
PT Pertamina (Persero) mengumumkan bahwa dua entitas perusahaan telah dilikuidasi atau dibubarkan, yaitu TRB London dan Pertamina Energy Services Pte. Ltd di Singapura. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya perusahaan untuk menyesuaikan struktur bisnis dengan visi dan misi utama yang ditetapkan.
Direktur Transformasi dan Keberlanjuran Bisnis Pertamina, Agung Wicaksono, menjelaskan bahwa pembubaran kedua entitas tersebut dilakukan karena dinilai tidak lagi memiliki kontribusi strategis terhadap perusahaan. Dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VI DPR RI, Rabu (19/11/2025), Agung menyampaikan bahwa pertama adalah TRB London, yang merupakan anak perusahaan yang menjadi bagian dari asuransi pada bulan Februari lalu.
Selain itu, Pertamina Energy Services Private Limited yang berbasis di Singapura juga telah dibubarkan. Perusahaan ini sebelumnya merupakan anak usaha dari Petral atau Pertamina Energy Trading Limited. Likuidasi perusahaan ini telah selesai pada Juli 2025, sebagai bagian dari tahapan transformasi dan reformasi tata kelola yang berkelanjutan.
Agung menekankan bahwa langkah ini sangat penting mengingat Pertamina memiliki portofolio perusahaan yang luas dan tersebar di berbagai jenis usaha. Perampingan ini juga merupakan bagian dari program streamlining BUMN yang diperintahkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Presiden memberikan arahan kepada Danantara untuk melakukan rasionalisasi jumlah entitas BUMN yang ada.
Untuk itu, Agung menilai diperlukan penataan ulang agar lebih selaras dengan mandat utama presiden, yaitu mencapai swasembada energi dan mengurangi kompleksitas operasional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Tujuan utama dari program streamlining ini adalah untuk dapat fokus kepada core business atau bisnis inti dari Pertamina, yaitu utamanya dalam bidang minyak dan gas, pengolahan hingga distribusi energi, serta termasuk energi baru dan terbarukan.
Dengan langkah ini, Pertamina diharapkan memiliki daya saing yang lebih tinggi, ramping, dan lincah sehingga dapat mengambil keputusan dengan lebih cepat dan efisien. Hal ini akan memperkuat posisi perusahaan dalam menghadapi tantangan industri energi yang semakin dinamis dan kompetitif.
Beberapa manfaat yang diharapkan dari proses perampingan ini antara lain:
- Meningkatkan efisiensi operasional
- Mengurangi biaya administratif dan pengelolaan
- Mempercepat proses pengambilan keputusan
- Menyesuaikan struktur organisasi dengan visi dan misi perusahaan
Langkah-langkah ini juga akan membantu Pertamina dalam memenuhi target nasional terkait kemandirian energi dan keberlanjutan lingkungan. Dengan fokus pada bisnis inti, perusahaan dapat lebih optimal dalam menjalankan perannya sebagai pelaku utama di sektor energi nasional.
Selain itu, proses likuidasi ini juga akan memastikan bahwa sumber daya perusahaan dialokasikan secara lebih tepat dan efektif. Dengan demikian, Pertamina bisa lebih fokus pada inovasi dan pengembangan teknologi yang mendukung transformasi energi ke arah yang lebih berkelanjutan.
Perusahaan juga berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset dan entitas bisnis. Dengan struktur yang lebih ringkas dan efisien, Pertamina diharapkan mampu memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat dan pemangku kepentingan.






















































