Nasional Isu Rapel Gaji Pensiunan Viral, Taspen Bantah Hoaks

Isu Rapel Gaji Pensiunan Viral, Taspen Bantah Hoaks

60
0

Isu Kenaikan Gaji Pensiunan PNS yang Tidak Benar

Isu tentang kenaikan gaji pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan dirapel dan cair pada November 2025 sedang ramai dibicarakan di media sosial. Namun, PT Taspen (Persero) telah menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan meminta masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menerima informasi yang beredar.

Apa Itu Rapel Gaji?

Rapel adalah pembayaran gaji atau tunjangan yang seharusnya sudah diterima di bulan sebelumnya, namun baru dibayarkan sekaligus di kemudian hari. Kondisi ini umumnya terjadi karena beberapa alasan, antara lain:

  • keterlambatan administrasi
  • implementasi kebijakan baru
  • kenaikan gaji atau tunjangan
  • penyesuaian struktur gaji
  • koreksi kesalahan penggajian
  • atau proses pengesahan anggaran yang tertunda

Rapel bukan pendapatan tambahan, tetapi hak yang tertunda dari bulan-bulan sebelumnya.

Taspen: Tidak Ada Kebijakan Kenaikan Gaji Pensiunan

PT Taspen menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada aturan resmi dari pemerintah mengenai kenaikan gaji pensiunan PNS tahun 2025. Informasi ini telah disampaikan melalui unggahan di akun Instagram @taspen sejak 17 Oktober 2025, setelah kabar tersebut viral.

Menurut Taspen, besaran gaji pensiun masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024. Tidak ada keputusan dari Presiden ataupun Menteri Keuangan mengenai kenaikan pensiun di tahun 2025.

Besaran Gaji Pensiunan PNS 2025 (PP 8/2024)

Berikut rincian besaran gaji pensiunan PNS sesuai PP 8 Tahun 2024:

  • Golongan I: Rp 1.748.100 – Rp 2.256.700
  • Golongan II: Rp 1.748.100 – Rp 3.208.800
  • Golongan III: Rp 1.748.100 – Rp 4.029.600

Kenaikan gaji pokok PNS terakhir ditetapkan melalui PP 5 Tahun 2024 dengan penyesuaian sekitar 12 persen yang berlaku per 1 Januari 2024.

Kominfo: Informasi Rapelan Pensiunan November Adalah Hoaks

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) juga menegaskan bahwa kabar “rapel gaji pensiunan cair November 2025” merupakan hoaks. Tidak terdapat kebijakan baru di kuartal IV 2025 terkait penambahan gaji atau tunjangan bagi pensiunan PNS.

Kominfo menyebut kabar tersebut menyesatkan karena tidak memiliki dasar hukum dan berpotensi merugikan masyarakat.

Masyarakat Diimbau Waspada

PT Taspen meminta masyarakat, terutama para pensiunan, untuk tidak mudah percaya pada informasi yang beredar melalui grup WhatsApp, pesan berantai, atau unggahan viral di media sosial.

Pensiunan diarahkan untuk memantau update resmi melalui:

  • situs www.taspen.co.id
  • akun Instagram @taspen
  • kanal komunikasi pemerintah yang sudah terverifikasi (centang biru)

Imbauan ini disampaikan untuk menghindari penyebaran hoaks sekaligus mencegah potensi pencurian data pribadi dari tautan atau pesan mencurigakan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini