Nasional Pengecekan BPOM di Pasar Kreneng Temukan 6 Produk Berbahaya Jelang Galungan

Pengecekan BPOM di Pasar Kreneng Temukan 6 Produk Berbahaya Jelang Galungan

5
0

Penemuan Produk Makanan Berbahaya di Pasar Kreneng, Bali

Pada menjelang Hari Raya Galungan yang jatuh pada hari ini, Rabu 19 November 2025, Balai Besar POM (BBPOM) menemukan enam produk makanan yang mengandung bahan berbahaya di Pasar Kreneng, Denpasar, Bali. Keenam produk tersebut diketahui tidak memenuhi syarat karena ditemukan sebanyak 27 persen positif, yaitu tiga produk positif formalin dan tiga positif rhodamin B.

Kepala BBPOM di Denpasar, I Gusti Ayu Adhi Aryapatni, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pengujian terhadap berbagai produk makanan yang sedang diminati masyarakat Denpasar dalam rangka persiapan Hari Raya Galungan dan Kuningan. Pengujian ini dilakukan setelah melihat kondisi dan kemasan produk yang mencurigakan.

  • Dari 22 sampel yang diambil, ada 10 produk seperti terasi lombok, jajan kukus, jaja begina, arum manis, biji pink daluman, dan ragam jajan Bali untuk keperluan upakara yang dites untuk rhodamin B atau pewarna tekstil merah.
  • Delapan produk seperti cumi, teri medan, dan sudang lepet dites untuk formalin, sementara sisanya seperti krupuk dites untuk boraks dan roti kukus dites untuk metanil yellow.

Hasil pengujian menunjukkan bahwa tiga dari enam produk tersebut mengandung formalin dengan jenis produk teri medan, cumi kering, dan cumi basah, dengan kandungan formalin mencapai 13,5 persen. Sementara itu, tiga produk lainnya mengandung pewarna tekstil rhodamin B. Saat pengujian, cairan putih di tabung reaksi menghasilkan lingkaran cincin pink di ujung permukaan.

Ayu Adhi menjelaskan bahwa terasi lombok dan terasinya juga tidak memiliki izin edar. Dalam pengujian, ketiga produk tersebut menunjukkan hasil positif dengan kandungan 13,5 persen. Jika tidak mengandung rhodamin B, tidak akan ada cincin pink yang muncul.

Tindakan yang Diambil oleh BBPOM

Menyikapi temuan ini, Kepala BBPOM di Denpasar menyatakan bahwa pihaknya akan meminta pedagang yang menjual produk tersebut untuk menghentikan penjualannya dan mengembalikan barang ke penyedia. Selain itu, BBPOM juga akan melakukan survei terhadap lokasi awal produksi.

BBPOM memutuskan untuk tidak menyita keenam produk tersebut, melainkan hanya memberikan pembinaan kepada pedagang dan mempersilakan mereka mengembalikan produk ke penyedia agar modal mereka tidak hangus.

Imbauan kepada Masyarakat

Ayu Adhi mengimbau masyarakat Bali untuk lebih teliti dalam membeli produk, terutama menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan, di mana besar potensi produsen atau pedagang nakal menjual produk berbahaya dan kedaluwarsa.

“Untuk jajan-jajan yang digunakan sebagai sajen selama Galungan, pastikan higienisnya dan kondisi lingkungan bersih. Juga perhatikan warna-warna mencolok yang bisa menjadi tanda adanya cemaran kimia,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya memeriksa KLIK, yaitu kemasan, label, izin, dan tanggal kedaluwarsa produk.

Langkah yang Diambil oleh Pasar Kreneng

Beruntung, pada momentum ini tim BBPOM tidak menemukan kandungan berbahaya pada produk jajan upakara yang wajib ada saat hari raya. Namun, yang masih menjadi perhatian adalah produk yang kemungkinan tidak diproduksi di dalam Bali.

Dengan adanya temuan dalam sidak BBPOM, Kepala Pasar Unit Pasar Kreneng Denpasar, I Gusti Ngurah Arya Kusuma, memastikan akan mengikuti arahan dengan menegur pedagang dan mengawasi agar tidak kembali diedarkan.

“Yang jelas kami suruh berhenti dulu, kalau penyitaan belum ada perintah jadi kami imbau bagaimana menghentikan barang tersebut, tegur lagi kalau dijual kembali, kami evaluasi,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa biasanya pedagang yang ditemukan dalam situasi ini sudah tutup, tetapi besok akan turun kembali untuk mengawasi.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini