
Layanan Samsat Keliling untuk Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik
Layanan Samsat Keliling dijalankan dengan tujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik, terutama dalam hal pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB). Samsat sendiri adalah singkatan dari Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (One-stop Administration Services Office), yaitu sistem administrasi yang dibentuk untuk memperlancar dan mempercepat pelayanan kepentingan masyarakat. Layanan ini diselenggarakan dalam satu gedung agar lebih efisien dan mudah diakses oleh masyarakat.
Berbeda dengan layanan di Kantor Samsat, Samsat Keliling hanya memberikan layanan dalam pengurusan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL). Layanan ini diberikan langsung di dalam kendaraan dengan metode jemput bola, yaitu dengan mendatangi pemilik kendaraan atau Wajib Pajak yang berada jauh dari pusat pelayanan Samsat.
Untuk melakukan pembayaran pajak tahunan kendaraan di dalam mobil Samsat Keliling, wajib pajak perlu menyiapkan beberapa dokumen penting, antara lain:
- E-KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK
- BPKB Asli-Foto kopi (untuk Wilayah Polda Metro Jaya).
- STNK Asli.
- Bukti Pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.
Lokasi Samsat Keliling di Kota dan Kabupaten Bekasi serta Kabupaten Karawang
Berikut ini adalah lokasi Samsat Keliling di Kota dan Kabupaten Bekasi serta di Kabupaten Karawang yang diselenggarakan pada Senin (27/10/2025):
Samsat Keliling Kota Bekasi, Pukul 08.00-14.00 WIB
Halaman Parkir SamsatSamsat Keliling Kabupaten Bekasi, Pukul 08.00-13.00 WIB
Pasar Bersih Cikarang Baru, Kabupaten Bekasi
a. Samsat Keliling 1
Perempatan Pegadungan Tempuran
Depan Polsek Telagasari
Selain layanan Samsat Keliling, layanan pembayaran pajak tahunan kendaraan di Kota Bekasi juga bisa dilakukan di Samsat Induk, Jalan Ir H Juanda Nomor 302 (Bulak Kapal), Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi. Jadwal layanan di Samsat Induk tersebut buka setiap hari Senin sampai Jumat pukul 08.00-14.00, khusus hari Sabtu pukul 08.00-11.00.
Jadwal layanan di Samsat outlet tersebut juga buka setiap hari Senin sampai Jumat pukul 08.00-14.00, khusus hari Sabtu pukul 08.00-11.00.

Informasi Tambahan Mengenai Samsat Outlet
Untuk informasi tambahan, Samsat Outlet Metland Tambun Kabupaten Bekasi mulai tanggal 2 Januari 2023 pindah lokasi ke ruko Tambun City tepatnya di Jalan Sultan Hasanudin No 40-60 Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Selain itu, juga ada Samsat Outlet Babelan di Jalan Raya Babelan No km 3 Rt 01/01 Kecamatan Babelan, dengan jam operasi: Senin sampai Jumat pukul 09.00 WIB sampai dengan 14.00 WIB.
Ada juga layanan Samsat Outlet Cibarusah yang beralamat di Jalan Raya Cibarusah No 10 Cibarusahkota, Kabupaten Bekasi, dengan jam operasi: Senin sampai Jumat pukul 09.00 sampai dengan 14.00 WIB.
Layanan Pajak Tahunan di Samsat Induk Karawang
Layanan Pajak Tahunan juga tersedia di Samsat Induk Karawang di Jalan Jenderal Ahmad Yani Nomor 98 Karawang, samping GOR Panatayudha. Samsat Induk Karawang juga memberikan layanan Balik Nama Kendaraan, Layanan Mutasi Masuk, Layanan Mutasi Keluar, Layanan Pajak 5 Tahun (Ganti STNK), Layanan Duplikat/Rubentina, Layanan Proteksi/Blokir Kendaraan, dan Layanan Pajak Air Permukaan.























































