
Program Indonesia Pintar (PIP) November 2025: Bantuan untuk Siswa Kurang Mampu
Pemerintah kembali menyalurkan Program Indonesia Pintar (PIP) pada bulan November 2025. Tujuan utamanya adalah membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar bisa terus bersekolah tanpa menghadapi hambatan biaya. Program ini menjadi salah satu upaya nyata pemerintah dalam mewujudkan pemerataan akses pendidikan di seluruh Indonesia.
Tujuan Program Indonesia Pintar (PIP)
Program Indonesia Pintar merupakan hasil kerja sama antara Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) serta Kementerian Sosial. Tujuannya sederhana namun penting: memastikan tidak ada anak Indonesia yang putus sekolah karena kesulitan ekonomi. Dengan bantuan finansial yang diberikan, siswa dapat fokus pada proses belajar tanpa khawatir tentang biaya pendidikan.
Besaran Bantuan PIP 2025
Dana bantuan disalurkan langsung ke rekening penerima melalui bank penyalur yang telah ditunjuk, yaitu Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), atau Bank Syariah Indonesia (BSI). Berikut nominal bantuannya:
- Siswa SD/MI: Rp450.000 per tahun
- Siswa SMP/MTs: Rp750.000 per tahun
- Siswa SMA/SMK/MA: Rp1.000.000 per tahun
Dana tersebut bisa digunakan untuk kebutuhan pendidikan seperti membeli perlengkapan sekolah, biaya transportasi, hingga uang saku.
Syarat Penerima PIP November 2025
Siswa yang berhak mendapatkan bantuan PIP antara lain:
- Terdaftar aktif di sekolah (SD, SMP, atau SMA sederajat).
- Berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.
- Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP), atau terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Diajukan oleh pihak sekolah melalui sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Cara Daftar Program PIP 2025
Bagi siswa yang belum terdaftar sebagai penerima, berikut langkah pendaftarannya:
- Datangi pihak sekolah dengan membawa dokumen pendukung seperti Kartu Keluarga, KTP orang tua, dan Kartu KIP (jika ada).
- Sekolah akan memverifikasi data siswa dan mengajukannya ke sistem Dapodik.
- Data akan diverifikasi oleh Kemendikbudristek.
- Setelah disetujui, siswa akan mendapatkan surat pemberitahuan penerima PIP yang bisa digunakan untuk pencairan di bank penyalur.
Cara Cek Status Penerima PIP
Untuk mengetahui apakah bantuan sudah cair atau belum, siswa dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui laman resmi: https://pip.kemdikbud.go.id
Langkah pengecekan:
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), tanggal lahir, dan nama ibu kandung.
- Klik tombol Cek Penerima PIP.
- Sistem akan menampilkan status penerimaan dan informasi pencairan dana.
Jadwal Pencairan PIP November 2025
Kemendikbudristek menyampaikan bahwa pencairan PIP tahap November 2025 akan dilakukan secara bertahap hingga akhir bulan. Siswa yang sudah terverifikasi bisa mendatangi bank penyalur dengan membawa dokumen identitas dan surat keterangan dari sekolah.
Program Indonesia Pintar (PIP) November 2025 kembali menjadi angin segar bagi pelajar dan orang tua di seluruh Indonesia. Pastikan kamu memenuhi syarat, mendaftar dengan benar, dan rutin mengecek status pencairan agar bantuan tidak terlewat.




















































