Nasional Guru SMP Subang Viral Tampar Siswa, Gubernur Jabar Beri Penjelasan

Guru SMP Subang Viral Tampar Siswa, Gubernur Jabar Beri Penjelasan

72
0

Peristiwa Viral di SMPN 2 Jalan Cagak, Subang

Seorang guru di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 2 Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, menjadi sorotan setelah sebuah video yang menampilkan protes dari orang tua murid terhadap tindakan guru tersebut. Video ini viral dan langsung mendapat respons dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Dalam video yang diunggah ke akun Instagram pribadi Gubernur Dedi Mulyadi pada Rabu (5/11/2025), terdengar suara seorang orang tua murid yang meminta pihak sekolah bertanggung jawab atas tindakan guru yang menampar anaknya. “Ini Anda main gampar-gampar aja seorang guru di Subang, SMP 2. Lihat tuh Pak Dedi tolonglah. Saya akan lapor,” ujar orang tua tersebut. Guru yang bersangkutan menjawab: “Laporin ke Pak Dedi, saya tunggu.”

Menurut keterangan guru bernama Rana Setia Putra (atau dikenal juga sebagai Rana Saputra dalam beberapa laporan), tindakan penamparan itu dilatarbelakangi oleh pelanggaran berulang yang dilakukan siswa berinisial ZR (16 tahun). Guru tersebut menyebut bahwa siswa itu “merokok, berkelahi, mengganggu kelas lain dan loncat pagar sekolah”.

Respons dari Gubernur Jawa Barat

Gubernur Dedi Mulyadi langsung berkunjung ke sekolah untuk bertemu dengan Rana dan kepala sekolah, sembari memastikan kebenaran peristiwa tersebut. Ia bertanya langsung: “Bapak memang nyabok ya?” Guru pun mengaku: “Iya.”

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Dedi mengingatkan bahwa kedisiplinan siswa dan tanggung jawab orang tua maupun guru harus berjalan bersama. “Tugas guru adalah mendidik siswanya. Tugas orang tua adalah mendidik anaknya. Ketika di sekolah, anak menjadi tanggung jawab guru. Ketika di rumah, menjadi tanggung jawab orang tua. Dua-duanya harus saling menghargai,” ujarnya. Ia juga menegaskan bahwa “guru juga harus menyadari bahwa tidak semua hal bisa diselesaikan dengan kekerasan.”

Penjelasan dari Pihak Sekolah

Sekolah melalui Wakasek Sarana dan Prasarana, Yaumi Basuki, mengakui bahwa terdapat kekeliruan dalam proses disiplin. Ia menjelaskan bahwa kejadian bermula dari delapan siswa yang tertangkap melompati pagar sekolah yang baru selesai dibangun dua minggu lalu untuk bolos. Guru kemudian menjatuhkan hukuman berupa tamparan ringan terhadap delapan siswa tersebut. “Iya, delapan orang. Guru hanya menampar pelan,” ujarnya.

Meski telah dilakukan mediasi pada Selasa (4/11/2025) antara guru, orang tua dan pihak sekolah, dengan pihak sekolah menyebut sudah saling memaafkan, orang tua memilih untuk mempublikasikan kejadian ini di media sosial. “Kami tidak bisa melarang, itu hak beliau,” ujar Yaumi.

Isu Pokok yang Muncul

Kasus ini memunculkan dua isu pokok: pertama, mengenai batasan kewenangan guru dalam memberikan sanksi fisik terhadap siswa; kedua, mengenai peran aktif orang tua dalam mendukung sistem sekolah dalam mendisiplinkan anak. Dalam UU SISDIKNAS dan regulasi pendidikan, memang ditegaskan bahwa pengasuhan dan pembinaan siswa harus dilakukan tanpa kekerasan fisik.

Orang tua murid dalam video itu mengatakan: “Harusnya panggil orang tua. Jangan main tangan sendiri. Apakah boleh seorang guru gampar anak? Gak boleh, ada undang-undangnya sekarang.”

Langkah yang Diambil

Gubernur Dedi Mulyadi menyatakan akan menemui orang tua siswa tersebut untuk menyelesaikan persoalan. Ia mengingatkan, “Orang tua juga harus sadar diri, selama anaknya di sekolah, ya percayakan sepenuhnya cara mendidik kepada guru. Jika anaknya tak melawan dan melunjak, saya yakin guru nggak akan nampar.”

Dengan viralnya video tersebut, kasus ini menjadi sorotan publik dan akan menjadi barometer baru terkait pola pembinaan siswa di sekolah di Jawa Barat. Sekolah diminta mengevaluasi metode disiplin tanpa kekerasan fisik, serta memperkuat komunikasi antara guru dan orang tua untuk mencegah persoalan serupa di masa depan.


TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini