
Komentar Warganet Menggema di Unggahan Instagram BGN
Unggahan terbaru Badan Gizi Nasional (BGN) di akun Instagram resminya @badangizinasional.ri pada Minggu, 9 November 2025, mendadak menjadi sorotan warganet. Kolom komentar unggahan tersebut dipenuhi keluhan dan pertanyaan dari para kepala satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) atau pengelola dapur Makan Bergizi Gratis (MBG), yang menuntut pembayaran gaji mereka segera dilakukan.
Dalam unggahan itu, BGN menampilkan foto kegiatan program Makan Bergizi Gratis di SDN Kalibaru 07 Pagi, Cilincing, Jakarta Utara. Caption unggahan tersebut berbunyi, “Keceriaan tak hanya datang dari tawa mereka, tapi juga dari energi positif setelah menikmati Makan Bergizi Gratis.” Namun, di balik pesan positif tersebut, banyak komentar menagih kejelasan pembayaran gaji kepala dapur MBG, yang disebut belum cair hingga November 2025.
Situasi ini memicu diskusi publik mengenai pengelolaan anggaran dan status para petugas di lapangan. Beberapa warganet menyampaikan kekecewaan mereka atas ketidakjelasan pembayaran gaji, sementara yang lain mempertanyakan efektivitas program Makan Bergizi Gratis jika para pelaksananya tidak diberi penghargaan yang layak.
Komcad SPPI: Program Integrasi TNI dan Sarjana Pembangunan
Program Komcad SPPI merupakan bagian dari integrasi antara Komponen Cadangan (Komcad) TNI dan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI). Inisiatif ini berasal dari Presiden Prabowo Subianto melalui Universitas Pertahanan RI (Unhan). Tujuan utama dari program ini adalah menyiapkan sarjana muda yang berdedikasi pada pembangunan nasional, khususnya dalam sektor pemenuhan gizi masyarakat.
Meski tidak memiliki status sebagai prajurit TNI aktif, Komcad SPPI memiliki peran strategis dalam memperkuat ketahanan nasional, sekaligus membantu implementasi program gizi pemerintah di daerah-daerah. Lulusan SPPI yang tergabung dalam program Komcad nantinya akan diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui jalur Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Badan Gizi Nasional (BGN).
Besaran Gaji Komcad SPPI Tahun 2025
Besaran gaji Komcad SPPI tahun 2025 mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024 tentang gaji PPPK. Berikut rinciannya berdasarkan golongan:
- Golongan I: 1.938.500 – 2.900.900
- Golongan II: 2.116.900 – 3.071.200
- Golongan III: 2.206.500 – 3.201.200
- Golongan IV: 2.299.800 – 3.336.600
- Golongan V: 2.511.500 – 4.189.900
- Golongan VI: 2.742.800 – 4.367.100
- Golongan VII: 2.858.800 – 4.551.800
- Golongan VIII: 2.979.700 – 4.744.400
- Golongan IX: 3.203.600 – 5.261.500
- Golongan X: 3.339.100 – 5.484.000
- Golongan XI: 3.480.300 – 5.716.000
- Golongan XII: 3.627.500 – 5.957.800
- Golongan XIII: 3.781.000 – 6.209.800
- Golongan XIV: 3.940.900 – 6.472.500
- Golongan XV: 4.107.600 – 6.746.200
- Golongan XVI: 4.281.400 – 7.031.600
- Golongan XVII: 4.462.500 – 7.329.900
Selain gaji pokok, Komcad SPPI juga berhak menerima berbagai tunjangan sesuai Pasal 42 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019, antara lain:
- Uang saku selama pelatihan
- Tunjangan operasi saat mobilisasi
- Fasilitas rawatan kesehatan
- Jaminan kecelakaan kerja dan kematian
- Penghargaan atas pengabdian
Tugas dan Kewajiban Komcad SPPI
Sebagai bagian dari komponen cadangan pertahanan, Komcad SPPI memiliki sejumlah tugas dan kewajiban penting sebagaimana diatur dalam Pasal 41 UU Nomor 23 Tahun 2019, di antaranya:
- Setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan NKRI.
- Menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
- Menaati seluruh ketentuan perundang-undangan.
- Melaksanakan tugas dengan pengabdian, kejujuran, dan tanggung jawab.
- Menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap dan perilaku.
- Mengikuti pelatihan penyegaran berkala.
- Siap memenuhi panggilan mobilisasi nasional.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pertahanan (Permenhan) Nomor 3 Tahun 2021 Pasal 44 ayat (2), pangkat Komcad SPPI ditentukan berdasarkan tingkat pendidikan terakhir yang digunakan saat pendaftaran.
Jenjang Pendidikan dan Pangkat Komcad
- Diploma III, IV, S1, S1 Profesi: Letnan Dua (Perwira)
- SMA/SMK sederajat: Sersan Dua (Bintara)
- SMP sederajat: Prajurit Dua (Tamtama)
Dengan sistem ini, pemerintah berupaya mendorong lulusan muda berpendidikan tinggi agar terlibat langsung dalam pengabdian dan pembangunan bangsa, sekaligus menjamin penghidupan yang layak melalui status ASN PPPK.


















































