Nasional Kondisi Jembatan Kuno Malioboro-Kotabaru Yogyakarta Memprihatinkan

Kondisi Jembatan Kuno Malioboro-Kotabaru Yogyakarta Memprihatinkan

29
0

Sejarah dan Kondisi Jembatan Kleringan

Jembatan Kleringan atau dikenal juga dengan nama Jembatan Kewek adalah salah satu ikon penting di Yogyakarta. Berusia lebih dari 100 tahun, jembatan ini merupakan peninggalan masa kolonial Belanda yang dibangun oleh Nederlands-Indische Spoorwegmaatschappij (NIS) sejak awal abad ke-20. Dengan nama asli Kerk Weg, jembatan ini menghubungkan dua destinasi utama, yaitu Malioboro dan Kotabaru Yogyakarta.

Seiring berjalannya waktu, kondisi jembatan ini semakin memprihatinkan. Dari hasil kajian tim teknis, kekuatan konstruksi jembatan saat ini hanya tersisa sekitar 10 hingga 20 persen saja. Hal ini membuat jembatan tersebut sangat rentan terhadap beban berat, sehingga membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Perhatian Pemerintah Kota Yogyakarta

Menjelang momen libur Natal dan Tahun Baru, jembatan ini menjadi perhatian penuh karena menjadi titik lalu lintas terpadat di Yogyakarta. Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, menyampaikan bahwa pihaknya sedang mempertimbangkan untuk melarang kendaraan besar seperti bus wisata melewati jembatan tersebut. “Kami akan membatasi lalu lintas agar tidak ada beban berat yang melewati jembatan,” ujarnya.

Pemerintah Kota Yogyakarta telah menyelesaikan Detail Engineering Design (DED) untuk renovasi jembatan. Dokumen ini sudah dikirim ke pemerintah pusat dan menunggu persetujuan serta dukungan anggaran. Estimasi biaya renovasi mencapai Rp 12 miliar. Jika anggaran disetujui, pekerjaan bisa segera dimulai pada tahun depan.

Proses Renovasi yang Rumit

Selain masalah anggaran, proses renovasi jembatan ini juga tidak bisa dilakukan secara asal-asalan. Jembatan Kleringan telah diakui sebagai benda cagar budaya, sehingga perlu perlindungan dan perhatian khusus dalam proses pemugaran.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPUPKP) Kota Yogyakarta, Umi Akhsanti, menjelaskan bahwa jembatan ini sudah dalam kondisi kritis secara teknis. “Karena usianya yang lebih dari seratus tahun, jembatan ini tidak lagi layak untuk direnovasi, tetapi harus dibangun ulang,” katanya.

Langkah Sementara Saat Ini

Sementara pembangunan baru belum bisa dilakukan, pihak berwenang hanya bisa melakukan pembatasan arus lalu lintas. Termasuk memastikan bahwa tidak ada kendaraan yang berhenti lama di atas jembatan.

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan pihak provinsi masih menunggu perkembangan dari pemerintah kota. “Kami masih menunggu laporan dari Kota Yogyakarta, nanti dilihat dari provinsi apakah kita perlu partisipasi atau tidak,” ujarnya.

Status Jembatan sebagai Cagar Budaya

Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta mencatat bahwa Jembatan Kleringan atau Kretek Kewek merupakan bagian dari kawasan pusaka Kotabaru. Penetapan kawasan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur DIY No 186/KEP/2011 tanggal 15 Agustus 2011 tentang Penetapan Kawasan Cagar Budaya.

Dengan statusnya sebagai benda cagar budaya, jembatan ini tidak hanya memiliki nilai historis, tetapi juga menjadi bagian dari identitas kota Yogyakarta. Oleh karena itu, langkah-langkah yang diambil dalam proses renovasi atau pembangunan ulang harus dipertimbangkan dengan matang agar tidak merusak nilai-nilai sejarah yang ada.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini