
Konsistensi dan Tanggung Jawab dalam Pemimpinan PBNU
Khatib Aam PBNU, Ahmad Said Asrori, menyatakan bahwa tidak ada upaya pemakzulan terhadap Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf atau lebih dikenal dengan Gus Yahya. Ia menegaskan bahwa tiga kesepakatan pokok telah diambil untuk meredam spekulasi mengenai pencopotan ketua umum atau wacana pengunduran diri.
Para kiai memberikan penekanan khusus pada pentingnya menuntaskan masa jabatan kepengurusan sesuai dengan periode yang telah ditetapkan. Menurut pandangan mereka, kepengurusan saat ini harus menyelesaikan tugasnya hingga akhir, yang diperkirakan masih menyisakan waktu sekitar satu tahun sebelum diselenggarakannya muktamar.
Penilaian ini menegaskan prinsip konsistensi dan tanggung jawab dalam menjalankan amanah organisasi hingga batas waktu periodisasi yang sah, sebelum adanya proses pemilihan atau penetapan pemimpin baru dalam forum tertinggi, yaitu muktamar.
“Mekanisme penggantian mandataris hanya dapat diputuskan melalui forum muktamar sesuai AD/ART dan peraturan organisasi, bukan melalui rapat harian syuriah,” ujarnya usai pertemuan kiai sepuh dan anggota dewan syuriah di kantor PBNU, Kramat Raya, Jakarta Pusat, Minggu, 23 November 2025.
Penyangkalan Gus Yahya
Ketum PBNU Yahya Cholil Staquf yang hadir dalam pertemuan tersebut membantah adanya upaya pemakzulan terhadap dirinya. Gus Yahya, demikian ia karib disapa, menyebut pertemuan pada Minggu malam itu merupakan inisiatif tanfiziah dalam rangka meminta pandangan para kiai.
“Para kiai menyesalkan dinamika dalam rapat harian syuriah sebelumnya yang kemudian memicu spekulasi mengenai pencopotan ketua umum,” katanya.
Gus Yahya menegaskan bahwa tidak ada dasar hukum dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang mengizinkan rapat harian Syuriah untuk melakukan pemberhentian terhadap Mandataris PBNU. Menurutnya, justru dengan adanya klarifikasi yang disampaikan oleh para kiai sepuh seharusnya dipandang sebagai sinyal positif.
Klarifikasi sebagai Sinyal Positif
Klarifikasi ini menjadi sinyal kuat PBNU tetap solid dan berkomitmen penuh dalam menjaga serta menghormati mekanisme organisasi yang telah ditetapkan, menjamin kesinambungan roda kepengurusan.
“Informasi yang belum diklarifikasi dengan tuntas itu jadinya fitnah. Maka harus diklarifikasi sampai tuntas supaya tidak ada lagi fitnah,” ujar Gus Yahya.
Kepatuhan terhadap Aturan Organisasi
Pernyataan dari kiai sepuh dan Ketum PBNU menunjukkan komitmen utuh terhadap aturan organisasi. Mereka menekankan bahwa setiap keputusan penting harus diambil melalui proses formal yang telah ditetapkan, seperti muktamar. Hal ini bertujuan untuk menjaga stabilitas dan konsistensi dalam kepemimpinan organisasi.
Tiga Kesepakatan Pokok
Kepatuhan terhadap AD/ART: Setiap perubahan atau pengambilan keputusan penting harus dilakukan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.
Menyelesaikan tugas hingga akhir masa jabatan: Kepengurusan saat ini harus fokus pada tugas-tugas yang telah ditetapkan hingga akhir masa jabatannya.
Mencegah spekulasi dan fitnah: Semua informasi yang belum jelas harus segera diklarifikasi untuk menghindari munculnya spekulasi yang tidak benar.
Pentingnya Konsensus dalam Organisasi
Pertemuan antara kiai sepuh dan anggota dewan syuriah menunjukkan bahwa konsensus adalah hal yang sangat penting dalam menjaga harmonisasi dalam organisasi. Dengan adanya kesepakatan bersama, maka akan tercipta lingkungan kerja yang stabil dan saling mendukung.
Komitmen untuk Kesinambungan
PBNU menunjukkan komitmen penuh dalam menjaga kesinambungan roda kepengurusan. Hal ini dilakukan dengan memastikan bahwa semua proses dilakukan secara transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Dengan demikian, organisasi dapat terus berjalan dengan baik dan mencapai tujuan yang telah ditetapkan.






















































