
Penertiban Pedagang di Jakarta Selatan untuk Pengembangan Taman
Pemerintah Kota Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) melakukan penertiban terhadap para pedagang di kawasan Pasar Barito. Tujuan dari tindakan ini adalah untuk mengembangkan fungsi taman dan trotoar agar lebih sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan.
Wali Kota Jakarta Selatan, Muhammad Anwar, menjelaskan bahwa taman tersebut merupakan bagian dari upaya Gubernur DKI Jakarta dalam merevitalisasi taman sesuai dengan fungsinya. “Taman ini memiliki peran penting sebagai tempat peresapan air sekaligus pengendali banjir melalui saluran penghubung (PHB),” ujarnya saat memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Senin lalu.
Anwar menambahkan bahwa tujuan utama dari penertiban ini adalah untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum seperti trotoar dan jalan. Menurutnya, kawasan Pasar Barito merupakan lokasi sementara, sehingga diperlukan penataan ulang agar dapat berfungsi secara optimal.
Selain itu, para pedagang yang berada di lokasi sementara (loksem) juga diberi kesempatan untuk memahami sejarah dan keberadaan mereka selama 40 tahun berdagang di kawasan tersebut. Namun, karena tidak adanya kepatuhan terhadap surat peringatan yang diberikan oleh Satpol PP Jakarta Selatan, maka dilakukan penertiban.
Alasan Penertiban Pedagang
Penertiban dilakukan setelah para pedagang eks loksem tidak mengindahkan surat peringatan pertama hingga ketiga. Mereka diwajibkan untuk mengosongkan tempat usaha mereka, termasuk para pedagang Kaki lima JS 25, 26, 30, dan 96.
Meskipun demikian, pemerintah telah menyediakan tempat relokasi bagi para pedagang tersebut. Tempat relokasi yang disiapkan adalah Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung. Lokasi ini dipilih karena memiliki fasilitas yang lebih layak, higienis, dan strategis.
“Para pedagang eks loksem telah kami berikan sosialisasi dan surat peringatan satu sampai tiga. Namun, karena tidak juga mengosongkan tempat usaha, maka kami laksanakan penertiban terpadu,” tambah Anwar.
Taman Bendera Pusaka sebagai Target Pengembangan
Dengan penertiban ini, pemerintah ingin menciptakan kawasan taman yang lebih nyaman dan sesuai dengan fungsinya. Penertiban ini dilakukan untuk kebaikan bersama, baik bagi para pedagang maupun masyarakat umum.
Pemkot Jaksel akhirnya menertibkan 158 kios pedagang Pasar Barito untuk membangun Taman Bendera Pusaka. Penertiban ini dimulai sejak pukul 05.00 WIB pada hari Senin.
Pasar Lenteng Agung dipilih sebagai tempat relokasi pedagang Pasar Hewan Barito, Jakarta Selatan. Alasan pemilihan pasar ini adalah karena memiliki sarana dan prasarana yang memadai serta akses yang mudah bagi pembeli. Pasar ini dekat dengan Stasiun Lenteng Agung dan halte Transjakarta non BRT rute D21.
Relokasi pedagang di Pasar Barito berkaitan dengan rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menggabungkan tiga taman di Jakarta Selatan, yaitu Taman Leuser, Taman Ayodya, dan Taman Langsat menjadi Taman Bendera Pusaka. Proyek ini ditargetkan rampung pada Desember 2025.























































