Olahraga Tindakan Oknum Bobotoh di Markas Bali United, Persib Bandung Dikenai Denda Ratusan...

Tindakan Oknum Bobotoh di Markas Bali United, Persib Bandung Dikenai Denda Ratusan Juta Rupiah

20
0

Persib Bandung Dikenai Denda Rp 115 Juta Akibat Perilaku Suporter

Komite Disiplin (Komdis) PSSI kembali memberikan sanksi kepada klub sepak bola Persib Bandung. Sanksi ini diberikan karena tindakan yang dilakukan oleh oknum suporter saat laga tandang melawan Bali United FC pada 1 November 2025 di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar.

Dalam hasil sidang Komdis yang berlangsung pada 6 November 2025, Persib harus membayar total denda sebesar Rp 115 juta. Denda ini diberikan atas tiga jenis pelanggaran yang terjadi selama pertandingan tersebut. Semua pelanggaran tersebut berkaitan dengan perilaku suporter Persib.

Pelanggaran Pertama: Keberadaan Suporter Tim Tamu di Area Stadion

Pelanggaran pertama yang dicatat oleh Komdis PSSI adalah kehadiran suporter tim tamu di area stadion yang seharusnya steril dari pendukung Persib. Hal ini menunjukkan adanya ketidakpahaman atau kesalahan dalam pengaturan akses oleh panitia penyelenggara.

Atas pelanggaran ini, Persib dikenai denda sebesar Rp 25 juta. Putusan Komdis menyebutkan bahwa suporter Persib Bandung sebagai suporter klub tamu hadir dalam pertandingan tersebut.

Pelanggaran Kedua: Penyalaan Flare di Beberapa Titik Tribune

Selanjutnya, pelanggaran kedua terkait dengan penyalaan flare di beberapa titik tribune. Komdis mencatat bahwa terjadi penyalaan dua flare di Tribune Selatan, satu flare bahkan terlempar hingga ke area lapangan, serta satu flare lainnya di Tribune Sayap Selatan. Aksi ini dinilai mengganggu kelancaran pertandingan dan dapat membahayakan keselamatan pemain maupun penonton.

Atas kejadian ini, Persib kembali diganjar denda sebesar Rp 60 juta. Putusan Komdis menjelaskan bahwa penyalaan flare dilakukan oleh penonton Persib Bandung.

Pelanggaran Ketiga: Pelemparan Botol Air Minum Kemasan

Tidak hanya itu, laporan Komdis juga menyebut adanya pelemparan botol air minum kemasan ke arah lapangan dari Tribune Selatan. Tindakan ini dilakukan oleh oknum suporter Persib dan dianggap sebagai tindakan tidak pantas yang bisa membahayakan kondisi lapangan maupun para pemain.

Atas kejadian ini, denda tambahan sebesar Rp 30 juta dijatuhkan kepada klub asal Bandung tersebut. Putusan Komdis menyatakan bahwa pelemparan botol air minum kemasan dilakukan oleh penonton Persib Bandung.

Dampak Sanksi bagi Persib Bandung

Meskipun berhasil meraih kemenangan atas Bali United dalam laga tersebut, hasil di luar lapangan ini menjadi catatan serius bagi manajemen Persib dan para Bobotoh. Pasalnya, ini bukan kali pertama Persib mendapat sanksi akibat ulah oknum suporter pada musim 2025/26.

Sanksi yang diberikan oleh Komdis PSSI menunjukkan bahwa pihak komite disiplin sangat memperhatikan keamanan dan kenyamanan dalam setiap pertandingan sepak bola. Hal ini juga menjadi peringatan bagi suporter untuk lebih bijak dalam mendukung klub kesayangan mereka.

Dengan denda yang cukup besar, Persib Bandung harus lebih waspada dalam mengatur kehadiran suporternya dan mencegah tindakan-tindakan yang tidak sesuai aturan. Diharapkan ke depannya, suporter Persib dapat menjadi contoh yang baik dalam mendukung tim tanpa mengganggu jalannya pertandingan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini