
Etika dalam Pembuatan Konten di Ruang Publik
Pembuatan konten foto maupun video di ruang publik kini menjadi topik yang semakin hangat dibicarakan, terutama di kalangan kreator konten. Banyak pihak mengkritik tindakan kreator yang tidak memperhatikan etika saat membuat konten yang melibatkan pihak lain. Hal ini menjadi perhatian serius, terlebih dengan maraknya insiden yang berujung pada masalah hukum.
Dalam acara talk show bertema “Etika Ngonten di Ruang Publik” yang diselenggarakan di Epicentrum Walk, Jakarta Selatan, Jumat (14/11/2025), topik ini dibahas secara mendalam. Acara ini merupakan hasil kolaborasi antara Epicentrum Walk, Perumda Dharma Jaya, dan Perumda Pasar Jaya. Diskusi ini membahas pentingnya para kreator konten memahami batasan-batasan etika, privasi, serta hukum dalam pembuatan konten di ruang publik, baik di dalam maupun luar negeri.
Ketua Urban Creators Community, Rifky Widianto, menyampaikan sambutan pembuka dalam diskusi tersebut. Ia menyoroti maraknya insiden pembuatan konten yang berujung pada masalah hukum. Salah satu contohnya adalah seorang videografer Indonesia yang ditahan selama seminggu oleh aparat keamanan Arab Saudi karena memotret di lokasi sensitif tanpa izin. Akibatnya, orang tersebut dilarang kembali ke negara itu selama sepuluh tahun.
“Negara lain memiliki aturan tegas, bahkan orang tersebut dilarang kembali selama sepuluh tahun. Di Indonesia juga sama, konten memiliki undang-undang dan etikanya sendiri,” ujar Rifky.
Lebih lanjut, Rifky menegaskan bahwa literasi tentang etika pembuatan konten di ruang publik menjadi hal yang sangat penting, mengingat jumlah kreator konten yang semakin meningkat. Menurut dia, tidak seharusnya upaya mendapatkan keuntungan dari konten di media sosial justru merugikan pihak lain.
“Konten sekarang bisa menghasilkan uang. Jangan sampai hobi atau pekerjaan ini terganggu hanya karena kita tidak sadar sedang berada di area yang tidak beretika,” tambahnya.
Urban photographer Daris Suryansyah memberikan peringatan serupa. Ia menekankan pentingnya kreator konten tetap menghormati kenyamanan orang lain saat memotret atau membuat video di ruang publik. Alasannya, tidak semua orang merasa nyaman dijadikan objek konten.
“Kita harus menghargai dan di saat yang sama kami juga ingin dihargai,” pesannya.
Fotografer sekaligus pilot drone Yusi Meiti juga menyampaikan pendapat yang sama dengan Daris. Ia berpendapat bahwa ruang publik bukanlah area yang bisa dijadikan konten tanpa batasan.
“Tidak semua hal di ruang publik bisa difoto,” ucapnya.
Pembicara lain yang juga seorang fotografer, Anif Saiful, menekankan pentingnya komunikasi dalam pembuatan konten di ruang publik. Menurutnya, komunikasi diperlukan sebelum kreator konten merekam atau memotret, termasuk dalam penggunaan drone.
“Kalau komunikasinya baik, hubungan di lapangan juga baik,” tuturnya.
Adapun YouTuber Aksanation mengingatkan kreator konten untuk bisa berempati terhadap pihak yang direkam atau dijadikan konten. Menurut dia, hal ini penting agar pembuatan konten tidak merugikan orang lain.
“Jangan ambil sisi jelek atau aibnya orang,” tutupnya.






















































