
Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 4 Tahun 2025
Program Keluarga Harapan (PKH) di Indonesia terus berupaya memberikan bantuan sosial kepada keluarga yang memiliki anggota tidak produktif, seperti lansia dan anak usia dini. Pada tahap 4 tahun 2025, sebagian besar dana PKH sudah disalurkan kepada penerima manfaat. Program ini mencakup berbagai kategori, termasuk lansia, balita, siswa SD, SMP, dan SMA, dengan tujuan membantu masyarakat berpenghasilan rendah menghadapi tekanan ekonomi.
Lansia yang menerima manfaat PKH adalah mereka yang berusia 60 tahun ke atas, serta balita usia 0–6 tahun yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Melalui program ini, pemerintah berupaya menjaga kesejahteraan masyarakat rentan dan mendukung pemenuhan kebutuhan dasar, terutama bagi keluarga yang memiliki anggota tidak produktif.
Besaran Bantuan PKH untuk Lansia Tahun 2025
Untuk periode Oktober–Desember 2025, lansia penerima manfaat PKH berhak menerima bantuan sebesar:
– Rp600.000 per tahap
– Atau Rp2.400.000 per tahun
Dana ini disalurkan setiap tiga bulan sekali melalui bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau melalui E-Warong yang bekerja sama dengan Kementerian Sosial (Kemensos). Bantuan ini diharapkan dapat membantu kebutuhan sehari-hari lansia seperti pangan, kesehatan, dan perawatan harian.
Bantuan PKH untuk Anak Usia Dini
Untuk kategori anak usia dini 0–6 tahun, pemerintah menetapkan bantuan sebesar:
– Rp3.000.000 per tahun
– Atau Rp750.000 per tahap (triwulan)
Bantuan ini ditujukan untuk mendukung tumbuh kembang anak, termasuk kebutuhan gizi, perawatan kesehatan, dan biaya pendidikan pra-sekolah.
Rincian Besaran PKH 2025 Berdasarkan Kategori Penerima
Berikut daftar lengkap nominal PKH 2025 per kategori:
| Kategori Penerima | Besaran Bantuan per Tahun |
|---|---|
| Ibu Hamil / Nifas | Rp3.000.000 |
| Anak Usia Dini (0–6 Tahun) | Rp3.000.000 |
| Anak SD / Sederajat | Rp900.000 |
| Anak SMP / Sederajat | Rp1.500.000 |
| Anak SMA / Sederajat | Rp2.000.000 |
| Lansia (≥70 Tahun) | Rp2.400.000 |
| Penyandang Disabilitas Berat | Rp2.400.000 |
Dana bantuan tersebut dibagi dalam empat kali pencairan per tahun agar penggunaan dana lebih merata dan terkontrol.
Cara Mudah Cek Info Pencairan PKH November 2025
Penerima manfaat dapat mengecek status dan jadwal pencairan PKH melalui situs resmi Kemensos. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka situs resmi https://cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai alamat di KTP.
- Ketik nama lengkap penerima manfaat (sesuai KTP).
- Masukkan kode verifikasi (captcha) yang muncul di layar.
- Klik tombol “Cari Data”.
- Sistem akan menampilkan hasil pencarian berupa status penerima bansos, jenis bantuan yang diterima (PKH, BPNT, atau lainnya), serta periode pencairan terbaru.
Tempat dan Mekanisme Pencairan PKH
Dana PKH biasanya disalurkan melalui rekening bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN). Penerima manfaat cukup membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk melakukan penarikan di ATM, agen bank, atau E-Warong terdekat.
Apabila dana belum cair, masyarakat disarankan untuk:
– Menunggu jadwal penyaluran berikutnya (karena dilakukan bertahap).
– Memastikan data kependudukan dan kepesertaan PKH masih aktif di DTKS Kemensos.
– Melapor ke pendamping PKH di kelurahan jika terjadi kendala atau keterlambatan.
Kesimpulan
Dengan adanya PKH November 2025, pemerintah berharap dapat memperkuat daya beli masyarakat kurang mampu, menjaga gizi anak-anak, dan memberikan perhatian khusus bagi para lansia yang sudah tidak lagi produktif. Jangan lupa rutin mengecek situs https://cekbansos.kemensos.go.id agar tidak tertinggal jadwal pencairan PKH Lansia dan Balita terbaru di wilayah Anda, yang besaran bantuan cukup membantu.



















































