Nasional Percepat Layanan Izin, DPMPTSP Surabaya Terapkan Drive Thru Perizinan

Percepat Layanan Izin, DPMPTSP Surabaya Terapkan Drive Thru Perizinan

17
0

Layanan Drive Thru Perizinan di Surabaya, Mempermudah Proses Pengurusan Dokumen

Layanan baru yang diperkenalkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kini memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus dokumen perizinan. Layanan Drive Thru Perizinan resmi diluncurkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Surabaya. Layanan ini dirancang untuk mempercepat proses pengurusan dokumen tanpa harus turun dari kendaraan.

Tujuan Layanan Drive Thru

Layanan ini beroperasi di Sentra Pelayanan Publik (SPP) Menur dan bertujuan untuk mengurangi antrean serta waktu tunggu masyarakat. Masyarakat dapat mengambil dokumen dan melakukan pembayaran perizinan secara langsung tanpa harus keluar dari kendaraannya. Hal ini menjadi solusi praktis bagi warga yang ingin mendapatkan layanan cepat dan efisien.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPMPTSP Kota Surabaya, Lasidi, menjelaskan bahwa inisiatif ini merupakan respons terhadap kebutuhan masyarakat akan layanan yang lebih cepat dan adaptif. Ia menegaskan bahwa tujuan utama dari layanan ini adalah memberikan kemudahan dan kecepatan maksimal bagi warga.

“Kami ingin memastikan bahwa pengurusan dokumen perizinan menjadi proses yang cepat, praktis, dan bebas hambatan,” ujarnya.

Jenis Perizinan yang Dilayani

Layanan Drive Thru Perizinan fokus pada tiga kategori utama perizinan yang sering digunakan oleh masyarakat, yaitu:

  • Pembayaran retribusi IPT (Izin Pemakaian Tanah)
  • Pengambilan dokumen terkait IPT, baik untuk perpanjangan maupun persetujuan pengalihan hak
  • Surat Keterangan IPT yang telah selesai diproses
  • Pengambilan SIP (Surat Izin Praktek) atau Surat Izin Kerja bagi tenaga profesional seperti dokter dan apoteker

Masyarakat yang ingin menggunakan layanan ini cukup mendekati loket drive thru dengan berkendara, menyerahkan berkas, dan menunggu penyelesaian proses dalam waktu singkat. Petugas khusus telah disiagakan di loket untuk melayani pemohon.

Fleksibilitas Layanan

Layanan ini sangat fleksibel karena pemohon dapat mengambil dokumen perizinan di SPP Menur, meskipun proses pengurusannya dilakukan di kantor SPP yang berbeda. Ketika pemohon mendapatkan notifikasi bahwa dokumen perizinan sudah selesai diproses, mereka bisa langsung mengambilnya di loket drive thru. Untuk SIP, petugas akan langsung mencetakkan dokumen dan memberikannya di loket.

Meskipun saat ini layanan drive thru masih dalam tahap awal operasional sebelum diresmikan secara penuh, masyarakat sudah dapat memanfaatkannya. Untuk menjangkau masyarakat yang memiliki beragam aktivitas, DPMPTSP telah mengatur jam operasional yang fleksibel, bahkan dibuka pada hari Sabtu.

Jadwal Operasional Layanan

Untuk hari kerja, Senin hingga Kamis, layanan drive thru dibuka mulai pagi hari pukul 08.00 WIB dan melayani hingga sore hari pukul 15.00 WIB. Sementara pada hari Jumat, jam pelayanan dimulai pada pukul 08.00 WIB dan berakhir lebih awal pada pukul 14.00 WIB.

Bagi warga yang hanya memiliki waktu luang di akhir pekan, DPMPTSP tetap membuka layanan ini pada hari Sabtu, mulai pukul 09.00 WIB dan ditutup pada tengah hari pukul 12.00 WIB.

Komitmen Pemkot Surabaya

Dengan layanan drive thru ini, Pemkot Surabaya kembali menegaskan komitmennya untuk mentransformasi birokrasi menjadi lebih modern, cepat, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Inovasi ini diharapkan menjadi standar baru dalam pelayanan perizinan di Surabaya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini