
Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan yang melarang anggota Polri aktif menduduki jabatan sipil di luar organisasi kepolisian. Sebelumnya, banyak perwira polisi yang menjabat berbagai posisi di kementerian dan lembaga pemerintahan sipil.
Tidak ada data pasti mengenai jumlah anggota Polri aktif yang ditempatkan di luar institusi. Namun, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mencatat bahwa sebanyak 4.351 polisi bekerja di luar institusi kepolisian.
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Sandi Nugroho menyatakan bahwa mayoritas personel aktif yang ditempatkan di luar struktur tidak memiliki jabatan manajerial. Mereka hanya menjalani tugas pendukung seperti staf, ajudan, pengawal, atau fungsi-fungsi lainnya. “Ribuan yang disebut itu terdiri dari staf, ajudan, pengawal, dan fungsi-fungsi pendukung lainnya,” ujarnya dalam pernyataannya di Mabes Polri, Senin, 17 November 2025.
Sementara itu, jumlah polisi aktif yang menjabat posisi manajerial di kementerian dan lembaga sipil hanya sekitar 300-an. Mereka tersebar di berbagai posisi baik di tingkat pusat maupun daerah. Berikut adalah beberapa perwira menengah dan perwira tinggi aktif Polri yang tercatat menduduki jabatan manajerial di luar organisasi:
- Komjen Yan Sultra Indrajaya sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
- Komjen I Ketut Suardana sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
- Irjen Mashudi sebagai Direktur Jenderal Pemasyarakatan di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
- Irjen Ratna Pristiana Mulya sebagai Staf Ahli Bidang Pelayanan Publik dan Reformasi Hukum di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
- Brigjen Raja Sinambela sebagai Direktur Siber Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Kementerian P2MI
- Brigjen Frans Tjahyono sebagai Direktur Penegakan Hukum Pidana Lingkungan Hidup di Kementerian Lingkungan Hidup
- Brigjen Achmadi di Kementerian Ekonomi Kreatif
- Irjen Yudhiawan sebagai Irjen di Kementerian ESDM
- Brigjen Arnapi Asisten Deputi Pengelolaan Data Kementerian Koperasi
- Brigjen Eko Krisdianto Kepala BNN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
- Komjen Rudy Heriyanto Adi Nugroho Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)
- Komjen Panca Putra Simanjuntak bertugas di Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhanas)
- Komjen Nico Afinta, Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum
- Komjen Suyudi Ario Seto menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN)
- Komjen Albertus Rachmad Wibowo sebagai Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)
- Komjen Mohammad Iqbal menjabat Inspektur Jenderal Dewan Perwakilan Daerah RI
- Irjen Sony Sanjaya Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN)
- Brigjen Alexander Sabar, sebagai Dirjen Pengawasan Ruang Digital di Komdigi
- Komjen Fadil Imran menjadi sebagai komisaris di PT Mineral Industri Indonesia atau MIND ID
- Komjen Tomsi Tohir sebagai Sekjen Kemendagri
- Irjen Prabowo Argo Yuwono, Irjen Kementerian Usaha Mikro Kecil Menengah
- Irjen Djoko Poerwanto di Kementerian Lingkungan Hidup
- Irjen Pudji Prasetijanto Hadi di Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Negara
- Irjen Yassin Kosasih di Kementerian Kelautan dan Perikanan
- Brigjen Ruslan Aspa penugasan di Badan Pengusahaan Batam
- Brigjen Edi Mardianto penugasan di Kementerian Dalam Negeri
- Brigjen Rahmadi di Kementerian Kehutanan
- Brigjen Arman Achdiat penugasan di Badan Intelijen Negara
- Kombes Yulmar Try Himawan Kepala Divisi Pengelolaan Tanah di Bank Tanah
- Kombes Syamsul Bahar di Badan Narkotika Nasional
- Brigjen Raden Slamet Santoso penugasan di Kementerian Olahraga
- Brigjen Aswin Sipayung penugasan di Badan Narkotika Nasional
- Kombes Jamaludin penugasan di Badan Penyelenggara Haji
- Brigjen Moh. Irhamni penugasan di Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
- Brigjen Dover Christian penugasan di Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia
- Brigjen Yuldi Yusman di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
- Brigjen Anton Setiyawan penugasan di Badan Narkotika Nasional
- Brigjen Roby Karya Adi penugasan di Badan Narkotika Nasional
- Brigjen Arie Ardian Rishadi penugasan di Kementerian Hukum
- Brigjen Yusuf Hondawantri Naibaho penugasan di Lembaga Ketahanan Nasional
- Brigjen Muhamad Yusup penugasan di Lembaga Ketahanan Nasional
- Brigadir Jenderal Bambang Hery Sukmajadi penugasan di Badan Intelijen Negara
- Irjen Alberd Teddy Benhard Sianipar jadi Sekretaris Utama PPATK
- Kombes Sumardji sebagai Ketua Badan Tim Nasional (BTN) Sumardji.
- Brigjen Sulistyo Pudjo Harono Kepala Biro Humas BNN
- Irjen Ahmad Nurwakhid sebagai Staf Khusus Bidang Penegakan Keadilan dan Rekonsiliasi di Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
- Brigjen Arif Fajarudin sebagai Inspektur V di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Penempatan personel Polri aktif terbanyak berada di lembaga-lembaga yang masih berhubungan dengan penegakan hukum. Salah satunya di Badan Narkotika Nasional (BNN). Berdasarkan data komposisi pegawai BNN 2025, dari total 5.617 pegawai, 1.142 di antaranya merupakan personel polisi aktif. Polisi aktif juga diketahui banyak menjabat di Badan Intelijen Negara, Komisi Pemberantasan Korupsi, hingga Badan Nasional Penanggulangan Terorisme.
Putusan MK yang melarang penugasan polisi di organisasi sipil dibacakan oleh hakim MK pada Kamis, 13 November 2025. Dalam amar putusannya, Mahkamah menegaskan frasa “atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri” yang termuat dalam Pasal 28 ayat 3 Undang-undang Polri tak lagi memiliki kekuatan hukum mengikat.
Mahkamah berpendapat frasa itu bertentangan dengan prinsip kepastian hukum. “Frasa itu menimbulkan ketidakjelasan dan memperluas makna norma, sehingga harus dinyatakan inkonstitusional,” kata Ketua MK Suhartoyo membacakan putusan pada Kamis, 13 November 2025.






















































