Nasional Proyek Rumah Sakit Sumber Waras Kembali Berjalan, Pramono Siapkan Dua Skema Pendanaan

Proyek Rumah Sakit Sumber Waras Kembali Berjalan, Pramono Siapkan Dua Skema Pendanaan

15
0

Pembangunan Rumah Sakit Tipe A di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan bahwa pihaknya akan melanjutkan pembangunan Rumah Sakit tipe A di lahan yang berada di samping Rumah Sakit Sumber Waras. Saat ini, Pemprov DKI Jakarta sedang mempertimbangkan dua skema pembiayaan untuk proyek tersebut.

“Untuk anggaran di tempat ini, memang akan ada dua skema yang sedang kita pikirkan,” ujar Pramono saat meninjau lokasi lahan. Skema pertama adalah mencari pendanaan dari pihak ketiga atau menggunakan creative financing. Salah satu alternatifnya adalah memanfaatkan kucuran anggaran dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kepada Bank Jakarta sebesar Rp10 triliun.

“Kalau memang segera akan masuk Rp10 triliun dari pemerintah pusat, dari Kementerian Keuangan, maka itu bisa digunakan untuk membangun tempat ini. Itu sebagai alternatif pertama dengan suku bunga yang tentunya secara bisnis tetap diatur secara transparan,” jelasnya.

Skema kedua adalah menjadikan pembangunan rumah sakit ini sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN). Alasannya adalah karena lokasi lahan tersebut terbilang strategis dan dekat dengan rumah sakit lainnya.

Pihaknya juga akan menjadikan rumah sakit seluas 3,6 hektare itu sebagai RS spesialis. “Kemudian ini masuk PSN, apakah seperti yang saya sampaikan tadi, pemerintah pusat bersedia untuk membangun rumah sakit spesialis untuk misalnya jantung, kemudian kanker, stroke di tempat ini? Karena tempat ini kan tempat yang sangat-sangat strategis, apalagi ini kan satu zona dengan Dharmais, Harapan Kita, dan sebagainya,” katanya.

Status Hukum Lahan

Politikus PDIP itu memastikan bahwa seluruh persoalan hukum terkait lahan tersebut telah dinyatakan selesai oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Diketahui, lahan yang dibeli di era Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pada 2014 itu sempat menjadi sorotan dan menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pasalnya, lahan itu dianggap dibeli dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) terlalu tinggi hingga menimbulkan selisih sekitar Rp191 miliar.

Pada 2014, KPK juga melakukan lidik terhadap kasus ini. Namun kini, kasus tersebut dinyatakan tidak bermasalah secara hukum oleh KPK sejak 2023. “Kita tahu bahwa kemudian status penyelidikannya itu sudah dihentikan tahun 2023,” kata Pramono.

Perkembangan Harga Tanah

Menurut Pramono, harga tanah di kawasan ini telah melonjak signifikan. Dari harga yang dulu disebut minus Rp191 miliar, kini telah naik hingga lebih dari Rp700 miliar. “Kalau dari NJOP yang ada, kalau dulu minus 191 miliar, sekarang sudah menjadi 1,4 triliun. Sehingga dengan demikian, hampir 700 miliar lebih tanahnya di sini mengalami kenaikan. Enggak mungkin dibatalkan,” terangnya.

Dukungan Penuh dari Pemerintah Pusat

Dengan kepastian hukum dan peningkatan nilai aset itu, Pemprov DKI memastikan akan melanjutkan pembangunan di atas lahan tersebut. Pramono menyebut pemerintah pusat memberi dukungan penuh terhadap rencana pembangunan rumah sakit tersebut.

“Saya sebagai Gubernur Jakarta melaporkan kepada pemerintah pusat dan alhamdulillah kami mendapatkan support sepenuhnya dari pemerintah pusat. Bapak Presiden, Ketua DPR, Wakil Ketua DPRD, Wakil Ketua DPR RI,” kata Pramono.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini