Nasional Cara Daftar BSU 600 Ribu November 2025 untuk Karyawan yang Belum Dapat

Cara Daftar BSU 600 Ribu November 2025 untuk Karyawan yang Belum Dapat

8
0



Pemerintah telah menegaskan bahwa tidak ada rencana untuk kembali menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) pada sisa tahun 2025 ini. Hal ini disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dalam sebuah pertemuan media di Kantor Kemnaker, Jakarta Selatan, pada Selasa (28/10/2025). Ia mengklaim bahwa informasi yang beredar di masyarakat tentang kemungkinan BSU kembali cair pada Oktober 2025 adalah tidak benar.

Sebelumnya, banyak pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta mendapatkan BSU sebesar Rp600.000 dari pemerintah. Namun, hingga saat ini belum ada pengumuman resmi terkait penyaluran BSU tahap kedua. Menurut Yassierli, Kemnaker telah menyalurkan BSU kepada 15,25 juta orang pada bulan Juni dan Juli lalu. Meskipun demikian, ia menekankan bahwa tidak ada rencana untuk mengulangi program tersebut pada akhir tahun ini.

Bagi yang masih ingin memastikan diri, ada beberapa langkah yang bisa dilakukan untuk mendaftar BSU. Berikut cara daftar BSU:

  • Pastikan sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan

    Salah satu syarat utama untuk mendapatkan BSU adalah keanggotaan di BPJS Ketenagakerjaan. Pendaftaran ini dilakukan oleh pemberi kerja jika Anda termasuk dalam golongan penerima upah.

  • Proses pendaftaran oleh pemberi kerja

    Pemberi kerja (perusahaan/badan/sejenisnya) dapat melakukan pendaftaran melalui kanal fisik maupun non fisik yang telah disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Setelah pemberi kerja terdaftar sebagai peserta, selanjutnya mereka akan mendaftarkan seluruh pekerja dengan menyerahkan data jumlah dan upah melalui formulir yang tersedia.

  • Pekerja asing (WNA)

    Untuk pekerja asing yang bekerja paling singkat selama 6 bulan, diperlukan lampiran paspor sebagai data pendukung.

Untuk informasi lebih lengkap, Anda dapat mengunjungi laman resmi BPJS Ketenagakerjaan di https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/cara-mendaftar-jadi-peserta.html.

Meski pemerintah belum memberikan kepastian, penting bagi para pekerja untuk tetap memantau perkembangan terbaru terkait BSU. Jika ada perubahan kebijakan atau penyaluran bantuan kembali dilakukan, pastikan Anda telah memenuhi semua persyaratan agar tidak ketinggalan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini