
Pertemuan Musisi dengan Fraksi PDIP DPR RI
Ariel NOAH, seorang musisi ternama di Indonesia, mengungkapkan alasan mengapa dirinya dan perwakilan asosiasi penyanyi dari Vibrasi Suara Indonesia (VISI) seperti Armand Maulana dan Fadli Padi bertemu dengan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (10/11). Kedatangan mereka bertujuan untuk menyampaikan aspirasi terkait royalti.
Sebagai Wakil Ketua VISI, Ariel NOAH menekankan pentingnya revisi Undang-Undang tentang Hak Cipta agar masalah royalti dapat segera diselesaikan. Ia berharap kepastian hukum ini bisa membuat semua pihak merasa nyaman dalam berkarya, termasuk para pencipta lagu yang mendapatkan haknya secara adil.
“Kita butuh kepastian itu biar cepat selesai, biar semua orang merasa nyaman untuk bernyanyi, pencipta lagu mendapatkan haknya juga,” ujarnya.
Fraksi PDIP DPR RI disebut telah membantu menyelesaikan perbedaan pendapat terkait royalti hak cipta, izin penggunaan lagu, dan isu-isu lainnya dalam beberapa bulan terakhir. Selain itu, saat ini ada dua hal yang sedang dikerjakan terkait penyelesaian masalah royalti. Pertama, DPR sedang merevisi UU Hak Cipta. Kedua, pelaksanaan royalti oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) juga sedang mengalami perubahan.
“Jadi mudah-mudahan di LMKN cepat perubahannya, tinggal nanti dimuluskan sama undang-undang yang baru ini,” jelas Ariel NOAH.
Tanggapan dari Fraksi PDIP
Ketua Fraksi PDIP DPR RI Utut Adianto menjelaskan bahwa pihaknya siap menerima aspirasi dari VISI. Menurutnya, masalah royalti harus ditangani dengan serius. Anggota Fraksi PDIP DPR RI yang bertugas di Badan Legislasi DPR RI harus bekerja maksimal dalam merevisi undang-undang tersebut.
“Karena ini banyak sekali yang terlibat dan ini berkaitan erat dengan kebudayaan. Makin berbudaya kita, makin pintar kita ngatur seadil-adilnya,” ucap Utut.
Sementara itu, Ketua Komisi V DPR RI Lasarus dari Fraksi PDIP yang memimpin rapat menyampaikan bahwa Badan Legislasi DPR RI akan menggelar rapat soal UU Hak Cipta pada Selasa (11/11). Dia menilai, permasalahan royalti harus membedakan ruang sosial, ruang bisnis, maupun ruang lainnya dalam penarikan royalti dari pemutaran musik.
“Kami mengimbau juga kepada pemerintah ya, untuk dalam membuat peraturan pemerintah, peraturan pelaksananya nanti juga kami harap mendengarkan aspirasi seluruh teman-teman asosiasi yang ada ya,” tambah Lasarus.




















































