Warga Maja Utara Kecam Penebangan Pohon Ikonik dan Pertanyakan Pengelolaan Dana Desa
Warga dan tokoh masyarakat Desa Maja Utara, Kecamatan Maja, Kabupaten Majalengka, melakukan kunjungan ke Balai Desa pada Senin (24/11/2025). Mereka datang untuk meminta klarifikasi terkait penebangan pohon besar yang selama ini menjadi ikon desa di area lapangan sepak bola. Pohon-pohon tersebut tidak hanya memiliki nilai estetika, tetapi juga menjadi bagian dari sejarah dan identitas masyarakat setempat.
Warga menilai bahwa penebangan dilakukan tanpa adanya musyawarah atau dialog dengan masyarakat. Mereka merasa bahwa tindakan tersebut tidak sesuai dengan prinsip partisipasi dan transparansi dalam pengambilan keputusan. Selain itu, mereka juga mengkhawatirkan dampak lingkungan dari penebangan tersebut, karena pohon-pohon ini menjadi peneduh dan penambah keindahan lingkungan sekitar.
Selain isu penebangan pohon, warga juga menyampaikan keluhan terkait masalah internal pemerintahan desa. Salah satu isu yang mereka soroti adalah dugaan penyimpangan dana desa oleh Bendahara Desa. Menurut informasi yang beredar, bendahara tersebut diduga membawa kabur dana desa dan tidak hadir di kantor selama lebih dari satu bulan. Hal ini membuat warga merasa tidak percaya terhadap kepemimpinan Kepala Desa dalam mengelola sumber daya yang ada.
Tokoh masyarakat, Nurulhuda, menyampaikan bahwa pemerintah desa seharusnya membuka ruang komunikasi sebelum mengambil keputusan. “Tidak ada pemberitahuan ataupun dialog dengan tokoh masyarakat terkait penebangan pohon tersebut,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa masyarakat berhak untuk diberi tahu dan dilibatkan dalam pengambilan keputusan yang berkaitan dengan aset dan lingkungan desa.
Mengenai nilai penjualan kayu hasil penebangan, warga menyebut bahwa totalnya mencapai sekitar Rp30 juta. Namun hingga saat ini, mereka belum menerima penjelasan resmi terkait aliran dana tersebut. “Kami ingin tahu uang itu masuk ke mana. Apakah ke bendahara lama yang menghilang atau ke kas desa yang baru. Tidak ada laporan rinci,” ucap H. Nurulhuda.
Kepala Desa Maja Utara, Didi Juhadi, saat dimintai keterangan menyatakan bahwa penebangan pohon telah dihentikan. “Penebangan kayu besar di pinggir lapangan Maja Utara sudah kami hentikan. Dari empat pohon, dua memang sudah terlanjur ditebang. Kami akan melakukan reklamasi dengan menanam pohon besar sebagai pengganti,” jelasnya.
Namun, ketika ditanya mengenai keberadaan bendahara desa dan dugaan penyalahgunaan dana desa, Didi Juhadi enggan memberikan penjelasan lebih jauh. Ia hanya menyampaikan bahwa pihaknya sedang mengevaluasi situasi tersebut.
Warga berharap pemerintah desa segera menuntaskan persoalan internal dan meningkatkan transparansi agar kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa dapat kembali pulih. Mereka berharap agar semua keputusan yang diambil oleh pemerintah desa dapat melibatkan partisipasi aktif masyarakat dan menjaga kepentingan bersama.
Isu-isu yang Diangkat Oleh Warga
- Penebangan Pohon Tanpa Musyawarah
- Warga menilai bahwa penebangan pohon dilakukan tanpa adanya dialog atau pemberitahuan.
Mereka merasa bahwa keputusan tersebut tidak sesuai dengan prinsip partisipasi dan transparansi.
Dugaan Penyimpangan Dana Desa
- Bendahara Desa diduga membawa kabur dana desa dan tidak hadir di kantor selama lebih dari satu bulan.
Warga khawatir terhadap pengelolaan keuangan desa yang tidak jelas.
Kurangnya Transparansi
- Warga menginginkan penjelasan resmi tentang aliran dana dari penjualan kayu.
- Mereka mempertanyakan apakah uang tersebut masuk ke bendahara lama atau ke kas desa yang baru.
Harapan Warga Terhadap Pemerintah Desa
- Transparansi dan Partisipasi
- Warga berharap pemerintah desa lebih terbuka dalam pengambilan keputusan.
Partisipasi aktif masyarakat dalam pengelolaan aset dan lingkungan desa sangat penting.
Penyelesaian Masalah Internal
- Pemerintah desa diharapkan segera menuntaskan masalah internal seperti dugaan penyimpangan dana.
- Kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa perlu dipulihkan.



