Ilegal

Bea Cukai Malang berhasil menggagalkan pengiriman sebanyak 1,2 juta rokok ilegal yang dilakukan oleh pelaku usaha tidak resmi. Kejadian ini terjadi saat petugas melakukan patroli malam pada Sabtu (15/11/2025), sekitar pukul 21.30 WIB. Informasi awal berasal dari masyarakat yang melaporkan adanya dugaan pengiriman rokok tanpa cukai melalui jasa ekspedisi menuju wilayah Malang.

Tim Bea Cukai langsung bergerak cepat untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Patroli diarahkan ke salah satu jasa ekspedisi yang berada di Jalan Tegal Mapan, Jalan Raya Pakis Kembar, Pakisjajar, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Saat tiba di lokasi, petugas melakukan pemeriksaan mendalam terhadap sejumlah paket yang dicurigai.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa ada pengiriman rokok ilegal jenis sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM) dengan berbagai merek, antara lain GP, ST16MA, dan merek lainnya. Total barang yang diamankan mencapai 64.769 bungkus atau 1.294.620 batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai.

Setelah proses pemeriksaan, seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Bea Cukai Malang untuk proses penelitian dan pemeriksaan lebih lanjut. Dari penindakan tersebut, diketahui bahwa kerugian negara yang potensial mencapai Rp966.199.320, sedangkan perkiraan nilai barang mencapai Rp1.923.198.700. Hasil ini menunjukkan betapa besar pelanggaran yang berhasil digagalkan serta pentingnya pengawasan cukai yang sistematis dan berkelanjutan.

Peran Produsen Rokok Ilegal dalam Pasar

Menurut Joko Budi Santoso, peneliti senior Pusat Penelitian Kebijakan Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya, penindakan terhadap rokok ilegal tidak boleh kendor. Hal ini disebabkan oleh fakta bahwa produsen rokok ilegal tidak pernah jera untuk terus berproduksi dan mendistribusikan rokok ilegal.

Faktor utama yang membuat pasar rokok ilegal tetap diminati adalah harga yang sangat murah, isi yang lebih banyak, serta rasa yang semakin mendekati rokok legal premium yang beredar di pasar. Selain itu, kekuatan produsen rokok ilegal semakin kuat, bahkan beberapa di antaranya mencoba mempengaruhi perubahan regulasi di sektor cukai.

Langkah yang Harus Dilakukan Pemerintah

Dalam situasi seperti ini, pemerintah melalui Kementerian Keuangan dan Bea Cukai harus lebih tegas dalam melakukan penindakan terhadap rokok ilegal. Selain itu, pendekatan persuasif juga diperlukan untuk terus mendorong produsen rokok ilegal masuk ke ranah legal dengan mematuhi ketentuan yang berlaku, baik dalam hal pajak maupun cukai.

Penguatan pengawasan dan penegakan hukum merupakan langkah penting agar rokok ilegal tidak lagi menjadi ancaman bagi industri rokok legal dan negara. Dengan demikian, keadilan ekonomi dapat tercapai, serta penerimaan pajak dan cukai bisa meningkat secara signifikan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini