Nasional Ketentuan dan Prosedur Pendaftaran PIP, Siswa Dapat Bantuan Tunai

Ketentuan dan Prosedur Pendaftaran PIP, Siswa Dapat Bantuan Tunai

7
0

Program Indonesia Pintar (PIP) untuk Siswa dari Keluarga Kurang Mampu

Program Indonesia Pintar (PIP) adalah salah satu inisiatif pemerintah yang bertujuan untuk mendukung proses belajar mengajar siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin. Dengan adanya program ini, diharapkan dapat membantu meringankan beban biaya pendidikan baik secara langsung maupun tidak langsung.

PIP memberikan bantuan berupa uang tunai, akses yang lebih luas terhadap sumber daya pendidikan, serta kesempatan belajar yang lebih baik. Tujuan utama dari program ini adalah untuk mencegah siswa putus sekolah dan menarik kembali siswa yang sudah berhenti sekolah agar melanjutkan pendidikannya.

Anak-anak yang menerima bantuan dari PIP diharapkan bisa menyelesaikan pendidikan menengah, baik melalui jalur formal seperti SD hingga SMA/SMK, maupun jalur non-formal seperti paket A hingga paket C dan pendidikan khusus.

Syarat Daftar PIP

Untuk bisa mendaftar PIP, siswa harus memenuhi beberapa syarat yang ditentukan oleh pemerintah. Berikut ini adalah beberapa persyaratan utama:

  • Peserta Didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
  • Peserta Didik dari keluarga miskin atau rentan miskin dengan pertimbangan khusus, antara lain:
  • Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan
  • Peserta Didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
  • Peserta Didik yang berstatus yatim piatu atau yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
  • Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam
  • Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
  • Peserta Didik yang mengalami gangguan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari tiga saudara yang tinggal serumah
  • Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya

Cara Mendaftar PIP

Jika kamu tertarik mendaftar PIP, berikut langkah-langkahnya:

  1. Persiapkan dokumen-dokumen penting seperti Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), rapor, dan surat pemberitahuan penerima Bantuan Siswa Miskin (BSM) dari sekolah.
  2. Siswa mendaftar ke lembaga pendidikan terdekat.
  3. Setelah itu, sekolah akan mencatat data siswa calon penerima.
  4. Sekolah akan mendaftarkan calon penerima ke aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Cara Cek Penerima PIP

Setelah mendaftar PIP, kamu bisa memastikan apakah kamu sudah terdaftar sebagai penerima atau belum dengan cara berikut:

  1. Kunjungi laman pip.kemendikdasmen.go.id
  2. Pilih menu “Cari Penerima PIP”
  3. Masukkan data yang diminta, seperti Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa
  4. Isi kode captcha yang muncul pada layar sebagai verifikasi keamanan
  5. Tekan tombol “Cek Penerima PIP”
  6. Sistem akan menampilkan status penerimaan beserta besaran bantuan jika siswa terdaftar sebagai penerima PIP.

Dengan demikian, kamu bisa memastikan apakah kamu telah menjadi penerima bantuan PIP atau tidak. Program ini sangat penting bagi siswa dari keluarga kurang mampu, karena dapat membantu mereka dalam menjalani proses belajar mengajar tanpa mengkhawatirkan biaya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini