
Penertiban Kios Pedagang Pasar Barito untuk Pembangunan Taman Bendera Pusaka
Pemerintah Kota Jakarta Selatan (Jaksel) telah melakukan penertiban terhadap kios pedagang di Pasar Barito. Langkah ini dilakukan dalam rangka membangun Taman Bendera Pusaka yang akan menjadi salah satu taman ikonik di wilayah tersebut.
Penertiban dimulai pada pukul 05.00 WIB di sekitar Jalan Barito 1. Dalam operasi tersebut, dikerahkan personel dari tiga unsur utama, yaitu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Polres Metro Jakarta Selatan, dan TNI. Pihak kepolisian juga menutup jalan di perempatan bundaran Barito dan mengalihkan pengendara bermotor ke jalur lainnya.
Hingga pukul 07.00 WIB, kios-kios pedagang Barito telah diratakan dengan tanah setelah dirobohkan oleh ekskavator. Para pedagang mencoba menolak tindakan tersebut dengan berteriak dan mendesak mundur petugas gabungan. Mereka kemudian berjalan mengelilingi Taman Ayodya dan memilih duduk di tengah jalan tepatnya perempatan yang menuju Jalan Gandaria Tengah III dan Jalan Melawai Raya.
Upaya Pemkot Jaksel dalam Menyediakan Alternatif Tempat Usaha
Sebelum penertiban dilakukan, Pemkot Jaksel telah memberikan surat peringatan terakhir (SP3) kepada para pedagang lokasi sementara (loksem) JS 25, 26, 30 (Jalan Barito) dan 96 (Jalan Gandaria Tengah III). Hal ini dilakukan secara humanis agar para pedagang memahami dan menerima rencana penertiban tersebut.
Selain itu, Pemkot Jaksel juga menyiapkan kendaraan operasional untuk mempermudah relokasi para pedagang. Para pedagang akan dipindahkan ke Sentra Fauna Kelurahan Lenteng Agung, Kecamatan Jagakarsa. Lokasi ini dipilih karena dinilai memiliki sarana dan prasarana yang memadai serta akses yang mudah bagi pembeli. Letaknya yang dekat dengan Stasiun Lenteng Agung dan halte Transjakarta non BRT rute D21 menjadi salah satu pertimbangan utama.
Tujuan Pembangunan Taman Bendera Pusaka
Relokasi para pedagang di Pasar Barito berkaitan dengan rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menggabungkan tiga taman di Jakarta Selatan, yaitu Taman Leuser, Taman Ayodya, dan Taman Langsat menjadi satu taman yang diberi nama Taman Bendera Pusaka. Proyek ini ditargetkan selesai pada Desember 2025.
Taman Bendera Pusaka diharapkan menjadi ruang publik yang dapat digunakan oleh masyarakat untuk berbagai kegiatan, baik itu olahraga, budaya, maupun hiburan. Selain itu, taman ini juga akan menjadi simbol kebesaran bangsa Indonesia yang diterjemahkan melalui desain dan konsep taman yang unik.
Tanggapan dari Pedagang dan Masyarakat
Meskipun Pemkot Jaksel telah melakukan langkah-langkah yang cukup terstruktur, masih ada ketidakpuasan dari kalangan pedagang. Mereka merasa bahwa proses relokasi tidak sepenuhnya sesuai dengan harapan mereka. Beberapa pedagang menyatakan bahwa mereka belum siap untuk pindah ke lokasi baru karena faktor-faktor seperti jarak dan akses yang kurang memadai.
Namun, Pemkot Jaksel tetap berkomitmen untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan masyarakat luas dan hak-hak para pedagang. Dengan adanya Taman Bendera Pusaka, diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup warga Jakarta Selatan secara keseluruhan.
Dalam waktu dekat, Pemkot Jaksel akan terus melakukan komunikasi dengan para pedagang untuk memastikan bahwa relokasi berjalan dengan lancar dan tidak menimbulkan gesekan yang berkepanjangan.























































