Nasional Pemkot Gorontalo Uji Sistem Satu Arah di Jalan Dr. H.B. Jasin

Pemkot Gorontalo Uji Sistem Satu Arah di Jalan Dr. H.B. Jasin

27
0

Penerapan Sistem Satu Arah di Jalan Dr. H.B. Jasin

Pemerintah Kota Gorontalo mulai menerapkan sistem satu arah (one way) di Jalan Dr. H.B. Jasin. Kebijakan ini dilakukan dalam masa uji coba selama dua hari, yaitu pada 27–28 Oktober 2025. Langkah ini diambil sebagai upaya mengurai kemacetan dan menata kembali arus lalu lintas di kawasan yang dikenal padat kendaraan, terutama pada sore dan malam hari.

Wali Kota Gorontalo, Hi. Adhan Dambea, menjelaskan bahwa penerapan sistem satu arah ini masih bersifat sementara. Pemerintah akan menunggu hasil pelaksanaan serta tanggapan masyarakat sebelum mengambil keputusan final.

“Kita akan lihat dulu bagaimana hasilnya. Kalau uji coba ini berjalan baik dan masyarakat setuju, baru kita lanjutkan penerapannya secara permanen,” ujar Wali Kota Adhan.

Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut dibuat semata-mata demi kepentingan masyarakat agar lalu lintas lebih tertib dan nyaman, bukan untuk kepentingan pemerintah.

“Sekarang Jalan H.B. Jasin sudah terlalu padat. Ini kita atur supaya lebih tertib. Tujuannya agar masyarakat lebih nyaman berkendara,” jelasnya.

Adhan menambahkan bahwa penerapan sistem satu arah ini sudah mendapat dukungan dari Polda Gorontalo dan Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota. Namun, keputusan akhir akan tetap mempertimbangkan masukan publik.

“Setiap kebijakan pasti ada pro dan kontra, itu hal biasa. Yang penting niatnya baik dan tujuannya untuk rakyat. Kritik boleh, tapi harus rasional,” tegasnya.

Menutup keterangannya, Wali Kota Adhan juga mengutip pesan dari Ustadz Abdul Somad (UAS) yang baru-baru ini ia temui.

“Ustadz bilang, kalau berangkat dengan niat baik, insyaallah akan menemukan jalan yang baik pula. Begitu juga dengan kebijakan ini, semua dilakukan demi kemaslahatan masyarakat,” ujarnya.

Pemerintah Kota Gorontalo akan terus melakukan evaluasi dan sosialisasi selama masa uji coba agar pelaksanaannya berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi pengguna jalan.

“Kalau hasilnya baik, insyaallah akan kita lanjutkan. Yang penting masyarakat bisa merasakan manfaatnya,” tutup Wali Kota.

Tujuan dan Manfaat Sistem Satu Arah

Sistem satu arah di Jalan Dr. H.B. Jasin dirancang untuk meningkatkan efisiensi lalu lintas dan mengurangi risiko kemacetan. Dengan adanya pembatasan arah perjalanan, harapannya pengendara dapat lebih mudah mengakses jalan tanpa terganggu oleh arus balik yang sering menyebabkan kemacetan.

Beberapa manfaat utama dari penerapan sistem ini antara lain:

  • Meningkatkan keamanan lalu lintas: Dengan arah yang terbatas, pengemudi lebih mudah mengantisipasi pergerakan kendaraan lain.
  • Mengurangi kemacetan: Sistem satu arah membantu mengalirkan lalu lintas secara lebih teratur, terutama di titik-titik yang sering macet.
  • Meningkatkan kenyamanan berkendara: Pengguna jalan tidak perlu khawatir terjebak dalam antrian panjang karena arus lalu lintas lebih terkendali.

Tanggapan Masyarakat

Sejauh ini, masyarakat memiliki berbagai tanggapan terhadap kebijakan ini. Beberapa warga menyambut positif, karena mereka melihat adanya peningkatan kenyamanan dan keamanan saat berkendara. Namun, ada juga yang masih merasa bingung dengan perubahan arah lalu lintas yang baru saja diterapkan.

Untuk itu, Pemkot Gorontalo berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi dan evaluasi selama masa uji coba. Hal ini bertujuan agar masyarakat dapat memahami dan mengadaptasi perubahan tersebut secara maksimal.

Penutup

Dengan langkah-langkah yang telah diambil, Pemkot Gorontalo menunjukkan komitmennya untuk menciptakan lingkungan yang lebih nyaman dan aman bagi masyarakat. Sistem satu arah di Jalan Dr. H.B. Jasin menjadi salah satu inisiatif penting dalam upaya menata lalu lintas kota.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini