Ragam Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini, Senin 27 Oktober 2025

Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini, Senin 27 Oktober 2025

3
0

Jadwal Layanan SIM Keliling di Kabupaten Bandung

Layanan SIM Keliling kembali hadir di Kabupaten Bandung pada hari Senin, 27 Oktober 2025. Bagi Anda yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan SIM C, dapat mengunjungi lokasi yang telah ditentukan. Lokasi pertama adalah Thee Matic Majalaya, sedangkan lokasi kedua berada di Bank HIK Cileunyi.

Jam operasional untuk perpanjangan SIM di Kabupaten Bandung dimulai pukul 09.00 WIB hingga proses penerbitan selesai. Pendaftaran dapat dilakukan setiap hari Senin hingga Sabtu, dengan waktu pendaftaran mulai dari pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.

Persyaratan Perpanjangan SIM

Berikut beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk memperpanjang SIM:

  • SIM asli yang masih berlaku tidak boleh melebihi masa berlakunya.
  • KTP asli atau SUKET (Surat Keterangan Pengganti E-KTP) yang masih berlaku, serta fotokopi KTP.
  • Layanan SIM Keliling, Gerai MIM, dan MPP Kota Bandung hanya melayani perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia.
  • Perpanjangan SIM disarankan dilakukan jauh-jauh hari sebelum masa berlakunya habis.
  • Jika SIM sudah melebihi masa berlakunya, silakan diproses di Satpas/Polres terdekat dengan menunjukkan E-KTP untuk mengajukan permohonan penerbitan SIM baru.
  • Jam operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 hingga proses penerbitan SIM selesai.
  • Pendaftaran perpanjangan SIM hari Senin sampai Sabtu dimulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.
  • Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani (di lokasi pelayanan) sesuai PERATURAN KEPOLISIAN NO. 5 TAHUN 2021 TENTANG PENERBITAN DAN PENANDAAN SIM.
  • Surat keterangan sehat rohani dari lembaga psikologi yang ditunjuk oleh Biro SDM kepolisian yang menyatakan sehat rohani (di lokasi pelayanan) sesuai PERATURAN KEPOLISIAN NO. 5 TAHUN 2021 TENTANG PENERBITAN DAN PENANDAAN SIM.
  • Bagi penyandang disabilitas khususnya dengan menggunakan alat bantu dengar dan telah memenuhi persyaratan kesehatan dengan dibuktikan surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian.

Biaya Perpanjangan SIM

Biaya yang diperlukan untuk memperpanjang SIM di SIM Keliling Kabupaten Bandung adalah sebagai berikut:

  • Cek kesehatan: Rp50.000
  • Test psikologi: Rp75.000 – Rp125.000
  • Biaya perpanjang SIM A: Rp80.000, SIM C: Rp75.000 (belum termasuk asuransi)
  • Laminasi (Tentative): Rp10.000

Tips untuk Pengajuan Perpanjangan SIM

Agar proses pengajuan perpanjangan SIM berjalan lancar, pastikan semua persyaratan telah dipenuhi. Selain itu, disarankan untuk datang lebih awal agar tidak terlambat dalam proses pendaftaran. Jika ada kendala atau pertanyaan, segera hubungi petugas layanan SIM Keliling untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.

Dengan adanya layanan SIM Keliling ini, masyarakat dapat lebih mudah melakukan perpanjangan SIM tanpa perlu repot-repot ke kantor polisi. Pastikan juga untuk selalu menjaga kelengkapan dokumen dan kesehatan tubuh agar tidak menghambat proses penerbitan SIM.


TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini