Nasional Gubernur Jabar Tangani Kekerasan di Sekolah

Gubernur Jabar Tangani Kekerasan di Sekolah

31
0

Kekerasan Fisik di Sekolah: Tindakan Guru yang Memicu Kontroversi

Sebuah video yang menampilkan ketegangan antara seorang guru dan orang tua siswa di SMPN 2 Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, menjadi viral dan memicu perdebatan publik. Insiden ini berawal dari dugaan kekerasan fisik yang dilakukan oleh seorang guru terhadap sejumlah siswa. Kejadian ini menimbulkan reaksi kuat dari masyarakat, khususnya para orang tua siswa, yang menilai tindakan tersebut tidak sesuai dengan prinsip pendidikan yang seharusnya menjunjung nilai-nilai keadilan dan kesopanan.

Peristiwa Awal yang Memicu Kekacauan

Peristiwa bermula ketika seorang guru diduga melakukan penamparan sebagai hukuman disiplin. Tindakan ini dilakukan setelah beberapa murid diketahui memanjat tembok sekolah hingga menyebabkan tembok tersebut roboh. Aksi ini kemudian menarik perhatian salah satu orang tua siswa, Deni Rukmana, yang langsung datang ke sekolah dan terlibat adu mulut yang terekam kamera. Video tersebut kemudian menyebar luas di media sosial, memicu respons dari berbagai pihak.

Deni mengaku tidak terima dengan cara guru yang menggunakan kekerasan dalam memberikan hukuman. Ia menegaskan bahwa meskipun anaknya bersalah karena memanjat tembok, ia tidak setuju dengan metode yang digunakan. “Saya akui anak saya salah gara-gara manjat tembok sampai roboh, tapi saya tidak suka cara guru yang sudah pakai kekerasan. Bukan anak saya saja yang kena digampar, tapi ada delapan anak yang digampar,” ujarnya.

Reaksi Publik dan Pemanggilan Gubernur

Kasus ini memecah pendapat warganet. Sebagian mendukung penegakan disiplin ketat oleh guru, namun tidak sedikit yang mengecam keras penggunaan kekerasan dalam bentuk apapun di lingkungan pendidikan. Untuk meredam polemik, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi segera mengambil tindakan dengan memanggil pihak sekolah ke Bandung untuk mediasi.

Pada Rabu pagi, 5 November 2025, Kepala Sekolah dan guru yang bersangkutan, Rana Setiaputra, dipanggil ke Bandung untuk memberikan klarifikasi. Dalam pertemuannya dengan Gubernur, Guru Rana Setiaputra membenarkan adanya penamparan. Ia berdalih bahwa tindakan tersebut dilakukan karena para siswa telah berulang kali melanggar aturan sekolah, seperti merokok, berkelahi, mengganggu kelas lain, hingga memanjat tembok yang berujung pada robohnya fasilitas sekolah.

Pernyataan Gubernur Jabar

Menanggapi hal tersebut, Dedi Mulyadi menegaskan pentingnya kolaborasi antara guru dan orang tua dalam mendidik anak. “Ketika di sekolah, anak menjadi tanggung jawab guru. Ketika di rumah, menjadi tanggung jawab orang tua. Dua-duanya harus saling menghargai. Kalau dititipkan di sekolah, harus percaya pada guru,” ujar Dedi.

Namun, ia juga memberikan peringatan keras agar guru tidak menjadikan kekerasan sebagai solusi dalam menyelesaikan masalah disiplin. “Guru harus menyadari, tidak semua hal bisa diselesaikan dengan kekerasan,” tambahnya.

Bantahan Orang Tua Siswa

Fakta yang disampaikan oleh Guru Rana Setiaputra di hadapan Gubernur Jabar kemudian dibantah oleh Deni Rukmana. Deni berterima kasih atas mediasi yang dilakukan, namun ia meluruskan bahwa putranya yang menjadi korban penamparan hanya terlibat dalam insiden memanjat tembok, bukan karena kasus merokok, berkelahi, atau mengganggu teman-temannya.

“Pak Dedi, terima kasih sudah menengahi masalah saya ini. Namun agar Pak Dedi tahu, anak saya yang menjadi korban, tidak merokok, tidak berkelahi atau mengganggu teman-temannya yang lain saat belajar. Anak saya hanya memanjat tembok saja. Jadi faktanya gak seperti yang disampaikan Guru tersebut,” tegas Deni.

Langkah Selanjutnya

Untuk mencari titik temu dan penyelesaian yang bijak, Gubernur Dedi Mulyadi berencana untuk segera menemui kedua orang tua siswa yang terlibat. KDM berharap permasalahan ini dapat diselesaikan dengan mengedepankan kepentingan terbaik bagi pendidikan anak.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini