Ragam Profil dan Perjalanan Karier Antasari Azhar, Mantan Ketua KPK yang Meninggal Dunia

Profil dan Perjalanan Karier Antasari Azhar, Mantan Ketua KPK yang Meninggal Dunia

26
0

Kehidupan dan Perjalanan Karier Antasari Azhar

Antasari Azhar, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), meninggal dunia pada Sabtu, 8 November 2025, dalam usia 72 tahun. Kepergiannya menimbulkan duka mendalam di kalangan masyarakat hukum Indonesia. Jenazahnya akan disalatkan di Masjid Asy Syarif, kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Banten, sebelum dimakamkan.

Bagi banyak orang, nama Antasari bukan sekadar catatan sejarah lembaga antirasuah. Ia adalah simbol perjalanan keras seorang jaksa yang hidup dalam prinsip keadilan, pernah berada di puncak kekuasaan penegakan hukum, dan tetap dikenang hingga akhir hayatnya.

Awal Mula Karier di Jakarta

Antasari Azhar lahir di Pangkal Pinang, Bangka Belitung, pada 18 Maret 1953. Masa remajanya dihabiskan di Jakarta, kota yang kelak membentuk karakternya sebagai penegak hukum. Ia menempuh pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya, sebuah langkah awal menuju karier panjangnya di dunia hukum.

Setelah lulus, Antasari bergabung di Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Departemen Kehakiman pada tahun 1981–1985. Dari sinilah ia mulai dikenal sebagai sosok yang teliti dan tegas dalam menegakkan aturan. Perjalanan kariernya kemudian menembus berbagai wilayah dan jabatan strategis di lingkungan kejaksaan:

  • Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Tanjung Pinang (1989–1992)
  • Kasi Penyidikan Korupsi Kejaksaan Tinggi Lampung (1992–1994)
  • Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jakarta Barat (1994–1996)
  • Kepala Kejaksaan Negeri Baturaja (1997–1999)

Menjadi Tokoh di Kejaksaan Agung dan KPK

Ketegasan dan kedisiplinannya membawa Antasari ke posisi penting di Kejaksaan Agung. Ia sempat menjabat sebagai Kasubdit Upaya Hukum Pidana Khusus (1999) dan Kasubdit Penyidikan Pidana Khusus (1999–2000). Banyak koleganya mengenang Antasari sebagai figur yang berani dan tidak mudah dikompromikan oleh kepentingan politik atau tekanan eksternal.

Kariernya mencapai puncak ketika Antasari Azhar terpilih sebagai Ketua KPK ke-2 pada 18 Desember 2007, menggantikan Taufiqurahman Ruki. Ia menjabat dalam periode 2007–2009, di masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Selama masa kepemimpinannya, KPK menorehkan berbagai catatan penting.

Di bawah arahannya, lembaga antirasuah itu menangani beberapa kasus besar yang melibatkan pejabat tinggi negara, antara lain:

  • Kasus suap alih fungsi hutan Tanjung Api-Api yang menyeret anggota DPR.
  • Kasus cek pelawat dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.
  • Kasus korupsi proyek pembangunan di Departemen Agama.

Langkah-langkah berani KPK kala itu menjadi sorotan publik dan mempertegas posisi lembaga tersebut sebagai garda depan pemberantasan korupsi di Indonesia.

Warisan Integritas dan Dedikasi

Meski masa kepemimpinannya di KPK tidak lepas dari dinamika dan kontroversi, banyak pihak menilai Antasari sebagai sosok yang teguh dalam memegang prinsip keadilan. Ia kerap menegaskan pentingnya integritas, transparansi, dan keberanian moral dalam setiap langkah penegakan hukum.

Kini, kepergian Antasari meninggalkan duka mendalam bagi dunia hukum Indonesia. Banyak rekan sejawat, mantan kolega, dan masyarakat luas mengenangnya sebagai tokoh yang dedikasinya tak pernah padam terhadap hukum dan bangsa.

Antasari Azhar bukan hanya bagian dari sejarah KPK, melainkan juga saksi atas perjalanan panjang bangsa ini dalam mencari keadilan. Dari ruang sidang hingga ruang publik, ia pernah berdiri sebagai simbol perjuangan melawan korupsi.

Kini, di usia senja yang telah usai, nama Antasari akan tetap hidup dalam ingatan — sebagai seorang penegak hukum yang sempat jatuh, bangkit, dan meninggalkan pesan moral: “Hukum harus menjadi alat keadilan, bukan alat kekuasaan.”


TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini