
Seminar Penguatan Transisi Prasekolah ke Sekolah Dasar di Kabupaten Tangerang
Kabupaten Tangerang terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pendidikan di wilayahnya. Salah satu langkah yang dilakukan adalah melalui seminar penguatan transisi prasekolah ke Sekolah Dasar (SD). Kegiatan ini digagas oleh Dewan Pendidikan Kabupaten Tangerang dan menjadi tindak lanjut dari Focus Group Discussion (FGD) sebelumnya. Tujuan utamanya adalah memastikan fondasi belajar anak terbangun secara kokoh dan mulus.
Seminar ini berlangsung di Hotel Lemo pada Rabu pagi, 5 November 2025. Acara ini menjadi wadah strategis dalam menyikapi kebijakan daerah terkait Wajib Belajar 13 Tahun. Fokus utama seminar adalah mencegah terjadinya “gegar budaya” belajar pada anak saat berpindah dari lingkungan prasekolah yang cenderung berbasis permainan ke jenjang SD yang lebih formal.
Bupati Hadir dan Tekankan Kesiapan Siswa
Acara ini dihadiri langsung oleh Bupati Kabupaten Tangerang, Drs. Moch. Maesyal Rasyid, M.Si. Dalam sambutannya, Bupati memberikan apresiasi atas langkah yang diambil oleh Dewan Pendidikan. Ia menegaskan pentingnya kesiapan peserta didik di masa transisi. Menurutnya, kesiapan ini adalah kunci utama untuk menciptakan fondasi pendidikan yang kuat demi masa depan.
Seminar ini berhasil mengkonsolidasikan seluruh pemangku kepentingan pendidikan. Turut hadir Kepala Dinas Pendidikan H. Dadan Gandana, S.STP, M.Si, Ketua Dewan Pendidikan Dr. Mas Iman Kusnandar, serta representasi lengkap dari berbagai organisasi vital seperti PGRI, K3S, MKKS, BMPS, IGTK, hingga perwakilan PAUD, TK, SD, dan MI.
Kolaborasi antara Satuan Pendidikan Prasekolah dan SD
Ketua Dewan Pendidikan, Dr. Mas Iman Kusnandar, menjelaskan bahwa inti dari kegiatan ini adalah memperkuat kolaborasi antara satuan pendidikan prasekolah dan SD. Tujuannya adalah menghilangkan kesenjangan proses belajar dan memastikan setiap anak mendapatkan pengalaman belajar yang berkesinambungan.
“Transisi yang mulus dari PAUD ke SD adalah investasi vital untuk membentuk karakter dan kesiapan belajar anak sejak dini, sejalan dengan ruh kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun,” ungkap Dr. Mas Iman Kusnandar.
Penekanan pada Kesetaraan Akses dan Mutu Pembelajaran
Sementara itu, Kadisdik H. Dadan Gandana menyoroti bahwa kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun ditekankan bukan hanya untuk menambah durasi, melainkan fokus pada kesetaraan akses dan peningkatan mutu pembelajaran yang harus dijaga mulai usia dini hingga menengah.
Diskusi dan Tanya Jawab yang Antusias
Seminar yang berlangsung interaktif ini diakhiri dengan diskusi dan tanya jawab yang antusias. Hal ini menandakan keseriusan bersama Kabupaten Tangerang dalam mewujudkan visi pendidikan yang inklusif dan berkualitas bagi generasi mendatang.



















































